
A. Kedudukan Ketetapan MPR pasca Reformasi
Kedudukan MPR pasca amandemen UUD 1945 ( era Reformasi ) telah
mengalami perubahan yang sangat signifikan. MPR bukan lagi lembaga tertinggi tapi lembaga tinggi
negara yang sejajar kedudukannya dengan lembaga tinggi negara lainnya seperti
Presiden, DPR, DPD, MA, MK, BPK. Susunan keanggotaanyapun berubah,...