BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang majemuk
terdiri dari berbagai suku, ras, adat istiadat, bahasa, budaya, agama dan
kepercayaan. Fenomena tersebut, sebenarnya dapat menjadi modal yang kuat
apabila diolah dengan integritas bangsa yang tinggi, hal mana bangsa Indonesia
tidak hanya dapat membangun dirinya untuk menjadi suatu bangsa yang utuh, tetapi
juga layak untuk memperoleh tempat sebagai bagian dari dunia internasional,
yang dapat hidup berdampingan dengan bangsa-bangsa lain di dunia.
Salah satu usaha yang mampu mencapai tujuan
tersebut, adalah melalui pendidikan formal. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyatakan bahwa:
“Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban yang bermanfaat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga
negara yang demokratis serta bertanggung jawab”(RI, 2003: 7).
Permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini
adalah berlangsungnya pendidikan yang kurang bermakna bagi pembentukan wawasan
kebangsaan siswa, yang berakibat merosotnya kualitas kepribadian dan kesadaran
akan makna dari kehidupan. Jika hal itu diabaikan, maka menurunnya wawasan
kebangsaan siswa pada masa mendatang merupakan suatu hal yang tidak dapat dibendung
lagi oleh siapa pun.
Sebenarnya, menurunnya wawasan kebangsaan dikalangan
siswa telah banyak dirasakan oleh masyarakat, maupun kalangan pendidikan itu
sendiri. Berkaitan dengan kenyataan itu, pendidikan kewarganegaraan juga harus
dapat menumbuhkan jiwa patriotik, mempertebal rasa cinta tanah air
(nasionalisme), dan meningkatkan wawasan kebangsaan siswa. Widjaya yang dikutip
oleh Masoer dkk. (2002: 97) menyatakan bahwa:
“Wawasan kebangsaan adalah cara pandang yang
dilingkupi oleh rasa kebangsaan, paham kebangsaan dan semangat kebangsaan untuk
mencapai cita-cita nasionalnya dan mengembangkan eksistensi kehidupannya atas
dasar nilai-nilai luhur bangsa. Implementasi dan akualisasinya dari berbagai
hal yang erat kaitannya dengan pemikiran yang menyangkut aspek kehidupan
ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, hukum dan hankam, untuk membawa
bangsa kearah kehidupan yang lebih maju dan lebih baik, sesuai dengan komitmen
kebangsaan itulah yang disebut wawasan kebangsaan”
Menurut pendapat Fadjar (2005: 70) pendidikan dapat
dikatakan sebagai “wahana utama untuk memelihara serta menumbuhkan semangat
kebangsaan itu, sebab pranata dan institusi pendidikan pada hakekatnya
merupakan kekuatan pembangkitan gerakan watak semangat kebangsaan”. Adanya
pelaksanaan pengajaran pendidikan kewarganegaraan diharapkan dapat memberi
andil bagi pembentukan wawasan kebangsaan, pendidikan kewarganegaraan dapat
membentuk warga negara yang baik, yakni warga negara yang sanggup melaksanakan
hak dan kewajibannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
B. Identifikasi
Masalah
Pendidikan sebagai proses investasi sumber daya
manusia dan moral social merupakan proses yang tidak mengenal akhir. Selama
ini, bangsa Indonesia terus berupaya membenahi pendidikan nasional, yaitu
pendidikan yang tumbuh dan berkembang di atas landasan kebudayaan nasional.
Masyarakat, bangsa, dan negara yang kokoh dan kuat ikatan nasionalnya itu hanya
mungkin terbentuk apabila terbangun dan dikembangkan atas dasar pendidikan
pula. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan
nasional, mewajibkan pendidikan kewarganegaraan diajarkan di setiap jenjang
pendidikan, begitu juga di SMP Negeri 1 Berbah diajarkan pendidikan kewarganegaraan.
Pembentukan wawasan kebangsaan pada dasarnya dapat
dipengaruhi oleh banyak faktor yang sangat terkait baik yang berasal dari dalam
diri siswa (internal) maupun dari luar diri siswa (eksternal). Pada hakekatnya
tidak ada faktor tunggal yang secara otomatis mempengaruhi pembentukan wawasan
kebangsaan pada siswa. Faktor-faktor yang dimaksud secara lebih konkret
misalnya: akitivitas siswa dalam membaca buku pendidikan kewarganegaraan,
sarana prasarana, eksistensi guru sebagai mediator dalam proses pembelajaran, pelaksanaan
pengajaran pendidikan kewarganegaraan dan lain sebagainya.
Berdasarkan uraian di atas maka penulis tertarik
untuk melakukan penelitian mengenai pelaksanaan pengajaran pendidikan
kewarganegaraan dalam upaya pembentukan wawasan kebangsaan pada siswa kelas
VIII SMP Negeri 1 Berbah tahun pelajaran 2010/2011.
C. Pembatasan
Masalah
Suatu penelitian agar tidak terjadi kesalpahaman
yang terlalu jauh haruslah ditentukan pembatasan masalah penelitian. Adapun
pembatasan masalah dalam penelitian ini antara lain:
1.
Objek Penelitian
Yang
menjadi objek penelitian ini adalah pelaksanaan pengajaran pendidikan
kewarganegaraan dalam upaya pembentukan wawasan kebangsaan pada siswa kelas
VIII SMP Negeri 1 Berbah tahun pelajaran 2010/2011.
2.
Subjek Penelitian
Yang
menjadi subjek penelitian ini adalah guru pendidikan kewarganegaraan kelas VIII
SMP Negeri 1 Berbah tahun pelajaran 2010/2011.
D.
Perumusan Masalah
Untuk memperoleh hasil yang baik dari suatu
pemecahan masalah, haruslah ada kejelasan dari masalah itu sendiri. Kejelasan
yang dimaksud dapat diwujudkan yang dalam istilah ilmiyahnya disebut
problematik. Masalah pokok yang akan dikaji dalam penelitian ini adalah:
1.
Bagaimana pelaksanaan pengajaran
pendidikan kewarganegaraan dalam upaya pembentukan wawasan kebangsaan pada
siswa kelas VIII SMP Negeri 1 Berbah tahun pelajaran 2010/2011?
2.
Bagaimana realitas wawasan kebangsaan
pada siswa kelas VIII SMP Negeri 1 Berbah tahun pelajaran 2010/2011?
3.
Faktor-faktor apakah yang mempengaruhi
upaya-upaya dalam pembentukan wawasan kebangsaan pada siswa kelas VIII SMP
Negeri 1 Berbah tahun pelajaran 2010/2011?
E. Tujuan
Penelitian
Tujuan
penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.
Untuk mengetahui pelaksanaan pengajaran
pendidikan kewarganegaraan dalam upaya untuk pembentukan wawasan kebangsaan
pada siswa kelas VIII SMP Negeri 1 Berbah tahun pelajaran 2010/2011.
2.
Untuk mengetahui realitas wawasan
kebangsaan pada siswa kelas VIII SMP Negeri 1 Berbah tahun pelajaran 2010/2011.
3.
Untuk mengetahui faktor-faktor yang
mempengaruhi upaya-upaya dalam pembentukan wawasan kebangsaan pada siswa kelas
VIII SMP Negeri 1 Berbah tahun pelajaran 2010/2011.
F.
Manfaat atau Kegunaan Penelitian
1.
Manfaat atau Kegunaan Teoristis
a.
Menemukan gambaran yang kongkret tentang
pelaksanaan pengajaran pendidikan kewarganegaraan dalam upaya untuk pembentukan
wawasan kebangsaan pada siswa kelas VIII SMP Negeri 1 Berbah tahun pelajaran
2010/2011.
b.
Menemukan gambaran yang kongkret tentang
realitas wawasan kebangsaan pada siswa kelas VIII SMP Negeri 1 Berbah tahun
pelajaran 2010/2011.
c.
Menemukan gambaran yang konkret tentang
faktor-faktor yang mempengaruhi upaya-upaya dalam pembentukan wawasan
kebangsaan pada siswa kelas VIII SMP Negeri 1 Berbah tahun pelajaran 2010/2011.
2.
Manfaat atau Kegunaan Praktis
a.
Memberi masukan yang berguna kepada para
guru pendidikan kewarganegaraan untuk mengoptimalkan pelaksanaan pengajaran pendidikan
kewarganegaraan, dalam rangka pembentukan wawasan kebangsaan di kalangan siswa.
b.
Memberi masukan penting kepada para
pemimpin sekolah, guru pendidikan kewarganegaraan dan juga para siswa untuk
berpartisipasi secara aktif dalam pelaksanaan pengajaran pendidikan kewarganegaraan
yang berwawasan masa depan.
No comments:
Post a Comment