Saturday, 21 July 2012

PARTISIPASI POLITIK PEMILU 2009

Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Sosiologi Politik
PENDAHULUAN

Bangsa Indonesia telah menggelar pemilihan umum (Pemilu) pada 9 April lalu. Pemilu sebagai pesta demokrasi lima tahunan yang dimaksudkan untuk menyegarkan kembali wacana kepemimpinan nasional sejatinya memerlukan partisipasi aktif warga negara untuk bersama-sama membangun negara menjadi lebih baik dan demokratis. Dalam pelaksanaan pemilu legislatif 9 April 2009 lalu, diprediksi, kecenderungan terhadap membengkaknya golongan putih (Golput) masih besar. Dalam hal ini, golput lebih banyak diartikan sebagai akibat ketidaktahuan masyarakat tentang pemilu. Maka banyak di antara mereka yang tidak menggunakan hak politiknya. Wacana golput memang tak pernah sirna dari pemilu ke pemilu. Semua ini tidak terlepas dari akar golput yang telah muncul sejak pemilu pertama tahun 1955. Kebanyakan masyarakat tidak datang ke tempat pemungutan suara. Sehingga untuk menentukan angka golput tidaklah mudah, karena suara tidak sah juga dikelompokkan sebagai golput.
Sementara, membincangkan demokrasi mesti ada kontrol masyarakat terhadap urusan-urusan publik sebagai sikap politiknya. Sebab, rakyat merupakan pundi-pundi politik, karena perannya tidak hanya berhenti di pemilu saja. Apalagi demokrasi akan semakin terhambat jika partisipasi politik masyarakat semakin lesu. Padahal pemilu awal sebuah partisipasi warga negara untuk memperbaiki semua kekurangan pembangunan, dengan tetap percaya bahwa demokrasi di Indonesia masih perlu waktu untuk menjadi lebih baik melalui proses konsolidasinya. Langkah politik untuk mempercepat pembangunan politik di Indonesia dengan menjadikan pemilu sebagai momentum politik perbaikan untuk memilih pemimpin yang kuat dan dipercaya oleh masyarakat. Singkatnya, tak ada pilihan untuk golput. Karena golput bukan langkah cerdas untuk memajukan bangsa, melainkan langkah kemandekan bangsa. Cara paling tepat adalah meningkatkan partisipasi politik rakyat melalui keterlibatannya dalam pembangunan nasional, serta kegiatan pengawasan agar pemerintahan tetap berjalan pada jalur yang benar untuk memakmurkan kesejahteraan rakyat.


Yang menjadi pertanyaan, kenapa kepercayaan masyarakat terhadap pemilu menjadi rendah? Kita memang patut miris jika melihat tingkat partisipasi masyarakat yang terus menyusut dari pemilu ke pemilu. Namun, yang dilakukan masyarakat itu, tentu bukan tanpa alasan. Ada latar belakang yang menjadikan mereka kemudian lebih memilih untuk tidak memilih dalam pemilu. Lalu hal-hal apa sajakah yang menyebabkan partisipasi masyarakat menurun, terlebih dalam pemilu 2009 ini? Setidaknya dengan pembahasan dari makalah ini, akan memberikan sedikit pemahaman dan pengetahuan bagi para pembacanya tentang partisipasi politik pemilu 2009.



PEMBAHASAN

A.    Pengertian Partisipasi
Partisipasi secara harafiah berarti keikutsertaan, dalam konteks politik hal ini mengacu pada pada keikutsertaan warga dalam berbagai proses politik. Keikutsertaan warga dalam proses politik tidaklah hanya berarti warga mendukung keputusan atau kebijakan yang telah digariskan oleh para pemimpinnya, karena kalau ini yang terjadi maka istilah yang tepat adalah mobilisasi politik. Partisipasi politik adalah keterlibatan warga dalam segala tahapan kebijakan, mulai dari sejak pembuatan keputusan sampai dengan penilaian keputusan, termasuk juga peluang untuk ikut serta dalam pelaksanaan keputusan. Huntington dan Nelson (1995:6), mendefinisikan partisipasi politik sebagai “ kegiatan warga Negara preman (private citizen) yang bertujuan mempengaruhi pengambilan keputusan oleh pemerintah”.
Di Indonesia saat ini penggunaan kata partisipasi (politik) lebih sering mengacu pada dukungan yang diberikan warga untuk pelaksanaan keputusan yang sudah dibuat oleh para pemimpin politik dan pemerintahan. Misalnya ungkapan pemimpin "Saya mengharapkan partispasi masyarakat untuk menghemat BBM dengan membatasi penggunaan listrik di rumah masing-masing". Sebaliknya jarang kita mendengar ungkapan yang menempatkan warga sebagai aktor utama pembuatan keputusan. Dengan melihat derajat partisipasi politik warga dalam proses politik rezim atau pemerintahan bisa dilihat dalam spektrum:
  1. Rezim otoriter - warga tidak tahu-menahu tentang segala kebijakan dan keputusan politik
  2. Rezim patrimonial - warga diberitahu tentang keputusan politik yang telah dibuat oleh para pemimpin, tanpa bisa mempengaruhinya.
  3. Rezim partisipatif - warga bisa mempengaruhi keputusan yang dibuat oleh para pemimpinnya.
  4. Rezim demokratis - warga merupakan aktor utama pembuatan keputusan politik.

B.     Fenomena Partisipasi Politik di Indonesia

Ada gejala menggembirakan bila menatap wajah demokrasi Indonesia tujuh tahun ke belakang. Penyelenggaraan Pemilu 1999 dan 2004, di tengah segala kekurangannya, banyak mendapatkan pujian. Dua pemilu terakhir, dipandang sebagai titik tolak tegaknya demokrasi di bumi pertiwi, karena pintu kebebasan sudah mulai dibuka dan kemandirian berekspresi begitu dihargai.
Namun ironis. Di tengah demokrasi yang sudah mulai mapan ini, ada kecenderungan yang kurang sinergis. Sejak Pemilu 1971 hingga ke Pemilu 2004, tren persentase pemilih yang menggunakan hak suaranya terus melorot. Bahkan yang lebih parah, titik penurunan itu terjadi saat demokrasi dan kebebasan sangat terbuka lebar di negeri ini, yakni Pemilu 1999 dan 2004. Pada Pemilu 1999, pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya alias golput, naik menjadi 7,2 persen dibandingkan Pemilu 1997 yang hanya 6,4 persen saja. Lebih ironis lagi, penurunan partisipasi itu terjadi saat Pemilu 2004 lalu.
Dalam tiga rangkaian pemilu yang diselenggarakan secara berurutan kala itu, sebanyak 16 persen dari pemilih terdaftar tidak menyumbangkan suaranya untuk pemilu legislatif. Kemudian, angka ini mengalami kenaikan menjadi 21,77 persen pada saat pilpres putaran pertama. Pada akhirnya, angka ini kembali mengalami kenaikan pada saat pilpres putaran kedua menjadi 23,37 persen. Padahal, dalam Pemilu 2004, sistem pemilu sudah berubah menjadi pemilihan secara langsung dan euforia demokrasi sedang marak-maraknya.
Setidaknya,  ada tiga alasan utama kenapa kepercayaan masyarakat begitu rendah terhadap lembaga pemilu. Pertama, karena publik sudah merasa tidak pernah terwakili oleh partai politik yang dijagokannya. Harapan besar yang sempat menggenang di dada para pemilik suara ketika memasuki bilik pencoblosan, melayang begitu saja kala aspirasi mereka hanya dipandang sebelah mata oleh partainya.
Publik yang merasa dizalimi oleh partai politik ini, terekam dalam survei LSI yang dipublikasikan pada Maret 2006 yang lalu. Dalam survei itu, lebih dari 50 persen masyarakat menyatakan kecewa dengan kinerja partai politik. Bahkan, survei yang dilakukan berbarengan dengan isu santer kenaikan BBM dan impor beras kala itu, dibanding lembaga publik lainnya seperti presiden, polisi, tentara, dan DPR, parpol dinilai paling buruk kinerjanya. Hampir semua pemilih tidak tahu sikap dan keputusan partai tentang dua isu penting yaitu kenaikan BBM dan impor beras.
Hubungan psikologis antara masyarakat dan partai politik pun begitu rendah. Dalam survei yang dilakukan oleh LSI di awal 2006, hanya sekitar 25 persen saja dari pemilih yang punya hubungan psikologis secara positif dengan parpol. Selebihnya, pemilih merasa buta dengan kondisi partai politik.
Kedua, publik sudah mulai gerah dengan kepongahan para elite politik Tanah Air. Boleh dikatakan, komitmen para elite politik untuk memperbaiki diri, baik dari kinerja, perilaku, maupun keberpihakannya, belum juga terwujud. Manuver dan citra yang mereka munculkan, kebanyakan menerabas keadilan publik. Ambil sebagai salah satu contoh, tersebarnya video mesum dari kalangan anggota DPR yang banyak dipergunjingkan akhir-akhir ini. Kasus ini adalah cerminan bagaimana perilaku para elite politik memang jauh dari harapan masyarakat. Bisa jadi, kasus yang terungkap ini hanyalah gumpalan gunung es. Padahal, saat ini masyarakat sedang diresahkan oleh kelangkaan BBM. Mereka harus antre berjam-jam hanya untuk mendapatkan 5-10 liter minyak tanah. Di sisi lain, anggota DPR yang merupakan wakil untuk memperjuangkan aspirasi mereka, sedang terbuai membuat film porno dan "berasik-masyuk" bersama selingkuhannya
Ketiga, publik sudah mulai pandai menganalisa kondisi politik atau sudah beranjak ke pemilih yang rasional. Ini dilatarbelakangi oleh santernya perkembangan teknologi. Hampir setiap keluarga, sudah memiliki media televisi yang menyalurkan informasi padat tentang kondisi politik nasional. Media televisi telah merubah karkter berpikir mereka kala disuguhkan kejadian dan perilaku para elite politik.


Prospek Suram

Jika melihat ketiga faktor di atas, sepertinya kita akan suram menatap prospek partisipasi masyarakat pada Pemilu 2009 mendatang. Ketidakpercayaan masyarakat terhadap partai politik, keresahan masyarakat dengan kepongahan para elite politik plus pemilih yang sudah rasional, akan semakin mereduksi partisipasi pada pemilu mendatang.
Terkait dengan pemilih rasional, yang perlu diwaspadai adalah pemilih pemula. Kelompok ini merupakan pemegang jumlah suara terbanyak dalam pemilu. Dan kelompok ini merupakan sasaran empuk untuk dibidik dalam pemilu mendatang. Para pemilih muda yang menjadi potensi besar dalam Pemilu 2009 adalah pemilih pemula dan yang telah mengikuti satu atau dua pemilu sebelumnya, yaitu mereka yang berusia 18 sampai 30-an tahun. Catatan proyeksi penduduk Indonesia yang dibuat Badan Pusat Statistik dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional menunjukkan jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2009 sebesar 231,3 juta jiwa, 70 persen di antaranya adalah kelompok usia pemilih. Kelompok pemilih muda tercatat merupakan jumlah terbanyak di antara kelompok usia pemilih.
 Pemilu 2009, dari sekitar 170 juta penduduk, 59 persen di antaranya adalah pemilih yang berusia 20-40 tahun. Inilah kelompok yang paling berpotensi untuk dirangkul. Namun, kelompok ini juga yang rentan menjadi kelompok golongan putih alias golput. Dalam kelompok ini banyak terangkum pemilih dari kalangan pelajar, mahasiswa, dan pekerja muda yang lebih kritis daripada kelompok usia lain. Meskipun tidak ada angka pasti, sebagian pengamat yakin sebagian besar golput berasal dari kelompok ini.

Perubahan Partisipasi Politik
            Dalam memasuki putaran kedua kampanye Pemilihan Presiden ini beberapa hal dapat kita jadikan tolok ukur untuk melihat perubahan partisipasi politik masyarakat :
1.     Perubahan dari loyalitas partai menjadi loyalitas personafikasi
Tidak dapat dipungkiri bahwa kondisi yang kita hadapi di lapangan pada putaran pertama pilpres tanggal 5 Juli yang lalu sangat berbeda dari  apa yang kita hadapi pada pemilu legislatif sebelumnya. Perbedaaan tersebut tidak hanya dari pola kampanye yang dilakukan para kontestan tetapi juga dari bagaimana masyarakat sebagai pihak yang didambakan pilihannya memandang para kontestan dalam berkampanye. Dalam kampanye parpol bulan Maret lalu bentuk pandangan para pemilih masih terkotak pada bentuk platform partai dimana mereka merasa dekat, apakah itu parpol yang berbasis agama, ideologi, atau sosial budaya. Pandangan itu menyebabkan perilaku dan pola kampanye parpol masih tertuju pada apa yang bisa ditawarkan oleh partai kepada masyarakat, hanya beberapa parpol saja yang berani menawarkan karismatik calon andalannya salah satunya yang fenomenal adalah Partai Demokrat yang mencalonkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), PDIP yang memajukan Megawati dan Partai Amanat Nasional yang memunculkan Amien Rais . Hasil dari pola tersebut adalah 7 parpol yang lolos electoral treshold.
Pada putaran pertama pilpres 5 Juli lalu perilaku masyarakat mulai berubah, walaupun konstelasi politik turut mempengaruhi perilaku pemilih seperti koalisi partai dan tumbuhnya organisasi pendukung pergerakan partai. Tetapi pengaruh yang paling besar dari perubahan perilaku pemilih yaitu mulai diterapkannya kampanye personifikasi dengan propaganda-propaganda personal lewat sarana-sarana teknologi komunikasi baik secara konvensional maupun modern. Para pemilih seperti disajikan suatu tontonan baru dari wajah perpolitikan Indonesia, tontonan yang menurut berbagai pihak seperti NDI dan Jimmy Carter Center (JCC) sebagai langkah awal menuju Indonesia yang lebih adil, dan demokratis.
Para capres dan pasangannya berturut-turut berusaha membuka diri pada publik bahwa sifat dan karakter mereka adalah yang paling tepat bagi rakyat Indonesia untuk 5 tahun mendatang. Hasilnya? Adalah pencitraan kembali (re-imaging) dari masing-masing kontestan, dan siapakah yang citranya paling diminati masyarakat pemilih Indonesia? Pengumuman KPU Pusat tanggal 26 Juli 2004 lalu menetapkan bahwa pasangan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Jusuf Kalla (JK) menempati peringkat teratas disusul dengan pasangan Megawati dan Hasyim Muzadi.

2.     Perubahan Orientasi Pemilih Pasif
Mau tak mau fenomena pemilih pasif atau lebih dikenal dengan sebutan golongan putih (golput) cukup menakutkan bagi keseluruhan kehidupan politik Indonesia. Betapa tidak? Dari hari ke hari isu golput semakin santer sehingga seperti suatu hal biasa saja bagi masyarakat untuk tidak memilih seperti mereka memilih apakah akan berbelanja di pasar tradisional atau mal. Tetapi apa yang dilihat seperti hantu ternyata tidak seseram yang dibayangkan semula seperti acara horor di televisi swasta saja. Para pemilih golput pun ternyata merupakan bagian dari konteks efek samping demokrasi yang lebih bebas dan adil. Pada pemilu legislatif, orientasi pemilih pasif (penulis lebih condong untuk menggunakan istilah ini dibandingkan istilah golput) masih pada ketidakpercayaan terhadap pandangan parpol peserta pemilu selain juga tingkat kesadaran politik yang masih kurang.
Pada pemilu pilpres putaran pertama tanggal 5 Juli lalu orientasi ini bergeser ke arah ketidakpuasan terhadap kondisi politik yang ada pada karakteristik pemilih masing-masing dan tidak diakomodasi oleh parpol-parpol yang mencalonkan para capres-cawapres. Ketidakpuasan ini menyebabkan pada daerah-daerah tertentu di tanah air tingkat partisipasi pemilih pasif meningkat hingga 35%. Tetapi yang patut disyukuri bahwa masyarakat Lampung masih mempunyai tingkat kesadaran politik yang cukup tinggi hal ini dibuktikan dengan bertambahnya seratus ribu lebih suara pemilih aktif dibandingkan pemilu legislatif sebelumnya.

3.     Pengaruh Opini Publik
Dalam komunikasi politik, opini publik merupakan senjata yang ampuh dalam mengambil simpati para pemilih. Salah satu contoh seperti dalam kampanye pemilihan presiden di Amerika Serikat, bagaimana dengan membentuk opini publik yang kuat tentang kegagalan Pemerintahan Bush dalam mengantisipasi Tragedi 9/11, John Kerry, kandidat dari Partai Demokrat dapat mengungguli partisipasi politik pemilih dalam jejak pendapat yang diadakan berbagai media center. Begitupun dengan pilpres putaran kedua ini bagaimana simpati masyarakat kembali ditarik ulur oleh kedua pasangan yang lolos untuk dipilih pada tanggal 20 September 2004 nanti. Termasuk isu beberapa minggu belakangan ini tentang penguakan kembali kasus 27 Juli 1996 (Kudatuli) yang dimanfaatkan salah satu kandidat untuk meraih partisipasi dengan pencitraan kembali (re-imaging) sebagai pihak yang tertindas dan patut mendapat simpati. Masyarakat harus waspada bahwa ini tidak lebih dari panggung politik semata dan ada kemungkinan untuk skenario buntu yang hanya membawa masyarakat pada kegagalan kembali.
Hebatnya pengaruh opini pada dua kali pemilu yang sudah lewat tidak lepas dari peran para pemimpin opini (opinion leaders) dan media. Para pemimpin opini selalu muncul dalam media-media baik cetak maupun elektronik untuk menjawab, mengembangkan ataupun membentuk isu-isu politik baru. Pada pemilu legislatif, isu yang berkembang pada pemilih pasif lebih pada faktor teknis dibandingkan faktor visi dan platform yang tidak pas. Kegagalan pendistribusian logistik cukup santer sehingga membuat beberapa daerah harus terlambat mengadakan pemilu belum lagi daerah-daerah yang harus diulang karena adanya indikasi kecurangan. Pada pilpres putaran pertama, isu pada tingkat pemilih pasif bergeser pada ketidakpuasan, gagalnya Gus Dur pada bursa calon capres cukup membuat beberapa kalangan berpikir untuk tidak memilih. Walaupun secara institusi Gus Dur bicara juga untuk mendukung adiknya, pada kenyataannya, orang tetap memilih karena melihat Gus Dur secara personal.
Pengaruh Teknologi Komunikasi
            Dari beberapa analisa perubahan di atas, salah satu variabel yang dipandang cukup penting adalah peran teknologi komunikasi dalam meningkat partisipasi politik pemilih dan pengaruhnya pada metode kampanye para konstentan pemilu. Kita mengakui bahwa apa yang kita jalankan pada pemilu kali ini sangat berbeda dari apa yang kita lakukan 5 tahun yang lalu, apalagi 10 tahun yang lalu. Penggunaan media yang lebih interaktif, bahasa-bahasa kampanye yang komunikatif dan simbol-simbol yang lebih atraktif membuat masyarakat pemilih terbuai dalam politik populer (pop politics) dengan ideologi populer (pop ideology).
            Perkembangan teknologi informasi memang memegang peranan yang penting dalam hal ini, peranan itu yang memotong jalur komunikasi menjadi lebih efektif baik antar kontestan dalam pemilu legislatif maupun antar kandidat capres-cawapres dengan massa pendukungnya. Peranan tersebutlah yang memungkinkan sesuatunya lebih efisien baik dalam hal waktu, tenaga maupun finansial masing-masing peserta pemilu. Salah satu contohnya seperti penggunaan website maupun email dalam berkampanye, ataupun penggunaan sms untuk menyebarkan isu-isu politik. Bahkan jejak pendapat yang cukup laris diadakan oleh berbagai lembaga survei pun merupakan salah satu institusi yang bisa memanfaatkan perkembangan teknologi komunikasi.
           

PENUTUP

Partisipasi politik adalah keterlibatan warga dalam segala tahapan kebijakan, mulai dari sejak pembuatan keputusan sampai dengan penilaian keputusan, termasuk juga peluang untuk ikut serta dalam pelaksanaan keputusan. Di Indonesia saat ini penggunaan kata partisipasi (politik) lebih sering mengacu pada dukungan yang diberikan warga untuk pelaksanaan keputusan yang sudah dibuat oleh para pemimpin politik dan pemerintahan.
Dengan melihat derajat partisipasi politik warga dalam proses politik rezim atau pemerintahan bisa dilihat dalam spektrum:
  1. Rezim otoriter - warga tidak tahu-menahu tentang segala kebijakan dan keputusan politik
  2. Rezim patrimonial - warga diberitahu tentang keputusan politik yang telah dibuat oleh para pemimpin, tanpa bisa mempengaruhinya.
  3. Rezim partisipatif - warga bisa mempengaruhi keputusan yang dibuat oleh para pemimpinnya.
  4. Rezim demokratis - warga merupakan aktor utama pembuatan keputusan politik.
            Dalam memasuki putaran kedua kampanye Pemilihan Presiden ini beberapa hal dapat kita jadikan tolok ukur untuk melihat perubahan partisipasi politik masyarakat :
   1.  Perubahan dari loyalitas partai menjadi loyalitas personafikasi
   2.  Perubahan Orientasi Pemilih Pasif
   3.  Pengaruh Opini Publik

DAFTAR PUSTAKA

“Http.//id. Wikipedia. Org/Wiki/Partisipasi Politik”
Suharno. 2004. Diktat Kuliah Sosiologi Politik. Yogyakarta
www.google.com


sumber gambar: inilah.com
 Semoga Bermanfaat :)

Follow: @ardimoviz 



No comments:

Post a Comment