Saturday, 29 January 2011

KONSEP PKN (Pendidikan Kewarganegaraan)

Pengertian PKN
Pendidikan kewarganegar­aan dalam pengertian sebagai citizenship education, secara substantif dan pedagogis didesain untuk mengembangkan warganegara yang cerdas dan baik untuk seluruh jalur dan jenjang pendidikan.
Selain itu, Pendidikan kewarganegaraan merupakan suatu bidang kajian yang mempunyai objek telaah kebajikan dan budaya kewarganegaraan, menggunakan disiplin ilmu pendidikan dan ilmu politik sebagai kerangka kerja keilman pokok serta disiplin kurikuler kewarganegaraan, aktivitas social cultural dan kajian ilmiah kewarganegaraan.
Pendidikan kewarganegaraan merupakan perwujudan nyata dari sarana programatik kependidikan yang kasat mata, yang pada hakikatnya merupakan penerapan konsep, prinsip, prosedur, nilai, dalam pendidikan kewarganegaraan sebagai dimensi poietike yang berinteraksi dengan keyakinan, semangat, dan kemampuan para praktisi, serta konteks pendidikan kewarganegaraan, yang diikat oleh substansi idiil sebagai dimensi  pronesis yakni truth and justice.
Dalam rangka pengembangan sistem pendidikan kewarganegaraan dirumuskan strategi: (1) penegasan kedudukan dan hubungan fungsional-interaktif antar ketiga sub-sistem pendidikan kewarganegaraan (kajian ilmiah, program kurikuler, dan kegiatan sosio-kultural) dan peran interaktif terhadap kompetensi kewarganegaraan; (2) pemanfaatan secara adaptif-fungsional dari sumber-sumber konseptual dan empirik di luar entitas  sistem pendidikan kewarganegaraan.

Pengertian IKN
Ilmu Kewarganegaraan berasal dari kata civics yang secara etimologis berasal dari kata “Civicus”(bahasa latin) sedangkan dalam bahasa Inggris dari kata “Citizens”yang dapat didefinisikan sebagai warga Negara, penduduk dari sebuah kota, sesama warga Negara, penduduk, orang setanah air bawahan atau kaula.
Menurut Stanley E. Dimond dan Elmer F.Peliger (1970:5) secara terminologis civics diartikan studi yang berhubungan dengan tugas-tugas pemerintahan dan hak-kewajiban warganegara. Namun dalam salah satu artikel tertua yang merumuskan definisi civics adalah majalah “education “. Pada tahun 1886 Civics adalah suatu ilmu tentang kewarganegaraan yang berhubugan dengan manusia sebagai individu dalam suatu perkumpulan yang terorganisir dalam hubungannya dengan Negara (Somantri 1976:45).
Secara rinci Ilmu Kewarganegaraan (IKN) membahas tentang konsep, teori, paradigma tentang peranan warga negara dalam berbagai aspek kehidupan ; bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Permasalahan yang dikaji berkenaan dengan hubungan warga negara dengan negaranya, yang melibatkan warga negara dengan negara secara timbal balik dengan hampir seluruh kegiatan dasar manusia (Basic Human Activities) dalam bidang dan kegiatan : Politik, ekonomi, hukum, komunikasi, transportasi, keamanan dan ketertiban, kesehatan, serta nilai-nilai kesenian dan agama.
Secara umum,

B. Hakekat PKN dan IKN
Pendidikan kewarganegaraan sebagai suatu bentuk kajian lintas-bidang keilmuan ini pada dasarnya telah memenuhi kriteria dasar-formal suatu disiplin (Dufty,1970 ; Somantri:1993) yakni mempunyai community of scholars, a body of thinking, speaking, and writing; a method of approach to knowledge dan mewadahi tujuan masyarakat dan warisan sistem nilai (Somantri:1993).  Ia merupakan suatu disiplin terapan yang bersifat deskriptif-analitik, dan kebijakan-pedagogis.  Jika dilihat dari pandangan Kuhn (1970) secara paradigmatik,  pendidikan kewarganegaraan baru memasuki  pre-paradigmatic phase  atau  proto science.  Untuk dapat menggapai statusnya sebagai normal science diperlukan berbagai penelitian dan pengembangan lebih lanjut oleh anggota komunitas ilmiah “pendidikan kewarganegaraan” sehingga dapat melewati proses artikulasi sosialisasi-pengakuan-falsifikasi-validasi-pengakuan sebagai disiplin yang matured.  Di samping itu, juga konsep pendidikan kewarganegaraan digunakan sebagai nama suatu bidang kajian ilmiah yang melandasi dan sekaligus menaungi pendidikan kewarganegaran sebagai program pendidikan demokrasi.
Sedangkan Ilmu Kewarganegaraan sebagai disiplin ilmu bertujuan untuk mengembangkan konsep, teori mengenai peranan warga negara dalam berbagai aspek kehidupan. Dengan kata lain berkenaan dengan demokrasi politik yang meliputi hak dan kewajiban, kegiatan dasar manusia, yang diorganisir secara ilmiah, pedagogis, dan psikologis. Sehingga dengan orientasi yang fundamental tersebut, diharapkan terbentuknya warga negara yang baik dapat direalisasikan secara optimal.
C. Perbedaan pendidikan kewarganeraraan dengan ilmu kewarganegaraan
Pendidikan kewarganegaraan
  1. Secara garis besar, pendidikan kewarganegaraan memfokuskan pada pembentukan diri yang beragam dari segi agama, sosio-kultural bahasa, usia, dan suku bangsa untuk menjadi warga Indonesia yang cerdas, terampil dan berkarakter yang dilandasi oleh pancasila dan UUD 1945.
  2. pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan untuk membangun warga Negara yang baik (good citizenship) yaitu bukan hanya warga Negara yang patuh terhadap aturan-aturan hokum yang berlaku, tetapi juga warga Negara yang bersifat demokratis dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
  3. Pendidikan kewarganegaraan dalam paradigma baru berorientasi pada terbentuknya masyarakat yang demokratis / masyarakat madani dan berupaya memberdayakan warga Negara melalui proses pendidikan agar mampu berperan serta aktif dalam system pemerintahan yang demokratis.
  4. Pendidikan kearganegaraan materinya bersumber dari ilmu politik, yaitu pada bagian demokrasi politik
Jadi melalui pendidikan kewarganegaraan diharapkan warga Negara mampu memahami, menganalisis serta menjawab berbagai masalah yang dihadapi masyarakat, bangsa dan Negara secara tepat, rasional, konsisten, berkelanjutan, bertanggung jawab dalam rangka mencapai tujuan nasional.

Ilmu Kewarganegaraan
  1. Pada prinsipnya ilmu kewarganegaraan merupakan ilmu yang didalamnya terdapat metodologi/ pendekatan ilmu kewarganegaraan, dalam pelaksanaannya tidak terlepas dari ilmu politik.Sehingga ilmu kewarganegaraan jika kajiannya bidang politik, maka fokusnya adalah peran dan kedudukan warga Negara sesuai konstitusi.
  2. Yang menjadi objek ilmu kewarganegaraan adalah warga Negara
Antara lain: 
a. Objek material ilmu kewarganegaraan meliputi: demokrasi politik, demokrasi ekonomi, dan demokrasi social
b. objek formal ilmu kewarganegaraan meliputi:Mikro warga nagara , dan peran serta warga Negara.
3. Pusat kajian Ilmu Kewarganegaraan yaitu peran warga Negara yang meliputi
a. sebagai ilmu harus memiliki metodologi yang jelas.
b. kewarganegaraan berkaitan dengan aspek-aspek yang menyangkut warga negara
c. adanya perbedaan objek material dan formal
d. berkaitan antara demokrasi dan politik
Ilmu kewarganegaraan merupakan suatu diskripsi teori yang menjelaskan bahwa pendidikan kewarganegaraan merupakan good citizen secara nyata dalam memberikan kehidupan nation-state(bangsa dan Negara) yang lebih baik.
Dengan adanya ilmu kewarganegaraan diharapkan ada implikasi penciptaan demokrasi dalam masyarakat secara nyata dan adanya pembelajaran bagaimana harus bertindak, bersikap dan mengambil keputusan dalam masyarakat.

Hubungan PKN dengan IKN
PKN cakupannya lebih luas dari pada IKN, terkait dengan tujuan PKN yang merupakan disiplin ilmu sebagai bentuk pembelajaran dari proses dan cara pembinaan terhadap warga negara menjadi warga Negara yang baik dengan acuan disiplin ilmu dari Ilmu kewarganegaraan. karena antara PKN dan IKN adalah satu rangkaian disiplin ilmu yang saling berkaitan maka diperlukan sebuah konsep dimana antara PKN dan IKN saling mengisi satu sama lain. Sehingga terjalin hubungan konsep yang berkesinambungan.


Kesimpulan

(1)   Pendidikan kewarganegaraan  merupakan suatu tubuh atau sistem pengetahuan yang memiliki: (a) ontologi  civic behavior dan  civic culture  yang bersifat multidimensional (filosofis, ilmiah, kurikuler, dan sosial kultural); (b) epistemologi research, development, and diffusion  dalam bentuk kajian ilmiah dan pengembangan program kurikuler, prilaku dan konteks sosial kultural warganegara, serta komunikasi akademis, kurikuler, dan sosial dalam rangka penerapan hasil kajian ilmiah dan pengembangan kurikuler dan instruksional dalam praksis pendidikan demokrasi untuk warganegara di sekolah dan masyarakat; dan (c) aksiologi untuk memfasilitasi pengembangan  body of knowledge sistem pengetahuan atau disiplin pendidikan kewarganegaraan; melandasi dan memfasilitasi pengembangan dan pelaksanaan pendidikan demokrasi di sekolah dan luar sekolah; dan membingkai serta memfasilitasi berkembangnya koridor proses demokratisasi secara sosial kultural dalam masyarakat.
(2)   Secara paradigmatik sistem pendidikan kewarganegaraan memiliki tiga komponen, yakni (a) kajian ilmiah pendidikan ilmu kewarganegaraan; (b) program kurikuler Pendidikan Kewarganegaraan; dan (c) gerakan sosial-kultural kewarganegaraan, yang secara koheren bertolak dari  esensi dan  bermuara pada upaya pengembangan pengetahuan kewarganegaraan, nilai dan sikap kewarganegaraan, dan keterampilan kewarganegaraan.
(3)   Secara kontekstual logika internal dan dinamika eksternal sistem pendidikan kewarganegaraan  dipengaruhi oleh aspek-aspek pengetahuan intraseptif berupa Agama dan Pancasila; pengetahuan ekstraseptif ilmu, teknologi, dan seni; cita-cita, Nilai, konsep, prinsip, dan praksis demokrasi; masalah-masalah kontemporer Indonesia; kecenderungan dan masalah globalisasi; dan kristalisasi civic virtue dan  civic culture untuk masyarakat madani Indonesia-masyarakat  negara kebangsaan Indonesia yang berdemokrasi konstitusional.
(4)   Aspek esensial yang menjadi faktor perekat (integrating forces) dari ketiga komponen sistem pendidikan kewarganegaraan sehingga membentuk suatu kerangka paradigmatik yang koheren adalah konsep warganegara yang cerdas, demokratis, taat hukum, beradab, dan religius yang dikristalisasikan menjadi 90 butir perangkat kompetensi kewarganegaraan (pengetahuan kewarganegaraan, ahlak/sikap kewarganegaraan, dan keterampilan kewarganegaraan) yang berkembang secara dinamis.

1 comment:

  1. BOLAVITA SITUS JUDI ONLINE
    TERPERCAYA

    WELCOME NEW MEMBER BONUS 10%
    SPORTBOOK, LIVE CASINO, TOGEL, TANGKAS, SABUNG AYAM, TEMBAK IKAN

    Anda Bisa Bermain berbagai macam permainan
    Selain itu kami juga menawarkan bonus menarik :

    NEW MEMBER BONUS SPORTBOOK 10% hingga Rp 5.000.000,-
    NEW MEMBER BONUS LIVE KASINO 10% hingga Rp 5.000.000,-
    NEW MEMBER TEMBAK IKAN 10% hingga Rp 5.000.000,-
    NEW MEMBER SABUNG AYAM 10% hingga Rp 5.000.000,-
    NEW MEMBER TANGKAS GAME 10% hingga Rp 5.000.000,-
    ROLLINGAN KASINO LIVE ( BONUS RELOAD 1% )
    BONUS CASHBACK MINGGUAN SPORTS HINGGA 10%
    POTONGAN TOGEL ONLINE KLIK4D DAN ISINLIVE FULL
    BONUS REFERENSI KAWAN 7%

    Dan masih banyak lagi bonus-bonus lainnya yang bisa anda dapatkan.

    Tunggu Apalagi Langsung Daftar & Bermain bersama kami
    Untuk Informasi lebih lanjut silahkan Hubungi Customer Service kami :

    Wechat : Bolavita
    WA : +62812-2222-995
    Line : cs_bolavita
    BBM PIN : BOLAVITA ( Huruf Semua )

    Berlaku syarat dan ketentuan umum promosi BOLAVITA

    ReplyDelete