Tuesday, 12 June 2012

Konsep Organisasi Kemahasiswaan


a.      Pengertian Organisasi
Organisasi berasal dari bahasa latin organum yang berarti alat atau badan. Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008: 803) organisasi adalah kelompok kerjasama antara orang-orang yang diadakan untuk mencapai tujuan bersama. Pada dasarnya ada 3 ciri khusus dari suatu organisasi, yaitu: adanya kelompok manusia, kerjasama yang harmonis, dan kerjasama tersebut berdasar atas hak, kewajiban serta tanggung jawab masing-masing rang untuk mencapai tujuan (Djati Julitriarsa, 1998: 41).
Pengertian orgainsai dari beberapa ahli antara lain:

a)      James D. Money (1974)
Organisasi adalah bentuk dari perserikatan manusia untuk mencapai suatu tujuan bersama.
b)      Ralph Currier Davis (1951)
Organisasi adalah kelompok orang-orang yang bekerja  mencapai tujuan bersama diabawah pimpinan.
c)      John D. Millet (1954)
Organisasi adalah sebuah kerangka struktur, sebagai wahana dan wdah pelaksanaan pekerjaan banyak orang untuk mencapai suatu tujuan bersama.
d)     Dwight Waldo (1956)
Organisasi adalah struktur hubungan antar manusia berdasarkan wewenang  dan bersifat tetap dalam suatu sistem administrasi (Djati Julitriarsa, 1998: 42-43).
e)      Cyril Soffer (1973)
Organisasi adalahperserikatan orang, yang masing-masing diberi peranan tertentudalam suatu sistem kerja dan pembagian kerja di man pekerjaan dibagi menjadi rincian tugas, diberikan di antara pemegang peranan, dan kemudian digabung ke beberapa bentu hasil. (Sutarto,2006: 36)
Dari berbagai pendapat tentang pengertian organisasi tersebut maka dapat disimpulkan adanya tiga macam pendapat yaitu: (1) Organisasi adalah kumpulan orang-orang; (2) Organisasi adalah proses pembagian kerja; dan (3) Organisasi adalah sistem kerja sama. Dari tiga macam pendapat di atas maka dapat disusun suatu definisi tentang organisasi secara sederhana, yaitu: “Organisasi adalah suatu sistem kerja sama dari sekelompok orang untuk mencapai tujuan tertentu”(Djati Julitriarsa, 1998:44).
Menurut Siswanto (2007: 73) “Organisasi dapat didefinisikan sebagai sekelompok orang yang saling berinteraksi dan bekerja sama untuk merealisasikan tujuan bersama”. Berdasarkan pendapat Siswanto tersebut, bahwa organisasi adalah interaksi antara sekelompok orang yang bekerja sama untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Dalam membentuk atau menentukan sebuah organisasi harus diperhatikan ciri-ciri yang ada. Ciri-ciri organisasi merupakan beberapa hal yang harus ada. Ciri-ciri organisasi menurut Siwanto (2007: 73) yaitu :
1.      Suatu organisasi adalah adanya sekelompok orang yang menggabungkan diri dengan suatu ikatan norma, peraturan, ketentuan dan kebijakan yang telah dirumuskan dan masingmasing pihak siap untuk mejalankannya dengan penuh tanggung jawab.
2.      Dalam suatu organisasi yang terdiri atas sekelompok orang tersebut saling mengadakan hubungan timbl balik, saling memberi dan menerima dan juga saling bekerjasama untuk melahirkan dan merealisasikan maksud (purpose), sasaran (objective) dan tujuan (goal).
3.      Dalam suatu organisasi yang terdiri atas sekelompok orang yang saling berinteraksi dan bekerjasama tersebut diarahkan pada suatu titik tertentu., yaitu tujuan bersama dan ingin direalisasikan.

Dari penjelasan di atas dapat diketahui bahwa setiap organisasi harus mempunyai tiga unsur dasar yaitu sekeompok orang, kerjasama dan tujuan yang hendak dicapai. Dengan demikian organisasi merupakan sarana untuk melakukan kerjasama sekelompok orang dalam rangka mencapai tujuan bersama. Jadi, dapat di ambil suatu kesimpulan bahwa organisasi adalah sekelompok manusia yang bekerja sama, dimana kerja sama tersebut dicanangkan dalam bentuk struktur organisasi atau gambaran skematis tentang hubungan kerja, dalam rangka mencapai suatu tujuan tertentu.
b.      Organisasi Kemahasiswaan
Organisasi  kemahasiswaan merupakan bentuk kegiatan di perguruan tinggi yang diselenggarakan dengan prinsip dari, oleh dan untuk mahasiswa (Silvia Sukirman, 2004:72). Organisasi tersebut merupakan wahana dan sarana pengembangan diri mahasiswa ke arah perluasan wawasan peingkatan ilmu dan pengetahuan, serta integritas kepribadian mahasiswa. Organisasi kemahasiswaan juga sebagai wadah pengembangan kegiatan ekstrakurikuler mahasiswa dipergurua tinggi yang meliputi pengembangan penalaran, keilmuan, minat, bakat dan kegemaran mahasiswa itu sendiri (Paryati Sudarman, 2004:34-35). Hal ini dikuatkan oleh Kepmendikbud RI. No. 155/U/1998 Tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi, bahwa:
Organisasi kemahasiswaan intra-perguruan tinggi adalah wahana dan sarana pengembangan diri mahasiswa ke arah perluasan wawasan dan peningkatan kecendikiaan serta integritas kepribadian untuk mencapai tujuan pendidikan tinggi.

Sedangkan menurut Silvia Sukirman (2004:69), organisasi kemahasiswaan adalah kegiatan tidak wajib atau pilihan yang penting diikuti oleh setiap mahasiswa selam studinya sehingga melengkapi hasil belajar secara utuh. Pilihan Kegiatan ekstrakurikuler harus sesuai dengan minat dan bakat mahasiswa karena kegiatan tersebut merupakan sarana pelengkap pembinaan kemampuan pribadi sebagai calon intelektual di masyarakat nantinya.
Dari uraian di atas maka dapat disimpulkan bahwa kegiatan organisasi kemahasiswaan meliputi pengembangan penalaran, keilmuan, minat, bakat dan kegemaran yang bisa diikuti oleh mahasiswa di tingkat jurusan, fakultas dan universitas. Tujuannya untuk memperluas wawasan, ilmu dan pengetahuan serta membentuk kepribadian mahasiswa.
Bertitik tolak dari berbagai penjelasan di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa keaktifan mahasiswa dalam kegiatan organisasi yaitu mahasiswa yang secara aktif menggabungkan diri dalam suatu kelompok atau organisasi tertentu untuk melakukan suatu kegiatan dalam rangka mencapai tujuan organisasi, menyalurkan bakat,  memperluas wawasan dan membentuk kepribadian mahasiswa seutuhnya. Setelah kesemua itu diperoleh oleh mahasiswa, diharapkan dapat meningkatkan prestasi belajarnya, sehingga kegiatan organisasi tidak menjadi faktor penghambat dalam memperoleh prestasi belajar yang baik. Namun sebaliknya, menjadi faktor yang dapat mempengaruhi untuk mendapatkan prestasi belajar yang baik.
Menurut Silvia Sukirman (2004:72-73), organisasi kemahasiswaan terdiri dari:
a.       Organisasi kemahasiswaan intra-universiter, disebut juga organisasi kemahasiswaan di perguruan tinggi, adalah organisasi kemahasiswan yang berkedudukan di dalam perguruan tinggi yang bersangkutan. Bentuk-bentuk organisasi kemahasiswan itu antara lain:
1)      Senat mahasiswa perguruan tinggi (SMPT), merupakan wadah atau badan normatif dan perwakilan tertinggi mahasiswa dengan tugas pokok mengkoordinasikan kegiataan ekstrakurikuler pada tingkat perguruan tinggi.
2)      Unit Kegiatan Kemahasiswaan (UKM), merupaka wadah kegiatan ekstrakurikuler di perguran tinggi, yang bersifat penalaran dan keilmuan, minat dan kegemaran, kesejahteraan mahasiswa serta pengabdian masyarakat. Sebagai contoh ada unit kegiatan untuk olahraga seperti basket, sepak bola, bela diri; ada juga unit kegiatan untuk kesenian sepeti panduan suara, budaya tradisional.
3)      Himpunan mahasiswa  juruan, merupakan wadah kegiatan ekstrakurikuler di perguruan tinggi, yang bersifat penalaran dan keilmuan yang sesuai dengan program studi pada jurusan.
b.      Organisasi kemahasiswaan ekstra-universiter, yaitu organisasi kemahasiswaan yang berkedudukan di luar perguruan tinggi tertentu, seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), dan lain-lain.
c.       Organisasi Mahasiswa Intrakampus
Organisasi mahasiswa intrakampus adalah organisasi mahasiswa yang memiliki kedudukan resmi di lingkungan perguruan tinggi dan mendapat pendanaan kegiatan kemahasiswaan dari pengelola perguruan tinggi. Para aktivis organisasi mahasiswa intrakampus pada umumnya juga berasal dari kader-kader organisasi ekstrakampus ataupun aktivis-aktivis independen yang berasal dari berbagai kelompok studi atau kelompok kegiatan lainnya. Saat pemilu mahasiswa untuk memilih pemimpin senat mahasiswa, pertarungan antar organisasi ekstrakampus sangat terasa.
Menurut Silvia Sukirman (2004:72-73), organisasi kemahasiswaan intra-universiter (intrakampus) adalah organisasi kemahasiswan yang berkedudukan di dalam perguruan tinggi yang bersangkutan. Bentuk-bentuk organisasi kemahasiswan itu antara lain:
1)      Senat mahasiswa perguruan tinggi (SMPT), merupakan wadah atau badan normatif dan perwakilan tertinggi mahasiswa dengan tugas pokok mengkoordinasikan kegiataan ekstrakurikuler pada tingkat perguruan tinggi.
2)      Unit Kegiatan Kemahasiswaan (UKM), merupaka wadah kegiatan ekstrakurikuler di perguran tinggi, yang bersifat penalaran dan keilmuan, minat dan kegemaran, kesejahteraan mahasiswa serta pengabdian masyarakat. Sebagai contoh ada unit kegiatan untuk olahraga seperti basket, sepak bola, bela diri; ada juga unit kegiatan untuk kesenian sepeti panduan suara, budaya tradisional.
3)      Himpunan mahasiswa  juruan, merupakan wadah kegiatan ekstrakurikuler di perguruan tinggi, yang bersifat penalaran dan keilmuan yang sesuai dengan program studi pada jurusan.
          Universitas Negeri Yogyakarta juga menyelenggarakan kegiatan kemahasiswaan sebagai wadah bagi mahasiswa yang ingin menyalurkan minat, bakat dan kegemarannya di bidangnya masing-masing. Organisasi kemahasiswaan yang ada di Universitas Negeri Yogyakarta, terdiri dari ORMAWA yaitu Organisasi Mahasiswa yang meliputi, MPM (Majelis Permusyawaratan Mahasiswa), DPM (Dewan Perwakilan Mahasiswa), BEM (Badan Ekskutif Mahasiswa), dan HIMA (Himpunan Mahasiswa).
d.      Manfaat Organisasi Kemahasiswaan
Organisasi merupakan kegiatan yang tidak wajib atau pilihan yang penting untuk diikuti oleh mahasiswa selama studinya sehingga melengkapai hasil belajar secara utuh. Menurut Silvia Sukirman (2004:70), manfaat kegiatan organisasi kemahasiswaan adalah:
(a)    Melatih berkerja sama dalam bentuk tim kerja multi disiplin
(b)   Membina sikap mandiri, percara diri, disiplin, dan bertanggung jawab
(c)    Melatih berorganisasi
(d)   Melatih berkomunikasi dan menyatakan pendapat didepan umum
(e)    Membina dan mengembangakan minat dan bakat
(f)    Menambah wawasan
(g)   Meningkatkan rasa kepedulian dan kepekaan pada masyarakat dan lingkungan mahasiswa
(h)   Membina kemampuan kritis, produktif, kreatif, inovatif

Dari pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa dengan mengikuti kegiatan organisasi mahasiswa akan memperoleh banyak manfaat antara lain melatih kerja sama, menambah wawasan dan membina kepercayaan diri untuk tampil di depan umum. Selain itu mahasiswa juga dapat memperoleh wawasan yang luas sehingga dalam hal prestasi belajar diharapkan juga dapat meningkat.
Namun jika dalam melakukan kegiatan organisasi tidak diimbangi dengan faktor-faktor lain seperti motivasi dan disiplin belajar maka kegiatan organisasi akan menghambat dalam mencapai prestasi belajar yang baik. Namun sebaliknya apabila faktor motivasi dan disiplin belajar tersebut ada dalam diri seseorang tersebut, maka kegiatan organisasi tidak menjadi penghambat untuk memperoleh prestasi belajar yang tinggi.

5 comments: