Organisasi kemahasiswaan merupakan bentuk kegiatan di
perguruan tinggi yang diselenggarakan dengan prinsip dari, oleh dan untuk
mahasiswa (Silvia Sukirman, 2004:72). Organisasi tersebut merupakan wahana dan
sarana pengembangan diri mahasiswa ke arah perluasan wawasan peingkatan ilmu
dan pengetahuan, serta integritas kepribadian mahasiswa. Organisasi
kemahasiswaan juga sebagai wadah pengembangan kegiatan ekstrakurikuler
mahasiswa dipergurua tinggi yang meliputi pengembangan penalaran, keilmuan,
minat, bakat dan kegemaran mahasiswa itu sendiri (Paryati Sudarman,
2004:34-35). Hal ini dikuatkan oleh Kepmendikbud RI. No. 155/U/1998 Tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan
di Perguruan Tinggi, bahwa:
Organisasi kemahasiswaan
intra-perguruan tinggi adalah wahana dan sarana
pengembangan diri mahasiswa ke arah perluasan wawasan dan peningkatan
kecendikiaan serta integritas kepribadian
untuk mencapai tujuan pendidikan
tinggi.
Sedangkan menurut Silvia Sukirman (2004:69), organisasi
kemahasiswaan adalah kegiatan tidak wajib atau pilihan yang penting diikuti
oleh setiap mahasiswa selam studinya sehingga melengkapi hasil belajar secara
utuh. Pilihan Kegiatan ekstrakurikuler harus sesuai dengan minat dan bakat
mahasiswa karena kegiatan tersebut merupakan sarana pelengkap pembinaan
kemampuan pribadi sebagai calon intelektual di masyarakat nantinya.
Dari uraian di atas maka dapat disimpulkan bahwa kegiatan organisasi kemahasiswaan meliputi pengembangan penalaran, keilmuan, minat, bakat dan kegemaran yang bisa diikuti oleh mahasiswa di tingkat jurusan, fakultas dan universitas. Tujuannya untuk memperluas
wawasan, ilmu dan pengetahuan serta membentuk kepribadian mahasiswa.
Bertitik tolak dari berbagai penjelasan di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa keaktifan mahasiswa dalam kegiatan organisasi yaitu mahasiswa yang secara aktif menggabungkan diri dalam
suatu kelompok atau organisasi tertentu untuk melakukan suatu
kegiatan dalam rangka mencapai tujuan
organisasi, menyalurkan bakat, memperluas wawasan dan membentuk kepribadian mahasiswa seutuhnya. Setelah kesemua itu
diperoleh oleh mahasiswa, diharapkan dapat meningkatkan
prestasi belajarnya, sehingga kegiatan organisasi tidak menjadi faktor penghambat dalam memperoleh prestasi
belajar yang baik. Namun sebaliknya, menjadi
faktor yang dapat mempengaruhi untuk mendapatkan
prestasi belajar yang baik.
Menurut Silvia Sukirman (2004:72-73), organisasi
kemahasiswaan terdiri dari:
a. Organisasi kemahasiswaan intra-universiter, disebut juga organisasi kemahasiswaan di
perguruan tinggi, adalah organisasi kemahasiswan yang berkedudukan di dalam
perguruan tinggi yang bersangkutan. Bentuk-bentuk organisasi kemahasiswan itu
antara lain:
1)
Senat mahasiswa perguruan tinggi (SMPT), merupakan
wadah atau badan normatif dan perwakilan tertinggi mahasiswa dengan tugas pokok
mengkoordinasikan kegiataan ekstrakurikuler pada tingkat perguruan tinggi.
2)
Unit Kegiatan Kemahasiswaan (UKM), merupaka wadah
kegiatan ekstrakurikuler di perguran tinggi, yang bersifat penalaran dan
keilmuan, minat dan kegemaran, kesejahteraan mahasiswa serta pengabdian
masyarakat. Sebagai contoh ada unit kegiatan untuk olahraga seperti basket,
sepak bola, bela diri; ada juga unit kegiatan untuk kesenian sepeti panduan
suara, budaya tradisional.
3)
Himpunan mahasiswa
juruan, merupakan wadah kegiatan ekstrakurikuler di perguruan tinggi,
yang bersifat penalaran dan keilmuan yang sesuai dengan program studi pada
jurusan.
b. Organisasi kemahasiswaan ekstra-universiter, yaitu organisasi kemahasiswaan yang
berkedudukan di luar perguruan tinggi tertentu, seperti Himpunan Mahasiswa Islam
(HMI) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), dan
lain-lain.
bisa tahu judul buku yang di tulis oleh Sivia Sukirma, penerbit dan lainnya
ReplyDelete