Jawaban:
Ø Norma
adalah aturan, ketentuan, ukuran-ukuran, hukum, tradisi yang berlaku pada masa
tertentu yang digunakan untuk mengatur tingkah laku manusia dan kelompok untuk
mewujudkan keteraturan dan ketertiban dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara.
Contoh:
a) Tidak meludah di sembarang tempat ( norma
kesopanan )
b) Membunuh, mencuri, merampok (norma Hukum )
Ø Nilai adalah harga, angka kepandaian,
banyak sedikitnya isi, kadar atau mutu yang mempunyai sifat-sifat (hal-hal)
yang penting atau berguna bagi kemanusiaan dan sesuatu yang menyempurnakan
manusia sesuai dengan hakekatnya.
Contoh:
a)
Mobil Mercedes keluaran terbaru yang harganya sangat
mahal.(nilai dalam arti harga )
b)
Upacara memandikan pusaka-pusaka Keraton Yogyakarta dan
Surakarta
adalah upacara yang penuh dengan filosofi masyarakat Jawa. (nilai tradisi)
Ø
Moral adalah penentuan baik-buruk terhadap suatu
perbuatan dan kelakuan manusia
Contoh:
a)
Suka menolong orang lain
b)
Berbakti kepada kedua orang tua
2. Menurut Thomas Lickona
karakter atau watak seseorang dapat dibentuk melalui 3 unsur atau komponen yang
meliputi moral knowing, moral feeling,
dan moral behavior. Berikan contoh
pengembangan ketiga komponen tersebut dalam pembelajaran PKn SMP!
Jawaban:
Standar Kompetensi:
Menampilkan perilaku yang
sesuai dengan nilai-nilai pancasila
Kompetensi dasar:
a) Menjelaskan Pancasila sebagai dasar negara
dan ideologi negara
b) Menguraikan nilai-nilai Pancasila sebagai
dasar negara dan ideologi negara
c) Menunjukan sikap positif terhadap
pancasila dalamkehidupan berbangsa dan bernegara
d) Menampilkan sikap positif terhadap
Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat
1)
Konsep moral
Ø Kesadaran Moral :Memberikan
kesadaran terhadap nilai-nilai pancasila.
Ø Pengetahuan nilai moral :Pemahaman nilai-nilai pancasila sebagai
dasar negara dan ideologi negara.
Ø Pandangan Kedepan :Manfaat menampilkan perilaku yang sesuai
dengan nilai-nilai pancasila
Ø Penalaran Moral :Dapat menumbuhkan sikap positif, taat dan
patuh terhadap Negara.
Ø Pengambilan keputusan :Bagaimana menerapkan nilai-nilai
pancasila dalam kehidupan bermasyarakat.
Ø Pengetahuan diri :Intropeksi diri apakah perilaku kita
telah sesuai dengan nilai-nilai pancasila.
2) Sikap moral
Ø Kata hati :Kata hati tentang perilaku yang
mencerminkan nilai-nilai pancasila.
Ø Rasa Percaya Diri :Rasa percaya diri kita untuk menerapkan
sikap positif terhadap pancasila.
Ø Empati :Empati kita kepada orang yang telah menunjukan
sikap positif terhadap pancasila dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ø Cinta Kebaikan :Cinta kita kepada nilai-nilai pancasila.
Ø Pengendalian diri :Pengendalian diri kita terhadap sikap
kita yang menyimpang dari nilai-nilai pancasila.
Ø Kerendahan diri :Menjunjung tinggi nilai-nilai pancasila.
3) Perilaku moral
Ø
Kemampuan :Kemampuan Menampilkan perilaku yang sesuai
dengan nilai-nilai pancasila.
Ø Kemauan :Kemauan kita dalam menunjukan sikap
positif terhadap Pancasila.
Ø Kebiasaan :Kebiasaan menunjukan perilaku positif
yang sesuai dengan nilai-nilai pancasila
3. Seiring dengan berlakunya Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) seseorang guru dituntut untuk dapat kreatif
mengembangkan materi pembelajaran PKn yang mengacu pada SK dan KD yang ada
dalam KTSP. Adapun sebagai calon guru harus dapat mengembangkan atau
menganalisis materi PKn yang didalamnya memuat konsep, nilai, moral, norma, dan
tujuan PKn. Coba berikan contoh analisis materi pelajaran tersebut!
Jawaban:
Standar kompetensi:
Memahami hakikat bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Konsep : Memberikan
kesadaran dalam memahami hakikat bangsa dan Negara.
Nilai : Semangat patriotisme yang tinggi.
Moral : Menampilkan semangat nasionalisme dan
cinta tanah air.
Norma : Menumbuhkan sikap patriotisme dan
nasionalisme dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Tujuan : Membentuk warga negara yang taat dan patuh kepada
bangsa dan negara yang dilandasi dengan penuh kesadaran.
4. Jelaskan mengapa sebagian para pemimpin kita
(pejabat) memiliki moralitas yamg kurang baik, seperti korupsi, kolusi, jalan
pintas (suka menerabas)? Apakah semua
itu disebabkan karena kegagalan pendidikan di Indonesia, terutama PKn. Jelaskan
argumen Anda!
Jawaban:
Menurut saya sebagian para pemipin kita
(pejabat) memiliki moralitas yang kurang baik karena nilai-nilai moral para
pejabat itu sudah rusak dan negatif. Mereka hanya ingin berebut kekuasaan
setinggi-tingginya demi sebuah gengsi atau uang walaupun cara memperolehnya
dengan jalan tidak sehat atau licik. Setelah Pejabat-pejabat itu sudah
menduduki/memperoleh kekuasaan itu maka tinggal merauk uang-uang rakyat dengan
jalan korupsi. Ini merupakan salah
satu bentuk moral para pejabat pemerintahan saat ini yang terkenal akan
koruptornya. Seperti kasus baru-baru ini tentang tertangkapnya anggota DPR Al
Amin Nasution oleh KPK karena adanya kasus suap pada dirinya. Moralitas yang
kurang baik yang dimiliki sebagian
pejabat bukan sepenuhnya kegagalan pendidikan Indonesia, yang dalam hal
ini PKn, melainkan tergantung pada diri masing-masing individu dalam hal ini
para pejabat. Kita semua tahu bahwa pada pelajaran PKn selalu diajarkan tentang
pendidikan moral bahkan PKn salah satunya befungsi untuk membentuk /menjadikan
kita sebagai warga negara yang bermoral baik dan manusiawi.
5. Jelaskan tahap perkembangan moral menurut
Piaget dan Lawrece Kohlberg. Berikan penjelasan lengkap untuk masing-masing
tahap, disertai contoh-contoh lebih baik!
Jawaban:
Tahap Perkembangan moral menurut Piaget
a)
Tahap Heteronomous
Morality (Moralitas Heteronomus)
Pada tahap ini
anak menganggap keadilan dan aturan sebagai sifat-sifat dunia (lingkungan) yang
tidak berubah dan lepas dari kendali manusia. Anak akan menimbang akibat dari perbuatan yang dia lakukan, bukan dari
maksud pelakunya. Misalnya, ada seorang anak yang berangkat sekolah tiba-tiba
dijalan ada temannya yang jatuh dari sepeda. Akan tetapi anak tersebut tetap bergegas kesekolah tanpa membantu
temannya tadi karena takut terlambat masuk sekolah dan nantinya akan terkena
hukuman oleh gurunya.
b) Tahap Autonomous
Morality (Moralitas Otonomus)
Pada tahap ini
anak sudah menyadari bahwa aturan-aturan dan hukum diciptakan manusia. Pada
Otonomus maksud dan niat pelaku dibalik tindakannya dipandang lebih penting dari
sekedar akibatnya. Misalnya seperti pada kasus Heteronomus diatas, pada tahap
ini anak tadi akan memilih untuk membantu temannya terlebih dahulu sebelum
masuk sekolah karena anak tadi tahu mungkin gurunya akan memaklumi alasan anak
itu terlambat kesekolah karena menolong temannya.
Tahap perkembangan moral
menurut Kohlberg
Level perkembangan moral
1. Penalaran
Moral Prakonvensional
Anak belum menunjukkan internalisasi
nilai-nilai moral. Penalaran anak dikendalikan oleh factor eksternal yaitu
ganjaran dan hukuman yang bersifat fisik.
a.
Orientasi hukuman dan kepatuhan
o
Mengacu
pada kepatuhan atau hukuman oleh
figur-figur yang berkuasa
·
Tindakan
dinilai benar atau salah tergantung dai akibat hukuman yang berkaitan dengan
kegiatan tersebut.
·
Misal:
seorang anak akan mengatakan bahwa bermain dengan pisau itu tidak baik, karena
ibu melarangnya dan akan marah kalau ia melakukan hal itu.
b. Orientasi individualisme dan tujuan
instrumental
·
Acuan
moral anak masih terhadap peristiwa-peristiwa eksternal fisik
·
Suatu
tindakan dinilai benar bila berkaitan dengan kejadian eksternal yang memuaskan
kebutuhan dirinya atau orang lain yang sangat dekat dengan dirinya.
·
Meskipun
mencuri itu salah karena berasosiasi dengan hukuman tetapi mencuri dapat dibenarkan
bila dilakukan saat dia sedang lapar.
·
Pendidikan yang
dikembangkan harus memperhatikan perkembangan dan cara belajar.
2. Penalaran
Moral Konvensional
Pada
tahap ini anak beranggapan bahwa yang bernilai adalah memenuhi harapan-harapan
keluarga serta berusaha menunjang ketertiban dan berusaha mengidentifikasikan
diridengan mereka yang mengusahakan ketertiban sosial.
a. Orientasi konformitas interpersonal
·
Tingkah
laku yang dianggapnya baik adalah tingkah laku yang membuat senang orang lain
dan mendapat persetujuan mereka.
·
Mereka
yang berada di tahap ini berusaha berlaku wajar seperti layaknya orang lain.
b. Orientasi hukum dan aturan
·
Otoritas,
perturan-peraturan yang sudah ditetapkan dan pemeliharaan ketertiban sosial
dijunjung tinggi.
·
Tingkah
laku yang benar adalah melakukan kewajiban, menghormati otoritas dan memelihara
ketertiban sosial.
3. Penalaran
Moral Pascakonvensional
Orang
sudah berusaha mendapatkan perumusan nilai-nilai moral serta rumusan
prinsip-prinsip nilai yang valid yang dapat diterapkan.
a.
Orientasi kontrak sosial
·
Tindakan
benar salah cenderung dimengerti dari atau didasarkan pada segi hak-hak pribadi
dan kaidah –kaidah yang sudah teruji di masyrakat.
·
Nilai-nilai
yang bersifat individual dan pendapat pribadi diperhitungkan.
·
Sudah
ada kesadaran bahwa hukum itu dapat dirubah bila difikir berguna bagi
masyarakat.
b.
Orientasi etis universal
·
Benar
salahnya tindakan didasarkan pada putusan suara hati (budi nurani, conscience)
sesuai dengan prinsip-prinsip nilai yang dianut oleh orang yang bersangkutan.
·
Prinsip
pada dasarnya adalah prinsip tentang keadilan, kesamaan hak, HAM, hormat pada
nilai (harkat) manusia.
NAMA: ARDI WIDAYANTO
NIM: 07401241043
PRODI: PKn. Hukum (R)
Universitas Negeri Yogyakarta
No comments:
Post a Comment