Istilah prestasi berasal dari bahasa Belanda yaitu prestatie, kemudian dalam bahasa Indonesia
menjadi prestasi yang berarti
hasil usaha.
Prestasi adalah hasil yang dicapai. Prestasi adalah
penguasaan pengetahuan/keterampilan yang dikembangkan melalui mata pelajaran,
ditunjukkan dengan nilai tes (Departemen Pendidikan Nasional, 2008:895). Prestasi adalah hasil dari suatu kegiatan
yang telah dikerjakan, diciptakan, baik secara individual maupun kelompok.
Prestasi tidak akan pernah dihasilkan tanpa suatu usaha baik berupa pengetahuan maupun berupa
keterampilan (Qohar,2000).
Sumadi
Suryabrata (2007: 297) mengemukakan bahwa
“Prestasi belajar adalah nilai yang merupakan perumusan terakhir yang dapat diberikan
oleh guru mengenai kemajuan/prestasi belajar selama masa
tertentu”. Pendapat senada juga
diungkapkan
oleh James P. Chaplin (2002: 5) bahwa “Prestasi
belajar merupakan hasil belajar
yang telah dicapai atau hasil keahlian dalam karya akademis yang dinilai oleh guru/dosen, lewat tes-tes yang dilakukan atau lewat kombinasi kedua
hal tersebut”. Hal
ini misalnya prestasi
belajar mahasiswa
selama satu semester yang diukur dengan nilai beberapa mata kuliah yang harus ditempuh selama satu
semester tersebut, jika mahasiswa
bisa mengumpulkan nilai
yang tinggi dalam
masing-masing
mata kuliah
dan mengumpulkan jumlah yang tinggi atau lebih dari yang lain berarti mahasiswa tersebut mempunyai prestasi belajar yang tinggi.
W.S Winkel (2004: 162) mengemukakan
bahwa “Prestasi belajar
adalah suatu bukti
keberhasilan belajar atau kemampuan seseorang
siswa dalam melakukan kegiatan belajarnya sesuai bobot yang dicapai”. Sejalan dengan pendapat
tersebut Nana Sudjana (2006: 3) mengemukakan bahwa “Prestasi belajar
merupakan hasil-hasil belajar
yang dicapai oleh
siswa dengan kriteria-kriteria tertentu”. Sementara Nasution (2000: 162)
berpendapat bahwa “Prestasi belajar adalah kesempurnaan yang
dicapai seseorang dalam berfikir, merasa dan
berbuat”. Prestasi belajar dikatakan
sempurna apabila memenuhi
tiga aspek yakni: kognitif, afektif, dan psikomotor, sebaliknya
dikatakan prestasi belajar kurang memuaskan jika seorang belum mampu memenuhi
target ketiga kriteria tersebut.
Berdasarkan pengertian di atas, maka dapat
dijelaskan bahwa prestasi belajar merupakan tingkat kemanusiaan
yang dimiliki siswa dalam menerima, menolak, dan menilai
informasi-informasi yang diperoleh dalam proses belajar mengajar.
Prestasi belajar seseorang sesuai
dengan tingkat keberhasilan sesuatu dalam mempelajari materi pelajaran
yang dinyatakan dalam bentuk nilai setelah mengala mi proses belajar. Prestasi dapat diketahui apabila seseorang telah
melalui tahap evaluasi. Dari hasil evaluasi tersebut dapat memperlihatkan tentang tinggi rendahnya prestasi yang
diperoleh oleh seseorang.
Muhibbin Syah (2010: 149) berpendapat bahwa prestasi belajar pada dasarnya merupakan
hasil belajar atau
hasil penilaian yang menyeluruh,
dengan meliputi:
1) Prestasi belajar dalam bentuk kemampuan pengetahuan dan pengertian.
Hal ini
juga meliputi: ingatan,
pemahaman, penegasan, sintesis,
analisis dan evaluasi.
2) Prestasi belajar dalam bentuk keterampilan intelektual dan keterampilan sosial.
3)
Prestasi belajar dalam bentuk sikap atau
nilai.
Berdasarkan
pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa prestasi belajar adalah
hasil yang dicapai oleh seorang pelajar/siswa yang mencakup aspek ranah kognitif,
afektif dan psikomotor. Prestasi ditunjukkan
dengan nilai yang diberikan dosen setelah melalui kegiatan belajar selama periode tertentu.
b. Pengertian
Prestasi Akademik
Prestasi akademik merupakan perubahan dalam hal
kecakapan tingkah laku, ataupun kemampuan yang dapat bertambah selama beberapa
waktu dan tidak disebabkan proses pertumbuhan, tetapi adanya situasi belajar.
Perwujudan bentuk hasil proses belajar tersebut dapat berupa pemecahan lisan
maupun tulisan, dan keterampilan serta pemecahan masalah langsung dapat diukur
atau dinilai dengan menggunakan tes yang berstandar (Sobur,2006).
Prestasi akademik adalah istilah untuk menunjukkan
suatu pencapaian tingkat keberhasilan tentang suatu tujuan karena suatu usaha
belajar telah dilakukan oleh seseorang secara optimal (Setiawan,2006).
c. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Prestasi Akademik
Banyak faktor yang dapat mempengaruhi
prestasi akademik individu. Menurut Soemanto (2006: 17) menyatakan faktor yang
mempengaruhi prestasi dan tingkah laku individu adalah:
a) Konsep diri
Pikiran atau persepsi individu tentang dirinya
sendiri, merupakan faktor yang penting mempengaruhi prestasi dan tingkah laku
b) Locus of Control
Dimana individu merasa melihat hubungan antara tingkah
laku dan akibatnya, apakah dapat menerima tanggung jawab atau tidak atas
tindakannya. Locus of control
mempunyai dua dimensi, yakni dimensi eksternal dan dimensi internal. Dimensi
eksternal akan menganggap bahwa tanggung jawab segala perbuatan berada di luar
diri pelaku. Sedangkan dimensi internal melihat bahwa tanggung jawab segala perbuatan
berada pada diri si pelaku. Individu yang memiliki locus of control eksternal memiliki kegelisahan, kecurigaan dan
rasa permusuhan. Sedangkan ndividu yang memiliki locus of contol internal suka bekerja sendir dan efektif.
c) Kecemasan yang Dialami
Kecemasan merupakan gambaran emosional yang dikaitkan
dengan ketakutan. Dimana dalam proses belajar mengajar, individu memiliki
derajat dan jenis kegelisahan yang berbeda.
d) Motivasi Hasil Belajar
Jika motivasi individu untuk berhasil lebih kuat
daripada motivasi untuk tidak gagal, maka individu akan segera merinci
kesulitan-kesulitan yang dihadapinya. Sebaliknya, jika motivasi individu untuk
tidak gagal lebih kuat, individu akan mencari soal yang lebih mudah atau lebih
sukar.
d. Penilaian
Prestasi Akademik
Penilaian terhadap
keberhasilan studi mahasiswa bertujuan untuk mengetahui apakah mahasiswa telah mencapai tingkat penguasaan kompetensi seperti yang diharapkan. Penilaian
dilakukan lewat ujian atau teknik pengumpulan informasi yang
lain. Pengumpulan
informasi untuk kepentingan penilaian dilaukan secara terus
menerus, lebih dari satu kali dalam satu satuan waktu kegiatan akademik.
Adapun penghitungan hasil belajar
atau indeks prestasi seperti dalam Peraturan
Akademik Universitas Negeri Yogyakarta, pasal 29 tentang Cara
Penilaian dan Penentuan Nilai Akhir (2006: 17) adalah sebagai berikut :
1)
Penentuan kemampuan akademik seorang mahasiswa sejauh mungkin mempertimbangkan pengetahuan,
sikap dan keterampilan yang mencerminkan kompetensi mahasiswa.
2) Penilaian hasil belajar menggunakan berbagai pendekatan secara komplementatif yang mencakup berbagai
unsur hasil belajar sehingga mampu
memberikan umpan balik dan “potret” penguasaan kepada mahasiswa
secara tepat, sesuai kompetensi yang harus dikuasai
mahasiswa.
3) Nilai suatu mata kuliah ditentukan
dengan dasar lulus atau tidak lulus. Nilai batas kelulusan adalah 5,6 (lima
koma enam) untuk skala 0 sampai 10 atau 56
(lima puluh enam) untuk skal 0 s/d 100.
4) Nilai akhir dikonversikan ke dalam huruf A, A-,
B+, B, B-, C+, C, dan D yang standar dan angka/bobotnya ditetapkan sebagai
berikut :
Tabel. 1 Cara Penilaian dan Penentuan Nilai Akhir
Standar Nilai
|
Nilai
|
11
|
101
|
Huruf
|
Angka/bobot
|
8,6 – 10
|
86 – 100
|
A
|
4,00
|
8,0 – 8,5
|
80 – 85
|
A-
|
3,67
|
7,5 – 7,9
|
75 – 79
|
B+
|
3,33
|
7,1 – 7,4
|
71 – 74
|
B
|
3,00
|
6,6 – 7,0
|
66 – 70
|
B-
|
2,67
|
6,1 – 6,5
|
61 – 65
|
C
|
2,33
|
5,6 – 6,0
|
56 – 60
|
C+
|
2,00
|
0,0 – 5,5
|
0 – 55
|
D
|
1,00
|
Sumber: Peraturan
Akademik Universitas Negeri Yogyakarta
(2006:18)
Adapun arti notasi huruf adalah sebagai
berikut:
A
|
=
sangat baik sekali
|
B-
|
=
agak baik
|
A-
|
=
baik sekali
|
C+
|
=
lebih dari cukup
|
B+
|
=
lebih dari baik
|
C
|
=
cukup
|
B
|
=
baik
|
D
|
=
kurang
|
Sedangkan
untuk menentukan nilai akhir dalam Peraturan Akademik
Universitas Negeri Yogyakarta
(2006:18) pasal 31, yaitu sebagai berikut:
1) Nilai mata kuliah merupakan hasil kumulatif dari komponen tugas, nilai ujian akhir tengah
semester yang mencerminkan penguasaan
kompetensi mahasiswa.
2) Sistem penilaian untuk menentukan nilai akhir menggunakan penilaian acuan kriteria (PAK), sesuai
dengan prinsip kurikulum berbasis kompetensi.
3) Nilai yang diakui untuk mata kuliah yang diulang adalah nilai dari mata kuliah yang tercantum
dalam KRS terakhir.
4) Bobot nilai tugas, nilai ujian tengah semester, dan nilai ujian akhir semester diserahkan kepada dosen
yang bersangkutan.
IPK
berdasarkan hasil kelulusan dan yudisium mahasiswa dalam belajar dinyatakan
dalam tabel di bawah ini:
Tabel. 2 Predikat Kelulusan Mahasiswa Jenjang Diploma,
S1, S2, dan S3 UNY
No
|
Jenjang Program
|
Predikat
|
IPK
|
1.
|
S0 dan S1
|
1.
Memuaskan
2.
Sangat Memuaskan
3.
Dengan Pujian *)
|
2,00 - 2,75
2,76 - 3,50
3,51 - 4,00
|
2.
|
S2 (Magister)
|
1.
Memuaskan
2.
Sangat Memuaskan
3.
Dengan Pujian *)
|
2,75 - 3,40
3,41 - 3,70
3,71 - 4,00
|
3.
|
S3 (Doktor)
|
1.
Memuaskan
2.
Sangat Memuaskan
3.
Dengan Pujian *)
|
3,00 - 3,40
3,41 - 3,70
3,71 - 4,00
|
Sumber: Peraturan Akademik Universitas Negeri Yogyakarta (2006:24)
*) 1. Lama studi:
a.
maksimum untuk S0
DII : 6 semester
DIII: 8 semester
b.
Lama studi untuk
S1: 10 semester
c.
Lama studi untuk
S2: 6 semester
d.
Lama studi untuk
S3: 8 semester
2.
Berkepribadian baik
e.
Ciri-ciri
Individu yang Berprestasi
Setiap individu yang telah terpenuhi kebutuhan pokonya
pastilah sedikit banyak memiliki keinginan berprestasi. Namun yang membedakan
antara individu yang memiliki keinginan berprestasi tinggi dan rendah adalah
keinginan dirinya untuk dapat menyelesaikan sesuatu dengan baik.
Ciri individu yang memiliki keinginan berprestasi
tinggi adalah berprestasi dihubungkan dengan seperangkat standar. Seperangkat
standar tersebut dihubungkan dengan prestasi orang lain, prestasi diri sendiri
yang lampau, serta tugas yang harus dilakukan. Memiliki tanggung jawab pribadi
terhadap kegiatan-kegiatan yang dilakukan. Adanya kebutuhan untuk mendapatkan
umpan balik atas pekerjaan yang dilakukan sehingga dapat diketahui dengan cepat
hasil yang diperoleh dari kegiatannya, lebih baik atau lebih buruk. Menghindari
tugas-tugas yang sulit dan terlalu mudah, akan tetapi memilih tugas yang
tingkat kesulitannya sedang. Inovatif, yaitu dalam melakukan suatu pekerjaan dilakukan
dengan cara yang berbeda, efisien, dan lebih baik dari pada sebelumnya. Hal ini
dilakukan agar individu mendapatkan cara yang lebih baik dan menguntungkan
dalam pencapaian tujuan.
Dengan demikian, individu yang memiliki kegiatan untuk
berprestasi tinggi adalah individu yang memiliki standar berprestasi, memiliki
tanggung jawab pribadi atas apa yang dilakukannya. Individu lebih suka bekerja
pada situasi dimana dirinya mendapat umpan balik sehingga dapat diketahui
seberapa baik tugas yang telah dilakukannya.