Wednesday 25 July 2012

Analisis Perbandingan PKn antara Paradigma Baru dengan Paradigma Lama


Bagaimana dengan perkembangan paradigma PKn di Indonesia? Hal ini dapat dipahami dari perbandingan paradigma lama (untuk memberikan istilah PKn sebelum era reformasi) dan paradigma baru PKn (untuk memberikan istilah PKn yang sejalan dengan tuntutan era reformasi/KBK dan yang sekarang dikembangkan dalam standar isi). Paradigma baru PKn antara lain memiliki struktur organisasi keilmuan yang jelas yakni berbasis pada ilmu politik, hukum dan filsafat moral /filsafat Pancasila dan meiliki visi yang kuat nation and character building, citizen empowerment (pemberdayaan warga negara), yang mampu mengembangkan civil society (masyarakat kewargaan). Paradigma baru ini merupakan upaya untuk menggantikan paradigma lama PKn (PPKn), yang antara lain bercirikan struktur keilmuan yang tidak jelas, materi disesuaiakan dengan kepentingan politik rezim (hegemoni penguasa), memiliki visi untuk memperkuat state building ( negara otoriter birokratis; kooptasi negara) yang bermuara pada posisi warga negara sebagai kaula atau obyek yang sangat lemah ketika berhadapan dengan penguasa. Akibat dari kondisi ini, PKn semakin sulit untukmengembangkan karakter warga negara yang demokratis, sehingga menjadi lahan subur bagi berkembangnya otoriterisme. Sebagai bahan banding antara PKn paradigma baru dengan paradigma lama dapat dilihat pada tabel berikut ini.
DIMENSI
PARADIGMA LAMA
PARADIGMA BARU
Visi
  • Penekanan pada membangun negara (state building).
  • Mendukung penguatan koorporatis negara.
  • Penekanan pada nation and character building.
  • Pemberdayaan warga negara (citizen empowerment).
  • Penguatan berkembangnya masyarakat kewargaan (civil society).
Misi
Good Citizen :
  • Patuh kepada rezim.
  • Pendukung status- quo rezim.
Good Citizen:
  • Aktif berpartisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
  • Berbudaya politik kewarganegaraan (civic culture).
  • Berkemampuan berpikir kritis dan kreatif.
Substansi
Materi
  • Nilai moral P4 sebagai tafsiran tunggal rezim.
  • Demokrasi politik, demokrasi ekonomi dan demokrasi sosial yang dikembangkan terutama dari disiplin ilmu politik, hukum dan filsafat moral/filsafat Pancasila.
Strategi
Pembelajaran.
  • Indoktrinasi - hegemoni
  • Dialog – kritis.
Performance
  • Lemah/tidak jelas akar keilmuannya (body of knowledge).
  • Intervensi rezim untuk menitipkan kepentingannya sangat kuat.
  • Rentan terhadap perubahan rezim atau mengikuti selera kepentingan rezim.

  • Fokus sebagai pendidikan kewarganegaraan/pendidikan politik tidak tampak, yang tampak adalah sebagai indoktrinasi politik rezim.
  • Kredibilitas akademik dan fungsinya bagi anak didik/masyarakat sangat rendah, karena lemahnya akar keilmuan serta tidak relevannya dengan kebutuhan masyarakat demokratis.
  • Kuat/jelas akar keilmuannya (body of knowledge).

  • Terbebas (independen) dari intervensi rezim
  • Memiliki otonomi keilmuan dan eksistensi yang kuat sehingga mampu mempertahankan jati dirinya sebagai pendidikan kewarganegaraan terhadap perubahan rezim.
  • Fokus sebagai pendidikan kewarganegaraan (pendidikan demokrasi, pendidikan hukum dan pendidikan moral) tampak jelas dan kuat.
  • Kredibilitas akademik dan fungsinya akan menguat karena disamping akar keilmuannya yang jelas, juga akan diraskan sebagai sesuatu yang fungsional bagai masyarakat yang sedangkan mengembangkan demokrasi dan demokratisasi.

PKn paradigma baru ini sering dikenal sebagai PKn yang bermutu. Dikatakan PKn yang bermutu karena memiliki pengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge), yang berbasis pada keilmuan yang jelas dan relevan bagi masyarakat demokratis, memiliki ketrampilan kewarganegaraan (civic skills) , karakter kewarganegaraan (civic dispositions) yang mampu untuk mengembangkan pembangunan karakter bangsa (nation and character building), pemberdayaan warga negara (citizen empowerment) dan masyarakat kewargaan (civil society). PKn yang bermutu inilah merupakan jati diri PKn.


Catatan kaki
Disampaiakan pada Seminar Nasional Evaluasi Pelaksanaan KBK dalam Menyongsong Undang – Undang Guru dan Dosen di Propinsi Gorontalo, diselenggarakan oleh Jurusan Ilmu Hukum dan Kemasyarakatan, Program Studi PPKn Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Gorontalo, 20 – 21 September 2006. * Staf Pengajar Jurusan PKn dan Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Ekonomi (FISE) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).
 
Puskur, Kurikulum Berbasis Kompetensi SMP/MTs., (Jakarta: 2004)
BSNP, Model Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan SMP/MTs., jakarta, 2006

sumber: http://sertifikasiprofesi.blogspot.com/2008/05/analisis-perbedaan-mata-pelajaran-pkn.html


No comments:

Post a Comment

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
;