Thursday, 2 August 2012

TEORI KEKUASAAN


A. Teori Kekuasaan Tuhan
Kegiatan belajar I membahas tentang teori politik Tuhan dalam berbagaidimensi:
  1. Kekuasaan Tuhan yang tidak rasional karena penguasa menganggap diri mendapat kekuasaan dari Tuhan dan menempatkan diri sebagai wakil Tuhan di dunia. Pada sisi lain, terdapat teori kekuasaan Tuhan Rasional yang beranggapan bahwa seorang penguasa yang dinobatkan menjadi penguasa karena kehendak Tuhan.
  2. Dalam teori kekuasaan Tuhan, keadilan dijadikan dasar negara Tuhan untuk mengatur kehidupan warga negara. Dalam kehidupan warga negara menurut teori kekuasaan Tuhan diperlukan adanya kebebasan bagi warga negara dan ada batas-batas kekuasaan dari para penguasa.

B. Teori Kekuasaan Hukum
Kegiatan belajar 2 membahas tentang teori politik hukum yang dominan mengutarakan kegiatan-kegiatan penguasa yang harus berdasarkan hukum yang disebut Rule of Law.
  1. Perkembangan teori kekuasaan hukum menurut Thomas Aquiras, John Locke, Krabe, Krenen Berg.
  2. Kebaikan-kebaikan teori kekuasaan hukum meliputi:
    • Penguasa menjalankan kekuasaan sesuai UUD
    • Penguasa berkuasa sesuai hukum
    • Penguasa berupaya menerapkan open manajemen
    • Pers yang bebas sesuai dengan UUD Negara
    • Adanya kepastian hukum dalam sistem demokrasi
    • Pemilu yang bebas dan rahasia
    • Setiap warga negara diikutkan dalam mekanisme politik
    • Setiap warga negara sama di depan hukum
    • Diperlukan pengawasan masyarakat
  3. Kelemahan-kelemahan dari teori kekuasaan hukum apabila penguasa sudah menggunakan kekuasaan semena-mena maka pada saat itu teori kekuasaan hukum menjadi lunak.

C. Teori Kekuasaan Negara
Kegiatan belajar 3 membahas tentang teori kekuasaan negara yang meliputi:
  1. Sifat memaksa dari kekuasaan negara. Karena setiap negara dalam bentuk negara selalu menggunakan paksa pada rakyat untuk kepentingan penguasa dan kepentingan rakyat.
  2. Sifat menopoli dari kekuasaan negara dalam bentuk menetapkan tujuan bersama. Negaralah yang menentukan hidup matinya warga negara dan pengelompokan warga negara dalam berbagai organisasi.
  3. Sifat mencakup semua dari kekuasaan negara. Aturan yang dibuat oleh pemerintah atas nama negara harus diterapkan mencakup semua warga negara tanpa kecuali.
  4. Untuk implementasi berbagai sifat negara maka kekuatan militer merupakan alat yang ampuh untuk melaksanakan kekuasaan negara.

D. Teori Kekuasaan Rakyat
Kegiatan belajar 4 membahas tentang teori kekuasaan rakyat dengan bahasan sebagai berikut:
  1. Kekuasaan rakyat yaitu penguasaan rakyat atas lembaga perundangundang yang sekarang disebut legislatif.
  2. Menurut Rousseau kekuasaan rakyat dalam negara merupakan akibat perjanjian antara individu untuk menyerahkan semua hak politik kepada masyarakat.
  3. Menurut Montesquieu dalam pemerintahan republik kekuasaan tertinggi ada pada seluruh rakyat atau sebagian besar rakyat. Secara teoritis disebut Trias Politika. 

No comments:

Post a Comment

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
;