Tuesday, 12 June 2012

Konsep Prestasi Akademik

a.      Pengertian Prestasi
 Istilah prestasi berasal dari bahasa Belanda yaitu prestatie, kemudian dalam bahasa Indonesia menjadi prestasi yang berarti hasil usaha. Prestasi adalah hasil yang dicapai. Prestasi adalah penguasaan pengetahuan/keterampilan yang dikembangkan melalui mata pelajaran, ditunjukkan dengan nilai tes (Departemen Pendidikan Nasional, 2008:895). Prestasi adalah hasil dari suatu kegiatan yang telah dikerjakan, diciptakan, baik secara individual maupun kelompok. Prestasi tidak akan pernah dihasilkan tanpa suatu  usaha baik berupa pengetahuan maupun berupa keterampilan (Qohar,2000).
Sumadi Suryabrata (2007: 297) mengemukakan  bahwa “Prestasi belajar adalah nilai yang merupakan perumusan terakhir yang dapat diberikan oleh guru mengenai kemajuan/prestasi belajar selama  masa tertentu”. Pendapat senada juga diungkapkan oleh  James P. Chaplin (2002: 5) bahwa “Prestasi belajar merupakan hasil  belajar yang telah dicapai atau hasil keahlian dalam karya akademis yang dinilai oleh guru/dosen, lewat tes-tes yang dilakukan atau lewat  kombinasi  kedua  hal  tersebut”.  Hal  ini  misalnya  prestasi  belajar  mahasiswa selama  satu semester yang diukur dengan nilai beberapa  mata kuliah yang harus ditempuh selama satu semester tersebut, jika  mahasiswa  bisa  mengumpulkan  nilai  yang  tinggi  dalam  masing-masing mata kuliah dan mengumpulkan jumlah yang tinggi atau lebih  dari yang lain berarti mahasiswa tersebut mempunyai prestasi belajar  yang tinggi.
W.S  Winkel (2004: 162)  mengemukakan  bahwa  “Prestasi belajar adalah  suatu bukti keberhasilan belajar atau kemampuan seseorang siswa dalam melakukan kegiatan belajarnya sesuai bobot yang dicapai”. Sejalan dengan pendapat tersebut Nana Sudjana (2006: 3)  mengemukakan  bahwa “Prestasi  belajar  merupakan  hasil-hasil belajar  yang  dicapai  oleh  siswa  dengan  kriteria-kriteria  tertentu”.  Sementara  Nasution (2000: 162)  berpendapat  bahwa “Prestasi belajar adalah kesempurnaan yang dicapai seseorang dalam berfikir, merasa dan berbuat”. Prestasi belajar  dikatakan  sempurna  apabila memenuhi  tiga  aspek  yakni: kognitif,  afektif, dan  psikomotor, sebaliknya dikatakan prestasi belajar kurang memuaskan jika seorang belum mampu memenuhi target ketiga kriteria tersebut.
Berdasarkan pengertian di atas, maka dapat dijelaskan bahwa  prestasi belajar merupakan tingkat kemanusiaan yang dimiliki siswa  dalam menerima, menolak, dan menilai  informasi-informasi yang diperoleh dalam proses belajar mengajar. Prestasi belajar seseorang sesuai dengan tingkat keberhasilan sesuatu dalam mempelajari materi  pelajaran  yang dinyatakan dalam bentuk nilai setelah mengala mi  proses belajar. Prestasi dapat diketahui apabila seseorang telah melalui  tahap evaluasi. Dari hasil evaluasi tersebut dapat memperlihatkan  tentang tinggi rendahnya prestasi yang diperoleh oleh seseorang.
Muhibbin Syah  (2010: 149) berpendapat bahwa prestasi belajar pada  dasarnya  merupakan  hasil  belajar  atau  hasil  penilaian  yang menyeluruh, dengan meliputi:
1)      Prestasi belajar dalam bentuk kemampuan pengetahuan dan  pengertian. Hal  ini  juga  meliputi:  ingatan,  pemahaman,  penegasan, sintesis, analisis dan evaluasi.
2)      Prestasi belajar dalam bentuk keterampilan intelektual dan keterampilan sosial.
3)      Prestasi belajar dalam bentuk sikap atau nilai.
Berdasarkan pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa prestasi belajar adalah hasil yang dicapai oleh seorang pelajar/siswa yang mencakup aspek ranah kognitif, afektif dan psikomotor. Prestasi ditunjukkan dengan  nilai yang diberikan dosen setelah  melalui kegiatan belajar selama periode tertentu.

b.      Pengertian Prestasi Akademik
Prestasi akademik merupakan perubahan dalam hal kecakapan tingkah laku, ataupun kemampuan yang dapat bertambah selama beberapa waktu dan tidak disebabkan proses pertumbuhan, tetapi adanya situasi belajar. Perwujudan bentuk hasil proses belajar tersebut dapat berupa pemecahan lisan maupun tulisan, dan keterampilan serta pemecahan masalah langsung dapat diukur atau dinilai dengan menggunakan tes yang berstandar (Sobur,2006).
Prestasi akademik adalah istilah untuk menunjukkan suatu pencapaian tingkat keberhasilan tentang suatu tujuan karena suatu usaha belajar telah dilakukan oleh seseorang secara optimal (Setiawan,2006).
c.       Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Prestasi Akademik
        Banyak faktor yang dapat mempengaruhi prestasi akademik individu. Menurut Soemanto (2006: 17) menyatakan faktor yang mempengaruhi prestasi dan tingkah laku individu adalah:
a)      Konsep diri
Pikiran atau persepsi individu tentang dirinya sendiri, merupakan faktor yang penting mempengaruhi prestasi dan tingkah laku
b)      Locus of Control
Dimana individu merasa melihat hubungan antara tingkah laku dan akibatnya, apakah dapat menerima tanggung jawab atau tidak atas tindakannya. Locus of control mempunyai dua dimensi, yakni dimensi eksternal dan dimensi internal. Dimensi eksternal akan menganggap bahwa tanggung jawab segala perbuatan berada di luar diri pelaku. Sedangkan dimensi internal melihat bahwa tanggung jawab segala perbuatan berada pada diri si pelaku. Individu yang memiliki locus of control eksternal memiliki kegelisahan, kecurigaan dan rasa permusuhan. Sedangkan ndividu yang memiliki locus of contol internal suka bekerja sendir dan efektif.
c)      Kecemasan yang Dialami
Kecemasan merupakan gambaran emosional yang dikaitkan dengan ketakutan. Dimana dalam proses belajar mengajar, individu memiliki derajat dan jenis kegelisahan yang berbeda.

d)     Motivasi Hasil Belajar
Jika motivasi individu untuk berhasil lebih kuat daripada motivasi untuk tidak gagal, maka individu akan segera merinci kesulitan-kesulitan yang dihadapinya. Sebaliknya, jika motivasi individu untuk tidak gagal lebih kuat, individu akan mencari soal yang lebih mudah atau lebih sukar.

d.      Penilaian Prestasi Akademik
Penilaian terhadap keberhasilan studi mahasiswa bertujuan untuk mengetahui apakah mahasiswa telah mencapai tingkat penguasaan kompetensi seperti yang diharapkan. Penilaian dilakukan lewat ujian atau teknik pengumpulan informasi yang lain. Pengumpulan informasi untuk kepentingan penilaian dilaukan secara terus menerus, lebih dari satu kali dalam satu satuan waktu kegiatan akademik.
Adapun penghitungan hasil belajar atau indeks prestasi seperti  dalam Peraturan Akademik Universitas Negeri Yogyakarta, pasal  29 tentang Cara Penilaian dan Penentuan Nilai Akhir (2006: 17) adalah sebagai berikut :
1)      Penentuan kemampuan akademik seorang mahasiswa sejauh mungkin mempertimbangkan pengetahuan, sikap dan keterampilan yang mencerminkan kompetensi mahasiswa.
2)      Penilaian hasil belajar menggunakan berbagai pendekatan  secara komplementatif yang mencakup berbagai unsur hasil belajar  sehingga  mampu  memberikan  umpan  balik dan “potret” penguasaan kepada mahasiswa secara tepat, sesuai  kompetensi yang harus dikuasai mahasiswa.
3)      Nilai suatu mata kuliah ditentukan dengan dasar lulus atau tidak lulus. Nilai batas kelulusan adalah 5,6 (lima koma enam) untuk skala 0 sampai 10 atau 56 (lima puluh enam) untuk skal 0 s/d 100.
4)      Nilai akhir dikonversikan ke dalam huruf A, A-, B+, B, B-, C+, C, dan D yang standar dan angka/bobotnya ditetapkan  sebagai berikut :
Tabel. 1 Cara Penilaian dan Penentuan Nilai Akhir
Standar Nilai
Nilai
11
101
Huruf
Angka/bobot
8,6 – 10
86 – 100
A
4,00
8,0 – 8,5
80 – 85
A-
3,67
7,5 – 7,9
75 – 79
B+
3,33
7,1 – 7,4
71 – 74
B
3,00
6,6 – 7,0
66 – 70
B-
2,67
6,1 – 6,5
61 – 65
C
2,33
5,6 – 6,0
56 – 60
C+
2,00
0,0 – 5,5
0 – 55
D
1,00
Sumber: Peraturan Akademik Universitas Negeri Yogyakarta (2006:18)
Adapun arti notasi huruf adalah sebagai berikut:
A
=  sangat baik sekali
B-
=  agak baik
A-
=  baik sekali
C+
=  lebih dari cukup
B+
=  lebih dari baik
C
=  cukup
B
=  baik
D
=  kurang

Sedangkan untuk menentukan nilai akhir dalam Peraturan Akademik Universitas Negeri Yogyakarta (2006:18) pasal 31, yaitu sebagai berikut:
1)      Nilai mata kuliah merupakan hasil kumulatif dari komponen tugas, nilai ujian akhir tengah semester yang mencerminkan penguasaan kompetensi mahasiswa.
2)      Sistem penilaian untuk menentukan nilai akhir menggunakan penilaian acuan kriteria (PAK), sesuai dengan prinsip kurikulum berbasis kompetensi.
3)      Nilai yang diakui untuk mata kuliah yang diulang adalah nilai dari mata kuliah yang tercantum dalam KRS terakhir.
4)      Bobot nilai tugas, nilai ujian tengah semester, dan nilai ujian akhir semester diserahkan kepada dosen yang bersangkutan.
IPK berdasarkan hasil kelulusan dan yudisium mahasiswa dalam belajar dinyatakan dalam tabel di bawah ini:
Tabel. 2 Predikat Kelulusan Mahasiswa Jenjang Diploma, S1, S2, dan S3 UNY

No
Jenjang Program
Predikat
IPK
1.
S0 dan S1
1.   Memuaskan
2.   Sangat Memuaskan
3.   Dengan Pujian *)
2,00 - 2,75
2,76 - 3,50
3,51 - 4,00
2.
S2 (Magister)
1.     Memuaskan
2.       Sangat Memuaskan
3.       Dengan Pujian *)
2,75 - 3,40
3,41 - 3,70
3,71 - 4,00
3.
S3 (Doktor)
1.        Memuaskan
2.       Sangat Memuaskan
3.       Dengan Pujian *)
3,00 - 3,40
3,41 - 3,70
3,71 - 4,00

Sumber: Peraturan Akademik Universitas Negeri Yogyakarta (2006:24)

*)  1. Lama studi:
a.       maksimum untuk S0
DII  : 6 semester
DIII: 8 semester
b.      Lama studi untuk S1: 10 semester
c.       Lama studi untuk S2: 6 semester
d.      Lama studi untuk S3: 8 semester
2.      Berkepribadian baik


e.       Ciri-ciri Individu yang Berprestasi
Setiap individu yang telah terpenuhi kebutuhan pokonya pastilah sedikit banyak memiliki keinginan berprestasi. Namun yang membedakan antara individu yang memiliki keinginan berprestasi tinggi dan rendah adalah keinginan dirinya untuk dapat menyelesaikan sesuatu dengan baik.
Ciri individu yang memiliki keinginan berprestasi tinggi adalah berprestasi dihubungkan dengan seperangkat standar. Seperangkat standar tersebut dihubungkan dengan prestasi orang lain, prestasi diri sendiri yang lampau, serta tugas yang harus dilakukan. Memiliki tanggung jawab pribadi terhadap kegiatan-kegiatan yang dilakukan. Adanya kebutuhan untuk mendapatkan umpan balik atas pekerjaan yang dilakukan sehingga dapat diketahui dengan cepat hasil yang diperoleh dari kegiatannya, lebih baik atau lebih buruk. Menghindari tugas-tugas yang sulit dan terlalu mudah, akan tetapi memilih tugas yang tingkat kesulitannya sedang. Inovatif, yaitu dalam melakukan suatu pekerjaan dilakukan dengan cara yang berbeda, efisien, dan lebih baik dari pada sebelumnya. Hal ini dilakukan agar individu mendapatkan cara yang lebih baik dan menguntungkan dalam pencapaian tujuan.
Dengan demikian, individu yang memiliki kegiatan untuk berprestasi tinggi adalah individu yang memiliki standar berprestasi, memiliki tanggung jawab pribadi atas apa yang dilakukannya. Individu lebih suka bekerja pada situasi dimana dirinya mendapat umpan balik sehingga dapat diketahui seberapa baik  tugas yang telah dilakukannya. 


No comments:

Post a Comment

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
;