Organisasi berasal dari bahasa latin organum yang berarti alat atau badan. Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008: 803) organisasi adalah kelompok
kerjasama antara orang-orang yang diadakan untuk
mencapai tujuan bersama.
Pada dasarnya ada 3 ciri khusus dari suatu organisasi,
yaitu: adanya kelompok manusia, kerjasama yang harmonis, dan kerjasama tersebut
berdasar atas hak, kewajiban serta tanggung jawab masing-masing rang untuk
mencapai tujuan (Djati Julitriarsa, 1998: 41).
Pengertian
orgainsai dari beberapa ahli antara lain:
a) James D. Money (1974)
Organisasi
adalah bentuk dari perserikatan manusia untuk mencapai suatu tujuan bersama.
b) Ralph Currier Davis (1951)
Organisasi
adalah kelompok orang-orang yang bekerja
mencapai tujuan bersama diabawah pimpinan.
c) John D. Millet (1954)
Organisasi
adalah sebuah kerangka struktur, sebagai wahana dan wdah pelaksanaan pekerjaan
banyak orang untuk mencapai suatu tujuan bersama.
d) Dwight Waldo (1956)
Organisasi
adalah struktur hubungan antar manusia berdasarkan wewenang dan bersifat tetap dalam suatu sistem
administrasi (Djati Julitriarsa, 1998: 42-43).
e) Cyril Soffer (1973)
Organisasi
adalahperserikatan orang, yang masing-masing diberi peranan tertentudalam suatu
sistem kerja dan pembagian kerja di man pekerjaan dibagi menjadi rincian tugas,
diberikan di antara pemegang peranan, dan kemudian digabung ke beberapa bentu
hasil. (Sutarto,2006: 36)
Dari berbagai
pendapat tentang pengertian organisasi tersebut maka dapat disimpulkan adanya
tiga macam pendapat yaitu: (1) Organisasi adalah kumpulan orang-orang; (2) Organisasi
adalah proses pembagian kerja; dan (3) Organisasi adalah sistem kerja sama. Dari
tiga macam pendapat di atas maka dapat disusun suatu definisi tentang
organisasi secara sederhana, yaitu: “Organisasi adalah suatu sistem kerja sama
dari sekelompok orang untuk mencapai tujuan tertentu”(Djati Julitriarsa,
1998:44).
Menurut Siswanto
(2007: 73) “Organisasi dapat didefinisikan sebagai
sekelompok orang yang saling berinteraksi dan
bekerja sama untuk merealisasikan tujuan bersama”. Berdasarkan pendapat Siswanto
tersebut, bahwa organisasi adalah interaksi antara sekelompok orang yang bekerja sama untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Dalam membentuk
atau menentukan sebuah organisasi harus diperhatikan
ciri-ciri yang ada. Ciri-ciri organisasi merupakan beberapa hal yang harus ada. Ciri-ciri organisasi menurut
Siwanto (2007: 73) yaitu :
1.
Suatu organisasi adalah adanya sekelompok orang yang menggabungkan diri
dengan suatu ikatan norma, peraturan, ketentuan dan kebijakan yang telah
dirumuskan dan masingmasing pihak siap untuk mejalankannya dengan penuh tanggung jawab.
2.
Dalam suatu organisasi yang terdiri atas sekelompok orang tersebut saling
mengadakan hubungan timbl balik, saling memberi dan menerima dan juga saling
bekerjasama untuk melahirkan dan merealisasikan maksud (purpose), sasaran (objective) dan tujuan (goal).
3.
Dalam suatu organisasi yang terdiri atas sekelompok orang yang saling berinteraksi
dan bekerjasama tersebut diarahkan pada suatu titik tertentu., yaitu tujuan bersama dan ingin direalisasikan.
Dari penjelasan di atas dapat diketahui bahwa setiap
organisasi harus mempunyai tiga unsur dasar
yaitu sekeompok orang, kerjasama dan tujuan yang
hendak dicapai. Dengan demikian organisasi merupakan sarana untuk melakukan kerjasama sekelompok orang dalam rangka mencapai tujuan bersama. Jadi, dapat di ambil suatu kesimpulan bahwa
organisasi adalah sekelompok manusia yang bekerja sama, dimana kerja sama
tersebut dicanangkan dalam bentuk struktur organisasi atau gambaran skematis
tentang hubungan kerja, dalam rangka mencapai suatu tujuan tertentu.
b. Organisasi
Kemahasiswaan
Organisasi kemahasiswaan merupakan bentuk kegiatan di
perguruan tinggi yang diselenggarakan dengan prinsip dari, oleh dan untuk
mahasiswa (Silvia Sukirman, 2004:72). Organisasi tersebut merupakan wahana dan
sarana pengembangan diri mahasiswa ke arah perluasan wawasan peingkatan ilmu
dan pengetahuan, serta integritas kepribadian mahasiswa. Organisasi
kemahasiswaan juga sebagai wadah pengembangan kegiatan ekstrakurikuler
mahasiswa dipergurua tinggi yang meliputi pengembangan penalaran, keilmuan,
minat, bakat dan kegemaran mahasiswa itu sendiri (Paryati Sudarman,
2004:34-35). Hal ini dikuatkan oleh Kepmendikbud RI. No. 155/U/1998 Tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan
di Perguruan Tinggi, bahwa:
Organisasi kemahasiswaan
intra-perguruan tinggi adalah wahana dan sarana
pengembangan diri mahasiswa ke arah perluasan wawasan dan peningkatan
kecendikiaan serta integritas kepribadian
untuk mencapai tujuan pendidikan
tinggi.
Sedangkan menurut Silvia Sukirman (2004:69), organisasi
kemahasiswaan adalah kegiatan tidak wajib atau pilihan yang penting diikuti
oleh setiap mahasiswa selam studinya sehingga melengkapi hasil belajar secara
utuh. Pilihan Kegiatan ekstrakurikuler harus sesuai dengan minat dan bakat
mahasiswa karena kegiatan tersebut merupakan sarana pelengkap pembinaan
kemampuan pribadi sebagai calon intelektual di masyarakat nantinya.
Dari uraian di atas maka dapat disimpulkan bahwa kegiatan organisasi kemahasiswaan meliputi pengembangan penalaran, keilmuan, minat, bakat dan kegemaran yang bisa diikuti oleh mahasiswa di tingkat jurusan, fakultas dan universitas. Tujuannya untuk memperluas
wawasan, ilmu dan pengetahuan serta membentuk kepribadian mahasiswa.
Bertitik tolak dari berbagai penjelasan di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa keaktifan mahasiswa dalam kegiatan organisasi yaitu mahasiswa yang secara aktif menggabungkan diri dalam
suatu kelompok atau organisasi tertentu untuk melakukan suatu
kegiatan dalam rangka mencapai tujuan
organisasi, menyalurkan bakat, memperluas wawasan dan membentuk kepribadian mahasiswa seutuhnya. Setelah kesemua itu
diperoleh oleh mahasiswa, diharapkan dapat meningkatkan
prestasi belajarnya, sehingga kegiatan organisasi tidak menjadi faktor penghambat dalam memperoleh prestasi
belajar yang baik. Namun sebaliknya, menjadi
faktor yang dapat mempengaruhi untuk mendapatkan
prestasi belajar yang baik.
Menurut Silvia Sukirman (2004:72-73), organisasi
kemahasiswaan terdiri dari:
a. Organisasi kemahasiswaan intra-universiter, disebut juga organisasi kemahasiswaan di
perguruan tinggi, adalah organisasi kemahasiswan yang berkedudukan di dalam
perguruan tinggi yang bersangkutan. Bentuk-bentuk organisasi kemahasiswan itu
antara lain:
1)
Senat mahasiswa perguruan tinggi (SMPT), merupakan
wadah atau badan normatif dan perwakilan tertinggi mahasiswa dengan tugas pokok
mengkoordinasikan kegiataan ekstrakurikuler pada tingkat perguruan tinggi.
2)
Unit Kegiatan Kemahasiswaan (UKM), merupaka wadah
kegiatan ekstrakurikuler di perguran tinggi, yang bersifat penalaran dan
keilmuan, minat dan kegemaran, kesejahteraan mahasiswa serta pengabdian
masyarakat. Sebagai contoh ada unit kegiatan untuk olahraga seperti basket,
sepak bola, bela diri; ada juga unit kegiatan untuk kesenian sepeti panduan
suara, budaya tradisional.
3)
Himpunan mahasiswa
juruan, merupakan wadah kegiatan ekstrakurikuler di perguruan tinggi,
yang bersifat penalaran dan keilmuan yang sesuai dengan program studi pada
jurusan.
b. Organisasi kemahasiswaan ekstra-universiter, yaitu organisasi kemahasiswaan yang
berkedudukan di luar perguruan tinggi tertentu, seperti Himpunan Mahasiswa Islam
(HMI) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), dan
lain-lain.
c. Organisasi Mahasiswa Intrakampus
Organisasi mahasiswa
intrakampus adalah organisasi mahasiswa yang memiliki kedudukan resmi di
lingkungan perguruan tinggi dan mendapat pendanaan kegiatan
kemahasiswaan dari pengelola perguruan tinggi. Para aktivis organisasi mahasiswa intrakampus
pada umumnya juga berasal dari kader-kader organisasi ekstrakampus ataupun
aktivis-aktivis independen yang berasal dari berbagai kelompok studi atau
kelompok kegiatan lainnya. Saat pemilu mahasiswa untuk memilih pemimpin senat
mahasiswa, pertarungan antar organisasi ekstrakampus sangat terasa.
Menurut Silvia Sukirman (2004:72-73), organisasi
kemahasiswaan intra-universiter (intrakampus)
adalah organisasi kemahasiswan yang berkedudukan di dalam perguruan tinggi yang
bersangkutan. Bentuk-bentuk organisasi kemahasiswan itu antara lain:
1)
Senat mahasiswa perguruan tinggi (SMPT), merupakan
wadah atau badan normatif dan perwakilan tertinggi mahasiswa dengan tugas pokok
mengkoordinasikan kegiataan ekstrakurikuler pada tingkat perguruan tinggi.
2)
Unit Kegiatan Kemahasiswaan (UKM), merupaka wadah
kegiatan ekstrakurikuler di perguran tinggi, yang bersifat penalaran dan
keilmuan, minat dan kegemaran, kesejahteraan mahasiswa serta pengabdian
masyarakat. Sebagai contoh ada unit kegiatan untuk olahraga seperti basket,
sepak bola, bela diri; ada juga unit kegiatan untuk kesenian sepeti panduan
suara, budaya tradisional.
3)
Himpunan mahasiswa
juruan, merupakan wadah kegiatan ekstrakurikuler di perguruan tinggi,
yang bersifat penalaran dan keilmuan yang sesuai dengan program studi pada
jurusan.
Universitas Negeri Yogyakarta juga menyelenggarakan
kegiatan kemahasiswaan sebagai wadah bagi mahasiswa yang ingin menyalurkan minat, bakat dan
kegemarannya di bidangnya masing-masing. Organisasi kemahasiswaan yang ada di
Universitas Negeri Yogyakarta, terdiri dari ORMAWA yaitu Organisasi Mahasiswa yang meliputi, MPM (Majelis Permusyawaratan
Mahasiswa), DPM (Dewan Perwakilan Mahasiswa), BEM (Badan Ekskutif Mahasiswa), dan HIMA (Himpunan
Mahasiswa).
d. Manfaat Organisasi Kemahasiswaan
Organisasi merupakan kegiatan yang
tidak wajib atau pilihan yang penting untuk diikuti oleh
mahasiswa selama studinya sehingga melengkapai hasil belajar secara utuh. Menurut Silvia Sukirman (2004:70), manfaat kegiatan
organisasi kemahasiswaan adalah:
(a) Melatih berkerja sama dalam bentuk tim kerja multi disiplin
(b) Membina sikap mandiri, percara diri, disiplin, dan bertanggung jawab
(c) Melatih berorganisasi
(d) Melatih berkomunikasi dan menyatakan pendapat didepan umum
(e) Membina dan mengembangakan minat dan bakat
(f) Menambah wawasan
(g) Meningkatkan rasa kepedulian dan kepekaan pada masyarakat dan lingkungan
mahasiswa
(h) Membina kemampuan kritis, produktif, kreatif, inovatif
Dari pendapat di atas dapat
disimpulkan bahwa dengan mengikuti kegiatan organisasi
mahasiswa akan memperoleh banyak manfaat antara lain melatih kerja
sama, menambah wawasan dan membina kepercayaan diri untuk tampil
di depan umum. Selain itu mahasiswa juga dapat memperoleh
wawasan yang luas sehingga dalam hal prestasi belajar diharapkan juga
dapat meningkat.
Namun jika dalam melakukan kegiatan organisasi
tidak diimbangi dengan faktor-faktor lain seperti motivasi dan disiplin belajar maka kegiatan organisasi akan menghambat dalam
mencapai prestasi belajar yang baik. Namun sebaliknya apabila faktor
motivasi dan disiplin belajar tersebut ada dalam diri seseorang tersebut,
maka kegiatan organisasi tidak menjadi penghambat untuk
memperoleh prestasi belajar yang tinggi.
bisa liat daftar pustakanya gak?? mau cari bukunya, yang kutipannya ada di atas
ReplyDeleteterimaksih atas informasinya, sangat bermanfaat
ReplyDeleteDaftar pustaka dong
ReplyDeletedaftar pustaka dong
ReplyDeleteyeay
ReplyDelete