BAB I
PENDAHULUAN
Manusia
sebagai sumber daya pada mulanya diartikan tenaga kerja manusia ditinjau secara
fisiknya saja. Dengan kemampuan fisiknya manusia berusaha mengambil manfaat
materi yang tersedia dilingkungannya guna memenuhi kebutuhan hidupnya. Banyak
sedikitnya jumlah penduduk serta unsur-unsur yang berkaitan dengan jumlah dalam
batas tertentu merupakan potensi dalam bidang pembangunan. Dengan jumlah
penduduk yang banyak merupakan sumber daya manusia untuk melakukan pembangunan.
Bangsa yang sedang membangun melalui
pembangunan nasional yang berusaha meningkatkan hasilnya di segala bidang
kehidupan. Pembangunan nasional akan lebih bermakna sejauh pembangunan itu
mampu mewujudkan tujuan hakiki kebudayaan. Sumber daya manusia sebagai
pendukung pembangunan adalah perilaku produktif dari manusia dalam bentuk
tindakan nyata, sikap dan pengetahuan yang kondusif bagi terjadinya
perubahan-perubahan dari tradisi, sikap dan fikiran dalam menghadapi hari depan
dan perubahan dalam arti pembaharuan.
Sumber daya manusia memegang peranan
penting dalam pembangunan. Oleh karena itu dalam melaksanakan pembangunan suatu
wilayah atau negara perlu diketahui keadaan sumber daya manusia yang ada di
wilayah tersebut. Semakin lengkap dan tepat data mengenai sumber daya manusia
yang tersedia, semakin mudah dan tepat pula perencanaan pembangunan yang di
buat.
Menurut GBHN, penduduk Indonesia, salah
satu modal dasar pembangunan. Jumlah penduduk yang besar dengan kualitas yang
tinggi (tingkat pendidikan, kesehatan dan gizi) akan menjadi modal pembangunan
yang dapat meningkatkan kesejahteraan. Oleh karena itu, kebijakan dalam bidang
kependudukan perlu diarahkan untuk mencapai jumlah penduduk yang menguntungkan
serta kualitas tertentu yang diharapkan dapat mencapai sasaran pembangunan
tertentu.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN SUMBER DAYA MANUSIA
Secara sederhana (secara objektif) sumber daya diartikan
sebagai alat untuk mencapai tujuan, atau kemampuan untuk memperoleh keuntungan.
Sedangakan secara subjektif , sumber daya dapat diartikan segala sesuatu baik
berupa benda maupun bukan benda yang dibutuhkan manusia untuk memenuhi
kebutuhan hidupnya.
Secara sederhana sumber daya manusia dapat diartikan sebagai
seluruh penduduk yang berada di suatu wilayah atau tempat dengan ciri-ciri
demografis dan sosial ekonomis.
Sumber daya manusia adalah semua potensi yang berhubungan
dengan data kependudukan yang dimiliki oleh suatu daerah atau negara yang dapat
digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.
Manusia merupakan sumber daya terpenting dalam suatu bangsa
atau negara. Sumber daya manusia harus memadai, baik dilihat dari segi
kuantitas maupun kualitas. Segi kuantitas bersangkut paut dengan jumlah,
kepadatan, dan mobilitas penduduk. Sedangkan kualitas terutama terutama dilihat
dari beberapa aspek, seperti tingkat pendidikan, tingkat kesehatan, dan
kualitas tenaga kerja yang tersedia.
B.
KUALITAS SUMBER DAYA MANUSIA INDONESIA
Kualitas sumber daya manusia merupakan merupakan komponen
penting dalam setiap gerak pembangunan. Hanya dari sumber daya manusia yang
berkualitas tinggilah yang dapat mempercepat pembangunan bangsa. Jumlah
penduduk yang besar, apabila tidak diikuti dengan kualitas yang memadai,
hanyalah akan menjadi beban pembangunan. Kualitas penduduk adalah keadaan
penduduk baik secara perorangan maupun kelompok berdasarkan tingkat kemajuan
yang telah dicapai.
Agar menjadi sumber daya manusia yang tangguh penduduk harus
mempunyai kualitas yang memadai sehinga dapat menjadi modal pembangunan yang
efektif. Tanpa adanya peningkatan koalitas, jumlah penduduk yang besar akan
menimbulkan berbagai masalah dan menjadi beban pembangunan.
Analisis mengenai kualitas sumber daya manusia sering
dibedakan menjadi kualitas fisik dan kualitas non fisik. Indikator yang dapat
menggambarkan kualitas fisik penduduk meliputi tingkat pendidikan, derajat
kesehatan, dan indeks mutu hidup. Kualitas non fisik meliputi kualitas
spiritual keagamaan, kekaryan, etos kerja, kualitas kepribadian bermasyarakat,
dan kualitas hubungan selaras dengan lingkungannya.
Sampai saat ini, baik kualitas fisik maupun non fisik sumbar
daya manusioa Indonesia
masih belum sesuai dengan yang diharapkan. Karena adanya kesulitan pengukuran
kualitas non fisik, sehingga yang sering di jadikan patokan adalah kualitas
fisik.
Kualitas kehidupan
fisik penduduk setiap negara berbeda satu dengan yang lainnya. Perbedaan ini
disebabkan oleh lingkungan, letak geografis, dan ras genetiknya. Negara-negara
yang berada disekitar khatulistiwa, kualitas penduduknya tergolong rendahdan
negara-negara tersebut merupakan negara terbelakang di bidang ekonomi dibandingkan
dengan negara-negara yang berada di
daerah subtropis. Keadaan ini kemungkinan besar disebabkan karena daerah-daerah
disekitar khatulistiwa tidak mengenal pergantian musimseperti di daerah sub
tropis, sehingga mereka bisa hidup sepanjang tahun tanpa mengalami kesulitan
mencari perlindungan terutama di musim dingin. Hal inilah yang mendidik
penduduknya kurang berfikir untuk menghadapi tantangan alam, dan akhirnya
menyebabkan sifat malas.
Dengan keadaan
yang demikian, maka penduduk disekitar khatulistiwa hidupnya tetap miskin
walaupun daerah-daerah tersebut kaya akan sumber daya alam. Keadaan ini sangat
berbeda dengan keadaan penduduk di daerah subtropis walaupun daerahnya tidak
tersedia sumber daya alam yang banyak, namun mereka sanggup menguasai
teknologi, sehingga hasil penguasaan teknologi tersebut membuat kualitas
kehidupan mereka menjadi lebih baik.
Indonesia yang
mengedepankan sektor ekonomi yang selama ini menjadi prioritas pembangunan,
ternyata tidak mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia
Tiga faktor utama
penentu HDI (Human Development Indeks) yang dikembangkan UNDP adalah :
1.
Pendidikan
Kualitas
penduduk dalam bidang pendidikan sangat penting untuk diketahui, sebab dapat
menggambarkan kemampuan penduduk dalam menguasai perkembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi. Di bidang pendidikan salah satu masalah yang dihadapi Indonesia
adalah tingkat putus sekolah yang tingi. Walaupun putus sekolah itu sudah
terjadi jauh sebelum krisis moneter, namun semakin menjadi-jadi setelah
Indonesia mengalami krisis moneter.
Untuk
mengukur tingkat pendidikan penduduk, dapat dilakukan dengan cara memperhatikan
data penduduk yang masih buta huruf, tamat SD, tamat SMP, tamat SMA, dan tamat
Universitas. Semakin tinggi presentase penduduk yang yang masih berarti
kualitas penduduk di nagara yang bersangkutan dilihat dari aspek pendidikan
sangat rendah. Dan secara umum bahwa tingkat pendidikan penduduk Indonesia
masih relatif rendah bahkan ada yang masih buta huruf.
Ada beberapa
alasan yang menebabkan terjadinya kondisi tersebut di Indonesia, antara lain :
1. Biaya pendidikan relatif mahal sehingga tidak
dapat dijangkau oleh semua penduduk terutama penduduk yang mempunyai
penghasilan rendah.
2. Minat menyekolahkan masih sangat rendah,
terutama di daerah-daerah pedesaan terpencil. Dikalangan masyarakat pedesaan
yang terpencil, seorang anak masih dianggap sebagai salah satu komoditas atau
unit ekonomi keluarga. Banyak anak usia sekolah daripada disekolahkan lebih
baik dipekerjakan untuk membantu orang tuanya
3. Sarana dan prasarana pendidikan yang masih belum
memadai dan proporsional, terutama untuk sekolah lanjutan (SMP dan SMA).
Keterbatasan daya tampung di SMP dan SMA, menyebabkn lulusan SD tidak tertampung
semuanya di tingkat yang lebih atas. Idealnya, kalau pemerintah telah
menetapkan kebijaksanan wajib belajar sembilan tahun, proporsi SD dan SMP harus
seimbang. Oleh karena itu, pemerintah harus terus berusaha secara maksimal untuk menyediakan
layanan pendidikan yang murah dan berkualitas.
4. Rendahnya kualitas sarana fisik
Banyak sekolah-sekolah dan perguruan
tinggi yang gedung-gedungnya telah rusak, kepemilikan dan penggunaan media
belajar rendah, buku perpustakaan tidak legkap dan banyak yang rusak,
laboratorium tidak standart, serta pemakaian teknologi informasi tidak memadai.
Bahkan yang lebih parah masih banyak sekolah yang tidak memiliki gedung
sendiri, tidak memiliki perpustakaan, dan tidak memiliki laboratorium.
5. Rendahnya kualitas guru.
Keadaan guru di Indonesia
sangat memprihatinkan. Kebanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang
memadai untuk melaksanakan tugasnya sebagai mana tertuang dalam pasal 39 UU
No.20/2003, yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai
hasil pembelajaran, melakukan bimbingan, melakukan pelatihan, melakukan
penelitian, dan pengabdian masyarakat.
Sebagian besar guru di
Indonesia dikatakan tidak layak mengajar. Hal ini jelas berhubungan dengan
tingkat pendidikan guru itu, yang tingkat pendidikannya hanya sampai SPG (SMA)
atau berpendidikan D2 ke bawah.
6. Rendahnya kesejahteraan guru
Rendahnya kesejahteraan guru
mempunyai andil dalam membuat rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia. Menurut FGII (Federasi Guru Independen
Indonesia) pada pertengahan 2005, idealnya guru mempunyai gaji bulanan sebesar
Rp 3.000.000. Tetapi kenyataannya sekarang rata-rata gaji guru PNS Rp 1.500.000,
guru bantu Rp 460.000, dan guru honorer rata-rata Rp10.000 per jam. Dengan pendapatan yang seperti itu, banyak
guru yang melakukan pekerjaan sampingan. Ada yang mengajar lagi di sekolah
lain, memberi les p[ada sore hari, menjadi tukang ojek, pedagang buku/LKS,
pedagang ponsel dan pulsa, dan sebagainya.
Keadaan seperti ini juga
mempunyai andil untuk mempengaruhi kualitas seorang guru. Seandainya guru-guru
di Indonesia telah sejahtera, maka mereka akan benar-benar memusatkan segala
aktivitasnya untuk melaksanakan tugasnya.
Masih
rendahnya tingkat pendidikan penduduk, merupakan suatu masalah yangperlu
diatasi. Apabila tidak segera diatasi, persoalannya akan semakin berat dan
kompleks.
Beberapa
upaya yang perlu dilakukan untuk menangani masalah redahnya tingkat pendidikan,
antara lain :
1. Memperluas kesempatan belajar, baik
melalui jalur pendidikan sekolah maupun luar sekolah. Selain itu perlu
dilakukan upaya penyadaran terhadap masyarakat bahwa pendidikan merupakan media
strategis guna meningkatkan kualitas sumber daya insaniah.
2. Meringankan biaya pendidikan dan
membebaskan biaya bagi yang tidak mampu, serta memberikan beasiswa bagi siswa
yang berprestasi. Di dalam UUD juga dikatakan bahwa setiap warga negara berhak
memperoleh pendidikan dan pengajaran. Oleh karena itu sudah merupakan kewajiban
pemerintah untuk menyediakan layanan pendidikan yang berkualitas dan harganya
murah.
3. Meningkatkan jumlah dan kualitas sarana
serta prasarana pendidikan, seperti gedung-gedung sekolah, laboratorium,
perpustakaan, media pembelajaran dan pengangkatan guru serta ahli kependidikan
yang profesional.
2.
Kesehatan
Selain
pendidikan, kesehatan penduduk merupakan faktor penting yang perlu untuk
ditingkatkatkan, sebab jika penduduk terus-terusan sakit, akan berpengaruh
terhadap tingkat produktivitas. Artinya, semakin banyak penduduk yang sakit,
maka akan semakin rendah kualitas penduduk berdasarkan tingkat kesehatan.
Kondisi
kesehatan dan gizi anak di Indonesia masih memprihatinkan. Selain cakupan yang
masih rendah, program yang diselenggarakan itu masih masih terfragmentasi
sehingga tidak menyentuh kebutuhan tumbuh kembang anak secara holistik.
Rendahnya cakupan dan kualitas penyelenggaraan program pengembangan anak usia
dini mengakibatkan kondisi anak Indonesia masih memprihatinkan yang ditunjukkan
dengan rendahnya derajat kesehatan dan gizi.
Masalah
kurang gizi pada anak dapat ditunjukkan dari kurangnya energi dan protein (gizi makro) dan gizi mikro (terutama kurang
vitamin A, anemia, kurang yodium). Sampai dengan tahun 2000, keadaan gizi
masyarakat menunjukkan kemajuan, yaitu terlihat dengan menurunnya penderita
masalah gizi utama (protein, karbohidrat) pada berbagai kelompok umur. Akan
tetapi sejak tahun 2000 sampai saat ini kekurangan gizi pada anak balita
meningkat, diantaranya menderita gizi buruk.
Rendahnya derajat kesehatan dan gizi pada anak usia dini lebih banyak terjadi pada anak yang berasal dari keluarga tidak mampu dan yang tinggal di wilayah pedesaan, serta di wilayah dengan penyediaan layanan social dasar yang tidak memadai.
Rendahnya derajat kesehatan dan gizi pada anak usia dini lebih banyak terjadi pada anak yang berasal dari keluarga tidak mampu dan yang tinggal di wilayah pedesaan, serta di wilayah dengan penyediaan layanan social dasar yang tidak memadai.
Sedangkan untuk
meningkatkan/meratakan kualitas dan kuantitas pelayanan kesehatan yang
terjangkau, diwujudkan melalui revitalisasi sistim kesehatan dasar dengan
memperluas jaringan yang efektif dan efisien termasuk Posyandu dan Polindes,
peningkatan jumlah dan kualitas tenaga kesehatan/revitalisasi kader PKK,
pembentukan standar pelayanan kesehatan minimum untuk kinerja sistim kesehatan
yang komprehensif, serta memperbaiki sistim informasi pada semua tingkatan
pemerintah.
Upaya surveillance dan monitoring
dilakukan melalui peningkatan partisipasi masyarakat dalam pelaporan
hal-hal penting, pengalokasian budget
dan personil pada saat outbreak
investigation, control dan
rapid response, peningkatan early warning system/penunjang
kedaruratan, serta pengaplikasian National
Pandemic Preparedness Plan.
Untuk pendanaan kesehatan, Depkes akan
meningkatkan anggaran sektor kesehatan nasional melalui APBN sebesar 5-15%,
meningkatkan anggaran kesehatan di daerah melalui APBD sebanyak 15%, melakukan
penghapusan wajib setor hasil pelayanan kesehatan di daerah, meningkatkan
transfer dana dari pusat untuk sektor kesehatan daerah melalui dana alokasi
khusus (DAK), dana dekonsentrasi (Dekon), meningkatkan anggaran untuk prevensi
dan promosi serta membentuk sistim jaminan kesehatan sosial nasional
(Askeskin).
Lebih lanjut Menkes menegaskan bahwa
untuk melaksanakan pembinaan pembangunan kesehatan diperlukan dukungan politis
dalam upaya penurunan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB).
Selain itu semua desa harus memiliki tenaga bidan yang berkualitas (capable)
yang ditunjang dengan dukungan operasional yang memadai. Sejauh ini semua desa
telah memiliki Pondok Persalinan Desa yang dilengkapi dengan sarana dan biaya
operasional yang memadai. Semua
Puskesmas telah memiliki tenaga dokter dengan didukung tenaga paramedis dan non
medis sesuai standar dan dilengkapi dengan sarana dan biaya operasional yang
memadai. Semua Puskesmas juga mampu melaksanakan pelayanan obstetrik dan
neonatal dasar (PONED). Sedangkan semua rumah sakit di kabupaten/kota mampu
melaksanakan pelayanan obstetrik dan neonatal komperehensif (PONEK). Pada
akhirnya diperlukan kemauan dan kesadaran penduduk dalam upaya meningkatkan
derajat kesehatan ibu dan anak.
3.
Ekonomi
Sumber daya
manusia merupakan salah satu faktor dalam perubahan perekonomian. Dalam artian
bagaimana menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas dan memiliki
keterampilan serta berdaya saing tinggi. Dalam kaitannya dengan hal tersebut ada
hal yang penting yang menyangkut kondisi sumber daya manusia Indonesia, yaitu :
Pertama
adanya ketimpangan antara jumlah kesempatan kerja dan angkatan kerja. Jumlah
angkatan kerja nasional pada krisis ekonomi sekitar 92,73 juta orang, sementara
jumlah kesempatan kerja yang ada hanya sekitar 87,67 juta orang, dan ada
sekitar 5,06 juta orang penganggur terbuka (open unemployment). Angka ini meningkat terus selama krisis
ekonomi yang kini berjumlah sekitar 8 juta.
Kedua,
tingkat pendidikan angkatan kerja ada yang masih relatif rendah. Struktur
pendidikan angkatan kerja Indonesia masih didominasi pendidikan dasar yaitu
sekitar 63,2%.
Kedua masalah
tersebut menunjukkan bahwa ada kelangkaan kesempatan kerja dan rendahnya
kualitas angkatan kerja secara nasional di berbagai sektor ekonomi.
Lesunya dunia
usaha akibat krisis ekonomi yang berkepanjangan sampai saat ini mengakibatkan
rendahnya kesempatan kerja terutama bagi lulusan perguruan tinggi. Sementara di sisi lain, jumlah angkatan
kerja lulusan perguruan tinggi terus meningkat. Kesempatan kerja yang terbatas
bagi lulusan perguruan tinggi menimbulkan dampak semakin banyak angka
pengangguran sarjana di Indonesia'
Fenomena
meningkatnya angka pengangguran sarjana seyogyanya perguruan tinggi ikut
bertanggung jawab. Fenomena pengangguran sarjana merupakan kritik bagi
perguruan tinggi, karena ketidakmampuannya menciptakan iklim pendidikan yang
mendukung kemampuan wirausaha mahasiswa.
Masalah
sumber daya manusia ini menyebabkan proses pembangunan yang berjalan selama ini
kurang di dukung oleh produktivitas tenaga kerja yang memadai. Itu sebabnya keberhasilan
pembangunan yang selama 32 tahun dibanggakan dengan tingkat pertumbuhan
rata-rata 7%, hanya berasal dari pemanfaatan sumber daya alam intensif (hutan
dan hasil tambang), arus modal asing berupa pinjaman dan investasi langsung. Dengan demikian bukan berasal dari
kemampuan produktivitas sumber daya manusia yang tinggi.
Keterpurukan ekonomi
nasional yang berkepanjangan hingga kini merupakan bukti kegagalan pembangunan
akibat dari rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam menghadapi
persaingan ekonomi. Kenyataan ini belum menjadi kesadaran bagi bangsa Indonesia
untuk kembali memperbaiki kesalahan pad masa lalu.
Rendahnya
alokasi APDN untuk sektor pendidikan pada serius dari pemerintah pusat terhadap
perbaikan kualitas sumber daya manusia (SDM). Padahal sudah saatnya perbaikan
baik tingkat pusat maupun daerah secara serius membangun sumber daya manusia
(SDM) yang berkualitas. Sekarang bukan saatnya lagi Indonesia membangun
perekonomian dengan kekuatan asing. Tapi sudah seharusnya bangsa Indonesia
secara benar dan tepat memanfaatkan potensi sumber daya yang dimiliki dengan
kemampuan SDM yang tinggi sebagai kekuatan dalam membangun perekonomian
nasional.
C. RENDAHNYA KUALITAS SUMBER DAYA MANUSIA DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA MINERAL
DAN GEOLOGI
Jumlah penduduk
Indonesia yang sudah melebihi 200 juta jiwa merupakan potensi sumber
daya manusia yang sangat strategis bagi pelaksanaan pembangunan menuju
masyarakat adil dan makmur dan sejahtera. Dengan potensi sumber daya manusia sebanyak itu kita tidak perlu cemas akan
kekurangan tenaga yang melaksanakan pembangunan bangsa dan mengelola sumber
daya alam yang berlimpah ini. Pengelolaan sumber daya alam dalam rangka
pelaksanaan pembangunan menuju masyarakat yang sejahtera masih sangat
membutuhkan sumber daya manusia dalam jumlah yang tidak sedikit.
Namun di balik
berlimpahnya sumber daya manusia tersebut kita tidak dapat berpuas diri
demikian saja. Karena sumber daya manusia yang berlimpah tersebut sebagian
besar dengan kualitas yang sangat rendah. Dari lebih 210 juta jiwa penduduk
lebih dari separohnya termasuk penduduk usia kerja. Dari pendudukusia kerja
tersebut hanya kira-kira 65% saja yang bekerja. Dari jumlah penduduk usia kerja
terseut hanya sekitar 4% saja yang memiliki pendidikan di atas SLTA (Diploma,
Sarjana, dan Pascasarjana). Sementara itu bagian terbesar bagi penduduk usia
kerja adalah lulusan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama
(SLTP).
Memperhatikan
kondisi tersebut diatas ternyata kualitas sumber daya manusia yang berada dalam
usia kerja masih sangat rendah. Demikian juga halnya dengan sumber daya manusia
yang mengelola bidang geologi dan sumber daya mineral yang baru sebagian kecil
dengan tingkat pendidikan Diploma atau Sarjana keatas.
Pemanfaatan sumber
daya mineral dan geologi sangat erat hubungannya dengan sumber daya manusia.
Pengelolaan sumber daya mineral dan geologi diarahkan bagi peningkatan
kesejahteraan sumber daya manusia Indonesia. Sedangkan untuk pengelolaan sumber
daya alam dan geologi diperlikan keahlian dan keterampilan sumber daya manusia.
Dalam pengelolaan
sumber daya mineral dan geologi yang diselenggarakan oleh kontraktor asing pada
umumnya penggunaan sumber daya manusia untuk posisi tenaga ahli atau terampil
mengandalkan bantuan dari sumber daya manusia negara asing. Karena keterbatasan
kemampuan negara baik dari segi permodalan, teknologi maupun sumber daya
manusia maka kekayaan sumber daya mineral dan geologi tidak dapat dikelola
sendiri. Pengelolaan sumber daya mineral dan geologi yang masih mengandalkan
tenaga asing ini juga mempengaruhi terhadap hasil yang diterima. Pada umumnya
pengelolaan sumber daya mineral dan geologi dilakukan dengan sistem bagi hasil
dengan perusahaan asing, sehingga bagian yang diperoleh negara lebih sedikit
jika dibandingkan dengan pengelolaan yang dilakukan sendiri.
Dengan kewenangan
penglolaan sumber daya mineral dan geologi yang berada di tangan pemerintah,
selama ini mengakibtkan daerah tidak mempunyai kesempatan untuk ikut secara
langsung dalam pengelolaan sumber daya mineral dan geologi tersebut. Daerah
hanya memperoleh bagian hasil dari pengelolaan sumber daya mineral dan geologi
D. PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
Pengembangan sumber daya manusia dapat diartikan sebagai
usaha mempersiapkan orang baik sebagai individu maupun sebagai anggota
masyarakat dengan segala kedudukannya. Hal ini berarti bahwa usaha itu tidak
terbatas pada pembinaan kemampuan fisik melainkan juga kemampuan mental sebagai
pendukung suatu kebudayaan. Dengan demikian maka pengembangan sumber daya
manusia itu harus dapat mempersiapkan keterampilan jasmaniah seseorang agar ia
dapat memenuhi kebutuhan hidup dirinya serta tanggungannya.
Pengembangan sumberdaya manusia juga harus dapat
mempersiapkan seseorang untuk memainkan peranan sosial secara mantap sesuai
dengan kedudukan-kedudukannya di masyarakat. Oleh karena itu praktek komunikasi
atau interaksi sosial yang efektif itu hanya mungkin terselenggara kalau ada
pranata yang terwujud atas dasar nilai-nilai, maka pengembangan sumberdaya
manusia berarti usaha aktif penanaman sikap dan keterampilan pada anggota
masyarakat sesuai dengan nilai-nilai yang berlaku sebagai pedoman hidup yang
mengembalikan pola tingkah laku sosial mereka.
Melalui proses enkulturasi sebagai pendidikan dalam arti
luas, pengembangan sumber daya manusia menjelang diharapkan akan dapat menghasilkan
manusia Indonesia
yang tangguh baik sebagai perorangan, sebagai anggota suatu masyarakat ataupun
sebagai pendukung suatu kebudayaan yang aktif. Dengan demikian manusia Indonesia
seutuhnya itu tidak hanya mampu berusaha memenuhi kebutuhan pokok bagi diri
sendiri ataupun tanggungannya semata, akan tetapi bersama-sama dengan anggota
masyarakat lainnya ia mampu mencapai tujuan bersama secara efektif. Disamping itu, sebagai pendukung
kebudayaan ia harus mampu mengembangkan gagasan kreativitas berkarya kearah
pembaharuan kebudayaan atas dasar tradisi setempat maupun secara selektif juga
atas dasar pengaruh kebudayaan asing yang akan memperkaya sisitem idea, sistem
sosial, maupun sistem teknologi yang diperlukan dalam menghadapi tantangan
hidup selanjutnya.
Peningkatan kualitas sumber daya manusia dari segi non fisik
di utamakan pada segi-segi yang berkaitan dengan pembentukan manusia Indonesia
seutuhnya. Yakni iman yang berkaitan dengan keselarasan hubungan manusia dengan
Tuhan Maha Pencipta, budi pekerti yang berkaitan dengan keselarasan hubungan
sesama manusia dan masyarakat, dan akal pikiran yang berkaitan dengan
keselarasan hubungan manusia dengan lingkungan alam.
Ada beberapa masalah yang
dihadapi dalam pengembangan sumber daya manusia Indonesia dipandang dari segi
kebudayaan.
1.
Kenyataan bahwa bangsa Indonesia ini hidup dalam
masyarakat yang majemuk terdiri dari banyak suku bangsa dan golongan dengan
latar belakang anekaragam kebudayaan yang menjadi kerangka acuan dalam
pergaulan sosial.
2.
Berkaitan dengan pembangunan yang pada hakikatnya
merupakan usaha peningkatan kesejahteraan di segala bidang. Dalam penyelenggaraannya
dilakukan dalam tempo yang relatif singkat, banyak teknologi dan ilmu
pengetahuan asing yang diadopsi untuk mempercepat proses. Akibatnya akan
menuntut adaptasi (penyerapan) ke dalam sistem budaya yang ada dan bahkan tidak
mungkin akan menggeser nilai-nilai yang tidak sesuai lagi atau mengembangkan
nilai-nilai yang lebih cocok dengan tuntutan pembangunan.
3.
Akibat kontak-kontak dengan kebudayaan asing yang
dipermudah oleh kemajuan teknologi pada akhir-akhir ini.
Hampir tidak mungkin bagi suatu masyarakat dewasa ini untuk
menghindarkan diri dari pergaulan antar bangsa dan intas budaya. Peralatan
komunikasi dan transportasi yang di dukung oleh teknologi modern memperlancar
dan menambah intensitas kontak-kontak kebudayaan. Baik secara langsung ataupun
tidak langsung, orang dapat melakukan komunikasi tanpa mengenal batas
lingkungan geografis, politik maupun kebudayaan.
Untuk mengatasi masalah yang pertama, di perlukan sistem
sosial yang mampu mengendalikan pergaulan antara sesama penduduk tanpa
memandang asal kesukuan maupun golongan. Akan tetapi untuk mengembangkan sistem
sosial yang memadai diperlukan landasan yang diterima sebagai kerangka acuan
bersama, yaitu kebudayaan sebagai sistem arti nilai, gagasan vital dan
keyakinan, Dalam hal ini, pemerintah telah berusaha untuk mengembangkan
kebudayaan nasional yang diharapkan akan mendominasi kehidupan sosial bangsa
Indonesia secara keseluruhan.
Sistem-sistem sosial itu akan terwujud apabila orang telah
menghayati kebudayaan sebagai sistem nilai gagasan vital dan keyakinan yang
akan menjadi kerangka acuan yang akan mendominasi pola tingkah laku angota
masyarakat Indonesia
hendaknya diarahkan pada penanaman dan penghayatan nilai-nilai gagasan dan
keyakinan yang disepakati bersama sebagai pedoman hidup bernegara dn
bermasyarakat.
Enkulturasi juga berkaitan dengan proses pembangunan yang
pada hakikatnya merupakan upaya meningkatkan kesejahteraan hidup bersama. Akan
tetapi upaya peningkatan kesejahteraan hidup bersama. Akan tetapi usaha
peningkatan kesejahteraan terencana dan diselenggarakan dalam tempo yang
relatif singkat sering kali menimbulkan banyak masalah. Usaha peningkatan
kesejahteraan itu mendorong orang untuk dengan cepat mendatangkan ilmu dan
teknologi asing dan belum tentu sama dengan kebudayaan yang mendominasi
kehidupan sosial masyarakat Indonesia.
Dari sistem teknologi yang di impor, akhirnya akan menuntut penyesuaian pada
sistem sosial atau pola interaksi penduduk setempat yang akhirnya cepat atau
lambat akan menggeser nilai-nilai budaya setempat.
Tidak semua teknologi dan ilmu pengetahuan yang diserap akan
menimbulkan perubahan pada sistem sosial dan sistem idea setempat. Akan tetapi
untuk mengatasi kemungkinan terjadinya ketegangan, sudah sepatutnya kalau
setiap warga negara Indonesia
di bekali dan diperkuat kesadaran mereka dengan pengetahuan kebudayaan yang memadai
sehingga mereka nantinya dapat secara selektif dan aktif menyerap pengaruh
kebudayaan asing. Disamping itu dengan bekal pengetahuan kebudayaan yang
memadai setiap warga negara Indonesia
akan dapat melihat, memahami dan memilih-milih gejala dan tantangan yang
dihadapi untuk kemudian merencanakan serta menentukan sikap ataupun perbuatan
sesuai dengan nilai-nilai. Dengan bekal pengetahuan kebudayaan yang sama
diharapkan setiap warga negara Indonesia
akan dapat menanggapi segala tantangan yang timbul dari lingkungannya maupun
perkembangan sejarah tanpa memastikan daya kreativitas yang inovatif dalam
menanggapi dinamika kebudayaan baik karena pengaruh sesama kebudayaan Indonesia
yang tumbuh dan berkembang di daerah maupun karena pengeruh ebudayan asing yang
akan memperkaya kebudayaan nasional.
Sumber daya manusia harus dapat dibina dan diarahkan secara
tepat agar mampu mengembangkan potensinya, antara lain :
1.
Manusia yang profesional, yang memiliki keahlian dan
ketarampilan sehingga mampu bekerja lebih produktif.
2.
Manusia yang berkembang kemampuan intelektualnya
sehingga mampu menjadi pelopor perubahan masyarakat.
3.
Manusia yang berjiwa wiraswasta yang mampu menciptakan
lapangan kerja untuk dirinya sendiri, tidak tergantung pada kesempatan kerja
yang diciptakan pemerintah, tetapi juga mampu menciptakan lapangan kerja bagi
orang lain.
4.
Manusia sebagai tenaga kerja yang berkeahlian dan
berketerampilan sehingga dari kesempatan kerjanya dapat menikmati kehidupan
yang layak.
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
KESIMPULAN
Sumber daya manusia adalah semua potensi yang berhubungan
dengan data kependudukan yang dimiliki oleh suatu daerah atau negara yang dapat
digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.
Kualitas sumber daya manusia merupakan merupakan komponen
penting dalam setiap gerak pembangunan. Hanya dari sumber daya manusia yang
berkualitas tinggilah yang dapat mempercepat pembangunan bangsa. Jumlah
penduduk yang besar, apabila tidak diikuti dengan kualitas yang memadai,
hanyalah akan menjadi beban pembangunan. Kualitas penduduk adalah keadaan
penduduk baik secara perorangan maupun kelompok berdasarkan tingkat kemajuan
yang telah dicapai.
Tiga faktor utama penentu HDI ( Human Development Indeks )
yang dikembangkan UNDP adalah :
1.
Pendidikan
2.
Kesehatan
3.
Ekonomi
Pengembangan sumber daya manusia dapat diartikan sebagai
usaha mempersiapkan orang baik sebagai individu maupun sebagai anggota
masyarakat dengan segala kedudukannya. Hal ini berarti bahwa usaha itu tidak
terbatas pada pembinaan kemampuan fisik melainkan juga kemampuan mental sebagai
pendukung suatu kebudayaan. Dengan demikian maka pengembangan sumber daya
manusia itu harus dapat mempersiapkan keterampilan jasmaniah seseorang agar ia
dapat memenuhi kebutuhan hidup dirinya serta tanggungannya.
SARAN
Dalam proses pembangunan, manusia secara
individual menempati posisi sentral, karena manusia bukan hanya sebagai subyek
pendukung melainkan juga mencipta dan tujuan pembangunan. Dalam proses
pembangunan, manusia merupakan sumber daya yang berperan sebagai unsur pendukung
utama disamping sumber daya alam dan teknologi, oleh karena itu hendaknya
kualitas sumber daya manusia perlu di tingkatkatkan sehingga dapat mengelola
potensi-potensi yang disediakan oleh alam tanpa bantuan pihak asing dan dapat
memperlancar pembangunan.
DAFTAR PUSTAKA
-
Kadir,
Mardjan dan Umar Ma'sum. Pendidikan Di Negara Sedang Berkembang . 1982.
Surabaya:Usaha Nasional.
-
Masruri,
Muhsinatun Siasah,dkk. Pendidikan Kependudukan Dan Lingkungan Hidup.
2002. Yogyakarta: UPT MKU UNY
-
Sandi,
I Made. Geografi Regional Republik Indonesia. 1985. Jakarta:Jurusan
Geografi FMIPA UI
-
Soerjani,
Moh,dkk. Lingkungan Sumber Daya Alam Dan Kependudukan Dalam Pembangunan.
1987. Jakarta:UI-PRESS.
-
Wahono,dkk.
Fungsi Keluarga Dalam Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia. 1995.
Semarang:Departeman Pendidikan Dan Kebudayaan
Semoga bermanfaat :)
Follow: @ardimoviz
No comments:
Post a Comment