BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Kunci pembangunan masa mendatang bagi bangsa
indonesia adalah pendidikan. sebab dengan pendidikan diharapkan setiap individu
dapat meningkatkan kualitas keberadaannya dan mampu berpartisipasi dalam gerak
pembangunan. Dengan pesatnya perkembangan dunia di era globalisasi ini,terutama
di bidang teknologi dan ilmu pengetahuan, maka pendidikan nasional juga harus
terus-menerus dikembangkan seirama dengan zaman. Pada umumnya sebuah sekolah
dan pendidikan bertujuan pada bagaimanakehidupan manusia itu harus ditata,
sesuai dengan nilai-nilai kewajaran dankeadaban (civility). Semua orang pasti mempunyai harapan dan
cita-citabagaimana sebuah kehidupan yang baik. Karena itu pendidikan pada
gilirannyaberperan mempersiapkan setiap orang untuk berperilaku penuh keadaban(civility). Keadaban inilah yang secara
praktis sangat dibutuhkan dalam setiapgerak dan perilaku.
Dalam undang-undang Republik Indonesia No. 20
Tahun 2003 BAB I Pasal 1 ayat 1 bahwa Pendidikan adalah usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia
sera keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Selama ini pendidikan di Indonesia masih menggunakan metode tradisional dan
dikotomis (terjadi pemisahan) antara pendidikan yang berorientasi iman dan
takwa (imtak) dengan ilmu pengetahuan dan tekhnologi (iptek). Pendidikan
seperti ini tidak memadai lagi untuk merespon perkembangan masyarakat yang
sangat dinamis. Metode pendidikan yang harus diterapkan sekarang adalah dengan
mengembangkan pendidikan yang integralistik yang memadukan antara iman dan
takwa (imtak) dengan ilmu pengetahuan dan tekhnologi (iptek).
Semakin melemahnya bangsa ini pasca krisis
moneter yang kita alami telah membuat Indonesia berada di urutan bawah dalam
hal kualitas pendidikannya. Minimnya sarana dan prasarana pendukung menyebabkan
pengajaran tidak dapat dilakukan dengan optimal.
1.2. Rumusan masalah
Dalam permasalahan ini penulis lebih
menekankan sejauh mana peran pendidik dalam upaya peningkatan kualitas pendidik
dalam mutu pendidikan terkait dengan hal – hal teknologi pendidikan diantara
nya komputer dan internet. Pertanyaan dari masalah yang menjadi analisa dalam
penelitian diformulasikan dengan pertanyaan – pertanyaan di bawah ini:
1.
Apa Peran Pendidik pada proses belajar-mengajar pada
metode e-Learning
2.
Bagaimana proses upaya membangun budaya belajar melalui
pengembangan e-Learning
1.3. Tujuan Penulisan
Penulis menyusun karya tulis ilmiah ini
dengan tujuan :
1. Untuk
mengetahui seberapa besar tugas dan peran pokok seorang pendidik atau pengajar
pada proses belajar-mengajar
2. Mengupayakan
agar tugas dan peran pokok seorang pendidik dalam PBM bisa dijalankan oleh
setiap guru dengan baik yang pada akhirnya tujuan utama pendidikan bisa
tercapai
1.4 Manfaat Penulisan
Manfaat yang ingin dicapai dalam penulisan
ini adalah agar pendidik melaui pemahaman akan fungsi tugas dan perannya bisa
meningkatkan kemampuan mendidik atau mengajar terhadap anak didiknya serta
mampu mengembangkan potensi diri peserta didik, mengembangkan kreativitas dan
mendorong adanya penemuan keilmuan dan teknologi yang inovatif, sehingga para
siswa mampu bersaing dalam masyarakat global.
BAB II
TELAAH
PUSTAKA
2.1. Beberapa Definisi Mengenai Pendidikan
Beberapa definisi mengenai pendidikan dapat
dikemukakan di bawah ini : M.J. Langeveld
(1995) :
1)
Pendidikan merupakan upaya manusia dewasa membimbing
manusia yang belum dewasa kepada kedewasaan.
2)
Pendidikan ialah usaha menolong anak untuk melaksanakan
tugas-tugas hidupnya, agar bisa mandiri, akil-baliq, dan bertanggung jawab
secara susila.
3)
Pendidikan adalah usaha mencapai penentuan-diri-susila
dan tanggung jawab.
Stella van Petten
Henderson : Pendidikan merupakan kombinasai dari pertumbuhan dan
perkembangan insani dengan warisan sosial. Kohnstamm
dan Gunning (1995) : Pendidikan adalah pembentukan hati nurani. Pendidikan
adalah proses pembentukan diri dan penetuan-diri secara etis, sesuai denga hati
nurani.
John Dewey (1978)
:
Aducation is all one
with growing; it has no end beyond itself. (pendidikan adalah segala
sesuatu bersamaan dengan pertumbuhan; pendidikan sendiri tidak punya tujuan
akhir di balik dirinya).
H.H Horne :
Dalam pengertian luas, pendidikan merupakan perangkat dengan
mana kelompok sosial melanjutkan keberadaannya memperbaharui diri sendiri, dan
mempertahankan ideal-idealnya.
Encyclopedia Americana
(1978) :
- Pendidikan merupakan sebarang proses yang dipakai individu untuk memperoleh pengetahuan atau wawasan, atau mengembangkan sikap-sikap ataupun keterampilan-keterampilan.
- Pendidikan adalah segala perbuatan yang etis, kreatif, sistematis dan intensional dibantu oleh metode dan teknik ilmiah, diarahkan pada pencapaian tujuan pendidikan tertentu.
Dari pelbagai definisi tersebut di atas dapat
kita kita simpulkan bahwa pendidikan merupakan gejala insani yang fundamental
dalam kehidupan manusia untuk mengantarkan anak manusia ke dunia peradaban.
Pendidikan juga merupakan bimbingan eksistensial manusiawi dan bimbingan otentik,
agar anak belajar mengenali jatidirinya yang unik, bisa bertahan hidup, dan
mampu memiliki, melanjutkan-mengembangkan warisan-warisan sosial generasi yang
terdahulu.
2.2. Tujuan dan
Proses Pendidikan
Tujuan pendidikan memuat gambaran tentang
nilai-nilai yang baik, luhur, pantas, benar, dan indah untuk kehidupan. Karena
itu tujuan pendidikan memiliki dua fungsi yaitu memberi arah kepada segenap
kegiatan pendidikan dan merupakan sesuatu yang ingin dicapai oleh segenap
kegiatan pendidikan.
Sebagai suatu komponen pendidikan, tujuan
pendidikan menduduki posisi penting diantara komponen-komponen pendidikan
lainnya. Dapat dikatakan bahwa seluruh komponen dari seluruh kegiatan
pendidikan dilakukan semata-mata terarah kepada atau ditujukan untuk pencapaian
tujuan tersebut. Dengan demikian maka kegiatan-kegiatan yang tidak relevan
dengan tujuan tersebut dianggap menyimpang, tidak fungsional, bahkan salah,
sehingga harus dicegah terjadinya. Di sini terlihat bahwa tujuan pendidikan itu
bersifat normatif, yaitu mengandung unsur norma yang bersifat memaksa, tetapi
tidak bertentangan dengan hakikat perkembangan peserta didik serta dapat
diterima oleh masyarakat sebagai nilai hidup yang baik.
Sehubungan dengan fungsi tujuan yang sangat
penting itu, maka suatu keharusan bagi pendidik untuk memahaminya.
Kekurangpahaman pendidik terhadap tujuan pendidikan dapat mengakibatkan
kesalahpahaman di dalam melaksanakan pendidikan. Gejala demikian oleh Langeveld
disebut salah teoritis (Umar Tirtarahardja dan La Sula, 37 : 2000).
Proses pendidikan merupakan kegiatan
memobilisasi segenap komponen pendidikan oleh pendidik terarah kepada
pencapaian tujuan pendidikan. Bagaimana proses pendidikan itu dilaksanakan
sangat menentukan kualitas hasil pencapaian tujuan pendidikan. Kualitas proses
pendidikan menggejala pada dua segi, yaitu kualitas komponen dan kualitas
pengelolaannya. Kedua segi tersebut satu sama lain saling tergantung. Walaupun
komponen-komponennya cukup baik, seperti tersedianya prasarana dan sarana serta
biaya yang cukup, juga ditunjang dengan pengelolaan yang andal maka pencapaian
tujuan tidak akan tercapai secara optimal. Demikian pula bila pengelolaan baik
tetapi di dalam kondisi serba kekurangan, akan
mengakibatkan hasil yang tidak optimal.
2.3. Unsur-Unsur
Pendidikan
Proses pendidikan melibatkan banyak hal,
yaitu :
1) Subjek
yang dibimbing (peserta didik).
Peserta didik berstatus sebagai subjek
didik. Pandangan modern cenderung menyebut demikian oleh karena peserta didik
(tanpa pandang usia) adalah subjek atau pribadi yang otonom, yang ingin diakui
keberadaannya. Selaku pribadi yang memiliki ciri khas dan otonomi, ia ingin
mengembangkan diri (mendidik diri) secara terus menerus guna memecahkan
masalah-masalah hidup yang dijumpai sepanjang hidupnya
2) Orang
yang membimbing (pendidik).
Pendidik ialah orang yang bertanggung
jawab terhadap pelaksanaan pendidikan dengan sasaran peserta didik. Peserta
didik mengalami pendidikannya dalam tiga lingkungan yaitu lingkungan keluarga,
lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat. Sebab itu yang bertanggung jawab
terhadap pendidikan yaitu orang tua, guru, pemimpin program pembelajaran,
pelatihan, dan masyarakat/organisasi.
3) Interaksi
antara peserta didik dengan pendidik (interaksi edukatif).
Interaksi edukatif pada dasarnya adalah
komunikasi timbal balik antar peserta didik dengan pendidik yang terarah kepada
tujuan pendidikan. Pencapaian tujuan pendidikan secara optimal ditempuh melalui
proses berkomunikasi intensif dengan memanifulasikan isi, metode serta
alat-alat pendidikan. Ke arah mana bimbingan ditujukan (tujuan pendidikan).
4) Tujuan
pendidikan bersifat abstrak karena memuat nilai-nilai yang sifatnya abstrak.
Tujuan demikian bersifat umum, ideal, dan kandungannya sangat luas sehingga
sulit untuk dilaksanakan di dalam praktek. Sedangkan pendidikan harus berupa
tindakan yang ditujukan kepada peserta didik dalam kondisi tertentu, tempat
tertentu, dan waktu tertentu dengan menggunakan alat tertentu.
5) Pengaruh
yang diberikan dalam bimbingan (materi pendidikan).
Dalam sistem pendidikan persekolahan,
materi telah diramu dalam kurikulum yang akan disajikan sebagai sarana
pencapaian tujuan. Materi ini meliputi materi inti maupun muatan lokal. Materi
inti bersifat nasional yang mengandung misi pengendalian dan persatuan bangsa.
Sedangkan muatan lokal misinya mengembangkan kebhinekaan kekayaan budaya sesuai
dengan kondisi lingkungan.
6) Cara
yang digunakan dalam bimbingan (alat dan metode).
Alat dan metode pendidikan merupakan dua
sisi dari satu mata uang. Alat melihat jenisnya sedangkan metode melihat
efisiensi dan efektifitasnya. Alat dan metode diartikan sebagai segala sesuatu
yang dilakukan ataupun diadakan dengan sengaja untuk mencapai tujuan
pendidikan.
7) Tempat
peristiwa bimbingan berlangsung (lingkungan pendidikan).
Lingkungan pendidikan biasa disebut tri
pusat pendidikan yaitu keluarga, sekolah dan masyarakat.
2.4. Tugas dan Peran
Guru dalam Proses Belajar-Mengajar
Kegiatan Proses belajar-mengajar meliputi
banyak hal sebagaimana yang dikemukakan oleh Adams & Decey dalam Basic Principles Of Student Teaching,
antara lain guru sebagai pengajar, pemimpin kelas, pembimbing, pengatur
lingkungan, partissipan, ekspeditor, perencana, suvervisor, motivator, penanya,
evaluator dan konselor.
2.4.1
Tugas Guru
Guru memiliki tugas yang beragam yang
berimplementasi dalam bentuk pengabdian. Tugas tersebut meliputi bidang
profesi, bidang kemanusiaan dan bidang kemasyarakatan. Tugas guru sebagai
profesi meliputi mendidik, mengajar dan melatih. Mendidik berarti meneruskan
dan mengembangkan nilai-nilai hidup dan kehidupan. Mengajar berarti meneruskan
dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan melatih berarti
mengembangkan keterampilan-keterampilan pada siswa.
Tugas guru dalam bidang kemanusiaan adalah
memposisikan dirinya sebagai orang tua ke dua. Dimana ia harus menarik simpati
dan menjadi idola para siswanya. Adapun yang diberikan atau disampaikan guru
hendaklah dapat memotivasi hidupnya terutama dalam belajar. Bila seorang guru
berlaku kurang menarik, maka kegagalan awal akan tertanam dalam diri siswa.
Guru adalah posisi yang strategis bagi
pemberdayaan dan pembelajaran suatu bangsa yang tidak mungkin digantikan oleh
unsur manapun dalam kehidupan sebuah bangsa sejak dahulu. Semakin signifikannya
keberadaan guru melaksanakan peran dan tugasnya semakin terjamin terciptanya
kehandalan dan terbinanya kesiapan seseorang. Dengan kata lain potret manusia
yang akan datang tercermin dari potret guru di masa sekarang dan gerak maju
dinamika kehidupan sangat bergantung dari "citra" guru di
tengah-tengah masyarakat.
2.4.2
Peran
Seorang Guru
a. Dalam Proses Belajar Mengajar
Sebagaimana telah di ungkapkan
diatas, bahwa peran seorang guru sangar signifikan dalam proses belajar
mengajar. Peran guru dalam proses belajar mengajar meliputi banyak hal seperti
sebagai pengajar, manajer kelas, supervisor, motivator, konsuler, eksplorator,
dsb. Yang akan dikemukakan disini adalah peran yang dianggap paling dominan dan
klasifikasi guru sebagai:
1) Demonstrator
2) Manajer/pengelola
kelas
3) Mediator/fasilitator
4) Evaluator
b. Dalam Pengadministrasian
Dalam hubungannya dengan
kegiatan pengadministrasian, seorang guru dapat berperan sebagai:
1) Pengambil
insiatif, pengarah dan penilai kegiatan
2) Wakil
masyarakat
3) Ahli
dalam bidang mata pelajaran
4) Penegak
disiplin
5) Pelaksana
administrasi pendidikan
c. Sebagai Pribadi
Sebagai dirinya sendiri guru
harus berperan sebagai:
1) Petugas
sosial
2) Pelajar
dan ilmuwan
3) Orang
tua
4) Teladan
5) Pengaman
d. Secara Psikologis
Peran guru secara psikologis
adalah:
1) Ahli
psikologi pendidikan
2) Relationship
3) Catalytic/pembaharu
4) Ahli
psikologi perkembangan
BAB
III
PEMBAHASAN
3.1 Peran Pendidik
dalam Dunia Pendidikan
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia No.
20 tahun 2003 Bab I Pasal 1 ayat 5 bahwa tenaga kependidikan adalah anggota
masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan
pendidikan. Sedangkan menurut ayat 6 Pendidik adalah tenaga kependidikan yang
berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara,
tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya,
serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.
Proses belajar/mengajar adalah fenomena yang
kompleks. Segala sesuatunya berarti, setiap kata, pikiran, tindakan, dan
asosiasi dan sampai sejauh mana kita mengubah lingkungan, presentasi dan
rancangan pengajaran, sejauh itu pula proses belajar berlangsung (Lozanov,
1978). Dalam hal ini pengaruh dari peran seorang pendidik sangat besar sekali.
Di mana keyakinan seorang pendidik atau pengajar akan potensi manusia dan
kemampuan semua peserta didik untuk belajar dan berprestasi merupakan suatu hal
yang penting diperhatikan. Aspek-aspek teladan mental pendidik atau pengajar
berdampak besar terhadap iklim belajar dan pemikiran peserta didik yang
diciptakan pengajar. Pengajar harus mampu memahami bahwa perasaan dan sikap
peserta didik akan terlihat dan berpengaruh kuat pada proses belajarnya. (Bobbi
DePorter : 2001)
Proses pendidikan merupakan totalitas ada
bersama pendidik bersama-sama dengan anak didik; juga berwujud totalitas
pengarahan menuju ke tujuan pendidikan tertentu, disamping orde normatif guna
mengukur kebaikan dan kemanfaatan produk perbuatan mendidik itu sendiri. Maka
perbuatan mendidik dan membentuk manusia muda itu amat sukar, tidak boleh
dilakukan dengan sembrono atau sambil
lalu, tetapi benar-benar harus dilandasi rasa tanggung jawab tinggi dan upaya
penuh kearifan.
Barang siapa tidak memperhatikan unsur
tanggung jawab moril serta pertimbangan rasional, dan perbuatan mendidiknya
dilakukan tanpa refleksi yang arif, berlangsung serampangan asal berbuat saja,
dan tidak disadari benar, maka pendidik yang melakukan perbuatan sedemikian
adalah orang lalai, tipis moralnya, dan bisa berbahaya secara sosial. Karena
itu konsepsi pendidikan yang ditentukan oleh akal budi manusia itu sifatnya juga
harus etis. Tanpa pertanggungjawaban etis ini perbuatan tersebut akan
membuahkan kesewenang-wenangan terhadap anak-didiknya. Peran seorang pengajar
atau pendidik selain mentransformasikan ilmu pengetahuan yang dimilikinya
kepada anak didik juga bertugas melakukan pembimbingan dan pelatihan serta
melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik
pada perguruan tinggi. Hal ini sesuai dengan UU Republik Indonesia No. 20 Pasal
39 ayat 2.
Di samping itu merupakan suatu keharusan bagi
setiap pendidik yang bertanggung jawab, bahwa di dalam melaksanakan tugasnya
harus berbuat dalam cara yang sesuai
dengan keadaan peserta didik Di mana selain peran yang telah disebutkan di
atas, hal yang perlu dan penting dimiliki oleh pendidik yaitu pendidik harus
mengetahui psikologis mengenai peserta didik. Dalam proses pendidikan persoalan
psikologis yang relevan pada hakikatnya inti persoalan psikologis terletak pada
peserta didik, sebab pendidikan adalah perlakuan pendidik terhadap peserta
didik dan secara psikologis perlakuan pendidik tersebut harus selaras mungkin
dengan keadaan peserta didik. (Sumardi Suryabrata : 2004)
3.2 Peran Pendidik
dalam Proses Belajar-Mengajar
Proses belajar mengajar merupakan inti dari
proses pendidikan secara keseluruhan dengan guru sebagai pemegang peranan
utama. Karena Proses belajar-mengajar mengandung serangkaian perbuatan
pendidik/guru dan siswa atas dasar hubungan timbal balik yang berlangsung dalam
situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu. Interaksi atau hubungan timbal
balik antara guru dan siswa itu merupakan syarat utama bagi berlangsungnya
proses belajar-mengajar. Interaksi dalam peristiwa belajar-mengajar ini
memiliki arti yang lebih luas, tidak sekedar hubungan antara guru dengan siswa,
tetapi berupa interaksi edukatif. Dalam hal ini bukan hanya penyampaian pesan
berupa materi pelajaran, melainkan menanamkan sikap dan nilai pada diri siswa
yang sedang belajar.
Peran
guru dalam proses belajar-mengajar , guru tidak hanya tampil lagi sebagai
pengajar (teacher), seperti fungsinya
yang menonjol selama ini, melainkan beralih sebagai pelatih (coach), pembimbing (counselor) dan manager belajar (learning
manager). Hal ini sudah sesuai dengan fungsi dari peran guru masa depan. Di
mana sebagai pelatih, seorang guru akan berperan mendorong siswanya untuk
menguasai alat belajar, memotivasi siswa untuk bekerja keras dan mencapai
prestasi setinggi-tingginya.
Kehadiran
guru dalam proses belajar mengajar atau pengajaran, masih tetap memegang
peranan penting. Peranan guru dalam proses pengajaran belum dapat digantikan
oleh mesin, radio, tape recorder ataupun oleh komputer yang paling modern
sekalipun. Masih terlalu banyak unsur-unsur manusiawi seperti sikap, sistem,
nilai, perasaan, motivasi, kebiasaan dan Iain-lain yang diharapkan merupakan
hasil dari proses pengajaran, tidak dapat dicapai melalui alat-alat tersebut.
Di sinilah kelebihan manusia dalam hal ini guru dari alat-alat atau teknologi
yang diciptakan manusia untuk membantu dan mempermudah kehidupannya.
Namun
harus diakui bahwa sebagai akibat dari laju pertumbuhan penduduk yang cepat (di
Indonesia 2,0% atau sekitar tiga setengah juta lahir manusia baru dalam satu
tahun) dan kemajuan teknologi di lain pihak, di berbagai negara maju bahkan
juga di Indonesia, usaha ke arah peningkatan pendidikan terutama menyangkut
aspek kuantitas berpaling kepada ilmu dan teknologi. Misalnya pengajaran
melalui radio, pengajaran melalui televisi, sistem belajar jarak jauh melalui
sistem modul, mesin mengajar/ komputer, atau bahkan pembelajaran yang menggunak
system E-learning (electronic learning) yaitu pembelajaran
baik secara formal maupun informal yang dilakukan melalui media elektronik,
seperti internet, CD-ROM, video tape, DVD,
TV, handphone, PDA, dan lain-lain
(Lende, 2004). Akan tetapi, e-learning pembelajaran
yang lebih dominan menggunakan internet (berbasis web).
Sungguhpun
demikian guru masih tetap diperlukan. Sebagai contoh dalam pengajaran modul,
peranan guru sebagai pembimbing belajar justru sangat dipentingkan. Dalam pengajaran
melalui radio, guru masih diperlukan terutama dalam menyusun dan mengembangkan
disain pengajaran. Demikian halnya dalam pengajaran melalui televisi.
Dengan
demikian dalam sistem pengajaran mana pun, guru selalu menjadi bagian yang
tidak terpisahkan, hanya peran yang dimainkannya akan berbeda sesuai dengan
tuntutan sistem tersebut. Dalam pengajaran atau proses belajar mengajar guru
memegang peran sebagai sutradara sekaligus aktor. Artinya, pada gurulah tugas
dan tanggung jawab merencanakan dan melaksanakan pengajaran di sekolah.
Sebagaimana
telah di ungkapkan diatas, bahwa peran seorang guru sangatlah signifikan dalam
proses belajar mengajar. Peran guru dalam proses belajar mengajar meliputi
banyak hal seperti sebagai pengajar, manajer kelas, supervisor, motivator,
konsuler, eksplorator, dsb. Yang akan dikemukakan disini adalah peran yang
dianggap paling dominan dan klasifikasi guru sebagai:
1)
Demonstrator
2)
Manajer/pengelola kelas
3)
Mediator/fasilitator
4)
Evaluator
1) Guru sebagai
demonstrator
Melalui peranannya sebagai demonstrator, lecturer, atau pengajar, guru hendaknya senantiasa menguasai bahan
atau materi pelajaran yang akan diajarkannya serta senantiasa mengembangkannya
dalam arti meningkatkan kemampuannya dalam hal ilmu yang dimilikinya karena hal
ini akan sangat menetukan hasil belajar yang dicapai oleh siswa. Salah satu hal
yang harus diperhatikan oleh guru ialah bahwa ia sendiri adalah pelajar. Ini
berarti bahwa guru harus belajar terus-menerus. Dengan cara demikian ia akan
memperkaya dirinya dengan berbagai ilmu pengetahuan sebagai bekal dalam
melaksanakan tugasnya sebagai demonstrator sehingga mampu memperagakan apa yang
diajarkannya secara didaktis. Maksudnya ialah agar apa yang disampaikannya itu
betul-betul dimiliki oleh anak didik.
2) Guru Sebagai
Pengelola Kelas
Mengajar
dengan sukses berarti harus ada keterlibatan siswa secara aktif untuk belajar.
Keduanya berjalan seiring, tidak ada yang mendahului antara mengajar dan
belajar karena masing-masing memiliki peran yang memberikan pengaruh satu
dengan yang lainnya. Keberhasilan/kesuksesan guru mengajar ditentukan
oleh aktivitas siswa dalam belajar, demikian juga keberhasilan siswa dalam
belajar ditentukan pula oleh peran guru dalam mengajar. Mengajar berarti
menyampaikan atau menularkan pengetahuan dan pandangan (Ad. Rooijakkers,
1990:1). William Burton mengemukakan bahwa mengajar diartikan upaya memberikan
stimulus, bimbingan, pengarahan, dan dorongan kepada siswa agar terjadi proses
belajar. Dalam hal ini peranan guru sangat penting dalam mengelola kelas agar
terjadi PBM bias berjalan dengan baik.
Mengajar
adalah aktivitas/kegiatan yang dilakukan guru dalam kelas atau lingkungan
sekolah. Dalam proses mengajar, pastilah ada tujuan yang hendak dicapai oleh
guru yaitu agar siswa memahami, mengerti, dan dapat mengaplikasikan ilmu
yang mereka dapatkan. Tujuan mengajar juga diartikan sebagai cara untuk
mengadakan perubahan yang dikehendaki dalam tingkah laku seorang siswa (Muchtar
& Samsu, 2001:39).
Dalam
hal ini tentu saja guru berharap siswa mau belajar, baik dalam jam pelajaran
tersebut atau sesudah materi dari guru ia terima. Menurut Sagala (2003:12),
belajar adalah kegiatan individu memperoleh pengetahuan, perilaku, dan
keterampilan dengan cara mengolah bahan belajar. Proses belajar mengajar akan
berlangsung dengan baik jika guru dan siswa sama-sama mengerti bahan apa yang
akan dipelajari sehingga terjadi suatu interaksi yang aktif dalam PBM di kelas
dan hal ini menjadi kunci kesuksesan dalam mengajar. Dengan demikian proses
pembelajaran terjadi dalam diri siswa. Pembelajaran merupakan suatu
proses di mana lingkungan seseorang secara disengaja dikelola untuk
memungkinkan siswa turut merespon situasi tertentu yang ia hadapi (Corey,
1986:195)
Siswa
sebagai subjek belajar, mempunyai pandangan/harapan dalam dirinya untuk seorang
guru yang mereka anggap sukses mengajar di kelas. Apa sajakah pandangan para
siswa tersebut? Menurut Etiwati seorang Guru SMK PENABUR yang penulis kutip
dari situs SMK 4 PENABUR dia menyebutkan bahwa para siswa menilai guru yang
sukses mengajar itu adalah guru yang:
- tidak membuat siswa bosan dan takut
- mempunyai selera humor
- tidak mudah marah
- mau diajak berdialog dengan siswa
- menghargai pendapat siswa dan tidak mudah menyalahkan
- menghargai keberadaan siswa
- tidak pilih kasih terhadap siswa
- menguasai & menjelaskan materi dengan baik dan dimengerti oleh siswa serta mau memaparkan kembali ketika ada siswa belum jelas/belum paham.
Ternyata beragam pendapat siswa tersebut tidak ada
satupun yang menganggap kesuksesan seorang guru jika seluruh kelas tuntas saat
uji ompetensi/ulangan. Jika demikian, apakah ketuntasan dalam ujian
menjadi tidak perlu? Para siswa menjawab bahwa ketuntasan dalam ujian merupakan
bagian tanggung jawab siswa dalam belajar karena hal tersebut berhubungan dengan
keberhasilan individu. Namun, sebagai guru, kita pun tentu tidak akan
melepaskan tanggung jawab atas hasil belajar siswa.
Selain siswa, penulis pun dapat sedikitnya
menggambarkan pendapat para guru tentang topik tersebut. Bapak & ibu
guru berpendapat bahwa mengajar dengan sukses itu:
- jika siswa dapat menerima materi/bahan ajar dan hasilnya sesuai target yang diharapkan,
- jika siswa antusias menyimak dan memberikan pertanyaan mendalam tentang materi yang mereka terima serta mengaplikasikannya,
- jika program tercapai tepat waktu, materi dapat diterima siswa, dan terjadi perubahan dalam diri siswa
- jika mampu membuat siswa mengerti apa yang diajarkan oleh guru serta ada perubahan dalam diri siswa, dan mereka me rasa nyaman dalam PBM,
- jika dapat menyampaikan materi dengan cara/metode yang baik dan menarik, siswa memahami serta merespon dengan positif, aktif, dan hasil evaluasinya baik,
- jika suasana kelas kondusif untuk belajar,
- jika ada interaksi dalam PBM secara aktif, perubahan terjadi pada semua aspek.
Dari
berbagai pendapat di atas dapat penulis simpulkan bahwa mengajar dengan sukses
adalah jika guru dapat memberikan materi kepada siswa dengan media dan metode
yang menarik, menciptakan situasi belajar yang kondusif dalam kelas
sehingga tercipta interaksi belajar aktif. Dengan begitu akan terjadi proses
perubahan dalam diri siswa bukan hanya pada hasil belajar tetapi juga pada
perilaku dan sikap siswa.
Jadi,
mengajar dengan sukses itu tidak hanya semata-mata memberikan pengetahuan yang
bersifat kognitif saja, tetapi di dalamnya harus ada perubahan berpikir, sikap,
dan kemauan supaya siswa mau terus belajar. Timbulnya semangat belajar
dalam diri siswa untuk mencari sumber-sumber belajar lain merupakan salah
satu indikasi bahwa guru sukses mengajar siswanya. Dengan demikian kesuksesan
dalam mengajar adalah seberapa dalam
siswa termotivasi untuk mau terus belajar sehingga mereka akan menjadi
manusia-manusia pembelajar. Caranya? Sebagai guru mari kita mau membuka
diri dan melihat secara jernih apa yang menjadi harapan siswa dalam diri kita
3) Guru sebagai
mediator dan fasilitator
Sebagai mediator guru hendaknya memiliki
pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan karena media
pendidikan merupakan alat komunikasi guna lebih mengefektifkan proses
belajar-mengajar. Dengan demikian jelaslah bahwa media pendidikan merupakan
dasar yang sangat diperlukan yang bersifat melengkapi dan merupakan bagian
integral demi berhasilnya proses pendidikan.
Sebagai fasilitator guru hendaknya mampu
mengusahakan sumber belajar
yang kiranya berguna serta dapat menunjang pencapaian tujuan
dan proses
belajar-mengajar, baik yang berupa narasumber, buku teks,
majalah ataupun surat
kabar.
4) Guru sebagai
evaluator
Dalam dunia pendidikan, setiap jenis
pendidikan atau bentuk pendidikan pada waktu-waktu tertentu selama satu periode
pendidikan akan diadakan evaluasi, artinya pada waktu-waktu tertentu selama
satu periode pendidikan tadi orang selalu mengadakan penilaian terhadap hasil
yang telah dicapai, baik oleh pihak terdidik maupun oleh pendidik. Penilaian
perlu dilakukan, karena dengan penilaian guru dapat mengetahui keberhasilan
pencapaian tujuan, penguasaan siswa terhadap pelajaran, serta ketepatan atau
keefektifan metode mengajar.
BAB IV
KESIMPULAN
DAN SARAN
4.1. Kesimpulan
Berdasarkan uraian yang telah dipaparkan di
atas, maka penulis dapat mengambil beberapa kesimpulan, diantaranya :
1)
Peran guru sebagai demonstrator dalam PBM guru
hendaknya senantiasa menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkannya
serta senantiasa mengembangkannya dalam arti meningkatkan kemampuannya dalam
hal ilmu yang dimilikinya karena hal ini akan sangat menetukan hasil belajar
yang dicapai oleh siswa.
2)
Dalam kapasitasnya sebagai penglola kelas, seorang guru
dituntut untuk bisa menjadikan suasana kelas menjadi kondusif sehingga proses
belajar mengajara atau penyampaian pengetahuan dari guru ke murid atau proses
pertukaran ilmu dan pengetahuan diantara siswa yang satu dengan yang lainnya
bisa berjalan dengan baik.
3)
Sebagai mediator guru hendaknya memiliki pengetahuan
dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan karena media pendidikan
merupakan alat komunikasi guna lebih mengefektifkan proses belajar-mengajar.
4)
Setiap kegiatan belajar mengajar hendaknya guru
senantiasa melakukan evaluasi atau penilaian, karena dengan penilaian guru
dapat mengetahui keberhasilan pencapaian tujuan, penguasaan siswa terhadap
pelajaran, serta ketepatan atau keefektifan metode mengajar.
4.2 Saran
Untuk tercapainya tujuan pokok pendidikan hendaklah peran
pendidik tidak hanya berorientasi pada nilai akademik yang bersifat pemenuhan
aspek kognitif saja, melainkan juga berorientasi pada bagaimana seorang anak
didik bisa belajar dari lingkungan dari pengalaman dan kehebatan orang lain,
dari kekayaan luasnya hamparan alam, sehingga dengan pementapan adanya tugas
dan peran guru dalam dunia pendidikan khususnya dalam kegiatan proses belajar
mengajar diharapkan guru dapat mengetahui tugas dan tanggungjawabnya sebagai
pendidik dan diharapkan terjalinnya hubungan yang harmonis dengan para peserta
didiknya sehingga harapan tercapainya tujuan pendidikan bisa dengan mudah
terwujudkan.
DAFTAR PUSTAKA
Anggoro, Mohammad
Toha. 2001. “Tutorial Elektronik melalui Internet dan Fax Internet” dalam
Jurnal Pendidikan Terbuka dan Jarak Jauh, Volume 2, No. 1,
H.
Emil Rosmali, SE. Tugas dan Peran Guru. http://www.alfurqon.or.id/index.php?option=com_content&task=view&id=58&Itemid=110
Kartono, Kartini. 1997. Tinjauan
Politik Mengenai Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta : Anem Kosong Anem
Makmun, Syamsudin
Abin. 1999. Psikologi Pendidikan.
Bandung : Remaja Rosdakarya
Prof. DR. Nana
Sudjana, 2004, Proses Belajar Mengajar, Bandung: CV Algesindo
Sidi, Djati Indra. 2003. Menuju Masyarakat Belajar. Jakarta : Paramadina
Suryabrata, Sumadi. 2004. Psikologi Pendidikan. Jakarta : Raja Grafindo Persada
Tirtarahardja, Umar. 2000. Pengantar Pendidikan. Jakarta : Rineka Cipta
Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Th.
2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta
: Cemerlang
Maret 2001. Tangerang: Universitas Terbuka.
http://www.usnews.com/edu/elearning/articles/020624elearning.htm)
Sutrisno. (2007). E-learning di Sekolah dan (sumber dari
Internet: 17 Agustus 2007).
Etiwati (Guru SMAK 4 PENABUR), Mengajar dengan Sukses, http://tpj.bpkpenabur.or.id/index.php?option=com_content&task=view&id=154&Itemid=27
No comments:
Post a Comment