Tuesday, 12 June 2012

Organisasi Kemahasiswaan


Organisasi  kemahasiswaan merupakan bentuk kegiatan di perguruan tinggi yang diselenggarakan dengan prinsip dari, oleh dan untuk mahasiswa (Silvia Sukirman, 2004:72). Organisasi tersebut merupakan wahana dan sarana pengembangan diri mahasiswa ke arah perluasan wawasan peingkatan ilmu dan pengetahuan, serta integritas kepribadian mahasiswa. Organisasi kemahasiswaan juga sebagai wadah pengembangan kegiatan ekstrakurikuler mahasiswa dipergurua tinggi yang meliputi pengembangan penalaran, keilmuan, minat, bakat dan kegemaran mahasiswa itu sendiri (Paryati Sudarman, 2004:34-35). Hal ini dikuatkan oleh Kepmendikbud RI. No. 155/U/1998 Tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi, bahwa:
Organisasi kemahasiswaan intra-perguruan tinggi adalah wahana dan sarana pengembangan diri mahasiswa ke arah perluasan wawasan dan peningkatan kecendikiaan serta integritas kepribadian untuk mencapai tujuan pendidikan tinggi.

Sedangkan menurut Silvia Sukirman (2004:69), organisasi kemahasiswaan adalah kegiatan tidak wajib atau pilihan yang penting diikuti oleh setiap mahasiswa selam studinya sehingga melengkapi hasil belajar secara utuh. Pilihan Kegiatan ekstrakurikuler harus sesuai dengan minat dan bakat mahasiswa karena kegiatan tersebut merupakan sarana pelengkap pembinaan kemampuan pribadi sebagai calon intelektual di masyarakat nantinya.
Dari uraian di atas maka dapat disimpulkan bahwa kegiatan organisasi kemahasiswaan meliputi pengembangan penalaran, keilmuan, minat, bakat dan kegemaran yang bisa diikuti oleh mahasiswa di tingkat jurusan, fakultas dan universitas. Tujuannya untuk memperluas wawasan, ilmu dan pengetahuan serta membentuk kepribadian mahasiswa.
Bertitik tolak dari berbagai penjelasan di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa keaktifan mahasiswa dalam kegiatan organisasi yaitu mahasiswa yang secara aktif menggabungkan diri dalam suatu kelompok atau organisasi tertentu untuk melakukan suatu kegiatan dalam rangka mencapai tujuan organisasi, menyalurkan bakat,  memperluas wawasan dan membentuk kepribadian mahasiswa seutuhnya. Setelah kesemua itu diperoleh oleh mahasiswa, diharapkan dapat meningkatkan prestasi belajarnya, sehingga kegiatan organisasi tidak menjadi faktor penghambat dalam memperoleh prestasi belajar yang baik. Namun sebaliknya, menjadi faktor yang dapat mempengaruhi untuk mendapatkan prestasi belajar yang baik.
Menurut Silvia Sukirman (2004:72-73), organisasi kemahasiswaan terdiri dari:
a.       Organisasi kemahasiswaan intra-universiter, disebut juga organisasi kemahasiswaan di perguruan tinggi, adalah organisasi kemahasiswan yang berkedudukan di dalam perguruan tinggi yang bersangkutan. Bentuk-bentuk organisasi kemahasiswan itu antara lain:
1)      Senat mahasiswa perguruan tinggi (SMPT), merupakan wadah atau badan normatif dan perwakilan tertinggi mahasiswa dengan tugas pokok mengkoordinasikan kegiataan ekstrakurikuler pada tingkat perguruan tinggi.
2)      Unit Kegiatan Kemahasiswaan (UKM), merupaka wadah kegiatan ekstrakurikuler di perguran tinggi, yang bersifat penalaran dan keilmuan, minat dan kegemaran, kesejahteraan mahasiswa serta pengabdian masyarakat. Sebagai contoh ada unit kegiatan untuk olahraga seperti basket, sepak bola, bela diri; ada juga unit kegiatan untuk kesenian sepeti panduan suara, budaya tradisional.
3)      Himpunan mahasiswa  juruan, merupakan wadah kegiatan ekstrakurikuler di perguruan tinggi, yang bersifat penalaran dan keilmuan yang sesuai dengan program studi pada jurusan.
b.      Organisasi kemahasiswaan ekstra-universiter, yaitu organisasi kemahasiswaan yang berkedudukan di luar perguruan tinggi tertentu, seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), dan lain-lain.

1 comment:

  1. bisa tahu judul buku yang di tulis oleh Sivia Sukirma, penerbit dan lainnya

    ReplyDelete

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
;