Sunday, 9 September 2012

Saturday, 8 September 2012

MAKALAH: Bahaya Narkoba Bagi Remaja

A.   Pengertian Narkoba
                                                                                                                                                                    Narkoba bukanlah sesuatu yang asing lagi bagi kita. Kita telah sering mendengar dan membaca berita tentang narkoba di media elektronik maupun media cetak. Di Indonesia, peredaran obat terlarang ini sudah menjadi alah satu permasalahan utama yang harus segera diatasi.
Meluasnya narkoba di Indonesia terutama di kalangan generasi muda karena didukung oleh faktor budaya global. Budaya global dikuasai oleh budaya Barat (baca Amerika Serikat) yang mengembangkan pengaruhnya melalui layar TV, VCD, dan film-film. Ciri utama budaya tersebut amat mudah ditiru dan diadopsi oleh generasi muda karena sesuai dengan kebutuhan dan selera muda.
Pada tahun 2010, prevalensi penyalahgunaan narkoba meningkat menjadi 2,21 persen atau sekitar 4,02 juta orang. Pada tahun 2011, prevalensi penyalahgunaan narkoba meningkat menjadi 2,8 persen atau sekitar 5 juta orang. Oleh karena itu dituntut adanya peran serta dari berbagai pihak di Indonesia yang dapat memerangi narkoba. Salah satunya konselor sebagai pendidik dilingkungan pendidikan juga dapat ikut berpartisipasi dalam upaya memerangi obat-obatan terlarang tersebut.

B.   Jenis- jenis narkoba
Narkoba dibagi dalam 3 jenis yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya. Penjelasan mengenai jenis-jenis narkoba adalah sebagai berikut:
1.       Narkotika
Menurut Soerdjono Dirjosisworo mengatakan bahwa pengertian narkotika adalah “Zat yang bisa menimbulkan pengaruh tertentu bagi yang  menggunakannya dengan memasukkan kedalam tubuh. Pengaruh tersebut  bisa berupa pembiusan, hilangnya rasa sakit, rangsangan semangat dan halusinasi atau timbulnya khayalan-khayalan. Sifat-sifat tersebut yang  diketahui dan ditemukan dalam dunia medis bertujuan dimanfaatkan bagi  pengobatan dan kepentingan manusia di bidang pembedahan, menghilangkan rasa sakit dan lain-lain.
  Narkotika digolongkan menjadi 3 kelompok yaitu :
a)  Narkotika golongan I adalah narkotika yang paling berbahaya. Daya adiktifnya sangat tinggi. Golongan ini digunakan untuk penelitian dan ilmu pengetahuan. Contoh : ganja, heroin, kokain, morfin, dan opium.
b)  Narkotika golongan II adalah narkotika yang memiliki daya adiktif kuat, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : petidin, benzetidin, dan betametadol.
c)  Narkotika golongan III adalah narkotika yang memiliki daya adiktif ringan, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : kodein dan turunannya.
2.    Psikotropika
Psikotopika adalah zat atau obat bukan narkotika, baik alamiah maupun sintesis, yang memiliki    khasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas normal dan perilaku. Psikotropika digolongkan lagi menjadi 4 kelompok adalah :
a)    Psikotropika golongan I adalah dengan daya adiktif yang sangat kuat, belum diketahui manfaatnya untuk pengobatan dan sedang diteliti khasiatnya. Contoh: MDMA, LSD, STP, dan ekstasi.
b)   Psikotropika golongan II adalah psikotropika dengan daya adiktif kuat serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : amfetamin, metamfetamin, dan metakualon.
c)    Psikotropika golongan III adalah psikotropika dengan daya adiksi sedang serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : lumibal, buprenorsina, dan fleenitrazepam.
d)    Psikotropika golongan IV adalah psikotropika yang memiliki daya adiktif ringan serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : nitrazepam (BK, mogadon, dumolid ) dan diazepam.

3. Zat adiktif lainnya
Zat adiktif lainnya adalah zat – zat selain narkotika dan psikotropika yang dapat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya, diantaranya adalah :
a)  Rokok
b)  Kelompok alkohol dan minuman lain yang memabukkan dan menimbulkan ketagihan.
c)  Thiner dan zat lainnya, seperti lem kayu, penghapus cair dan aseton, cat, bensin yang bila dihirup akan dapat memabukkan (Alifia, 2008). Demikianlah jenis-jenis narkoba, untuk selanjutnya faktor-faktor penyebab penyalahgunaan narkotika.

C.   Faktor Penyebab Penyalahgunaan Narkoba
Faktor penyebab penyalahgunaan narkoba dapat dibagi menjadi dua faktor, yaitu :
1. Faktor internal yaitu faktor yang berasal dari dalam diri individu seperti kepribadian, kecemasan, dan depresi serta kurangya religiusitas. Kebanyakan penyalahgunaan narkotika dimulai atau terdapat pada masa remaja, sebab remaja yang sedang mengalami perubahan biologik, psikologik maupun sosial yang pesat merupakan individu yang rentan untuk menyalahgunakan obat-obat terlarang ini. Anak atau remaja dengan ciri-ciri tertentu mempunyai risiko lebih besar untuk menjadi penyalahguna narkoba.
2. Faktor eksternal yaitu faktor yang berasal dari luar individu atau lingkungan seperti keberadaan zat, kondisi keluarga, lemahnya hukum serta pengaruh lingkungan.

D.   Tanda Gejala Dini Korban Penyalahgunaan Narkoba
Menurut Ami Siamsidar Budiman (2006 : 57–59) tanda awal atau gejala dini dari seseorang yang menjadi korban kecanduan narkoba antara lain :
  1. Tanda-tanda fisik Penyalahgunaan Narkoba
Kesehatan fisik dan penampilan diri menurun dan suhu badan tidak beraturan,jalan sempoyongan, bicara pelo(cadel), apatis (acuh tak acuh), mengantuk, agresif,nafas sesak,denyut jantung dan nadi lambat, kulit teraba dingin, nafas lambat/berhenti,mata dan hidung berair,menguap terus menerus,diare,rasa sakit diseluruh tubuh,takut airsehingga malas mandi,kejang, kesadaran menurun,penampilan tidak sehat,tidak peduli terhadap kesehatan dan kebersihan, gigi tidak terawat dan kropos,terhadap bekas suntikan pada lengan atau bagian tubuh lain (pada pengguna dengan jarum suntik)
 
            2. Tanda-tanda Penyalahgunaan Narkoba ketika di rumah
Membangkang terhadap teguran orang tua, tidak mau mempedulikan peraturan keluarga, mulai melupakan tanggung jawab rutin di rumah, malas mengurus diri, sering tertidur dan mudah marah, sering berbohong, banyak menghindar pertemuan dengan anggota keluarga lainnya karena takut ketahuan bahwa ia adalah pecandu, bersikap kasar terhadap anggota keluarga lainnya dibandingkan dengan sebelumnya, pola tidur berubah, menghabiskan uang tabungannya dan selalu kehabisan uang, sering mencuri uang dan barang-barang berharga di rumah, sering merongrong keluarganya untuk minta uang dengan berbagai alasan, berubah teman dan jarang mau mengenalkan teman-temannya, sering pulang lewat jam malam dan menginap di rumah teman, sering pergi ke disko, mall atau pesta, bila ditanya sikapnya defensive atau penuh kebencian, sekali-sekali dijumpai dalam keadaan mabuk.

  3.   Tanda-tanda Penyalahgunaan Narkoba ketika di sekolah
Prestasi belajar di sekolah tiba-tiba menurun mencolok, perhatian terhadap lingkungan tidak ada, sering kelihatan mengantuk di sekolah, sering keluar dari kelas pada waktu jam pelajaran dengan alasan ke kamar mandi, sering terlambat masuk kelas setelah jam istirahat; mudah tersinggung dan mudah marah di sekolah, sering berbohong, meninggalkan hobi-hobinya yang terdahulu (misalnya kegiatan ekstrakurikuler dan olahraga yang dahulu digemarinya), mengeluh karena menganggap keluarga di rumah tidak memberikan dirinya kebebasan, mulai sering berkumpul dengan anak-anak yang “tidak beres” di sekolah.

E.   Akibat Penyalahgunaan Narkoba 
Penggunaan narkoba dapat menyebabkan efek negatif yang akan menyebabkan gangguan mental dan perilaku, sehingga mengakibatkan terganggunya sistem neuro-transmitter pada susunan saraf pusat di otak. Gangguan pada sistem neuro-transmitter akan mengakibatkan tergangunya fungsi kognitif (alam pikiran), afektif (alam perasaan, mood, atau emosi), psikomotor (perilaku), dan aspek sosial.
Berbagai upaya untuk mengatasi berkembangnya pecandu narkoba telah dilakukan, namun terbentur pada lemahnya hukum. Beberapa bukti lemahnya hukum terhadap narkoba adalah sangat ringan hukuman bagi pengedar dan pecandu, bahkan minuman beralkohol di atas 40 persen (minol 40 persen) banyak diberi kemudahan oleh pemerintah. Sebagai perbandingan, di Malaysia jika kedapatan pengedar atau pecandu membawa dadah 5 gr ke atas maka orang tersebut akan dihukum mati.
Sebenarnya juga tidak sedikit para pengguna narkoba ingin lepas dari dunia hitam ini. Akan tetapi usaha untuk seorang pecandu lepas dari jeratan narkoba tidak semudah yang dibayangkan. Untuk itu katakan Say no to drugs….!!!

 gambar narkoba :















Friday, 7 September 2012

Budaya Politik

A.Tipe - Tipe  Budaya Politik
Tipe-tipe budaya politik antara lain:
a.    Budaya  politik  parokial
·    Sikap dan orientasi politik masyarakat didominasi oleh karakteristik yang bersifat kognitif
·    Keikutsertaan masyarakat di bidang politik hanya dikarenakan solidaritas, mobilisasi ataupun ikut-ikutan
·    Mereka tidak mengetahui untuk apa mereka ikut serta dalam kegiatan politik
·    Mulai berlangsung dalam sistem tradisional yang lebih sederhana.
b.    Budaya  politik  subjek
·    Masyarakat cenderung punya sikap dan orientasi politik dengan karakter yang bersifat afektif
·    Masyarakat cenderung menerima apa adanya karena merasa tidak mampu mengubah sistem politik yang ada
·    Masyarakat menyadari otoritas pemerintah
·    Hubungan antara sistem politik dengan output politik merupakan hubungan yang pasif
c.    Budaya  politik  partisipan
·    Kompetensi masyarakat dalam bidang politik cukup tinggi
·    Masyarakat mampu memberi evaluasi terhadap proses politik
·    Masyarakat melibatkan diri secara intensif dalam berbagai kegiatan politik (partisipatif terhadap objek politik)
·    Masyarakat mampu menilai sistem politik sebagai totalitas, masukan atau keluaran kebijakan pemerintah
·    Masyarakat berperan sebagai aktivis.
d.   Budaya  politik  subjek-parokial ( Parochial  Subject  Political  Culture )
·    Budaya politik yang sebagian besar telah menolak tuntutan masyarakat feodal atau kesukuan.
·    Telah mengembangkan kesetiaan terhadap sistem politik yang lebih komplek dengan stuktur pemerintah pusat yang bersifat khusus.
·    Cenderung menganut sistem pemerintahan sentralisasi.
e.    Budaya  politik  subjek-partisipan ( Participant  Subject  Political  Culture )
·    Sebagian besar masyarakatnya telah mempunyai orientasi input yang bersifat khusus dan serangkaian pribadi sebagai seorang aktivis.
·    Sementara sebagian kecil lainnya terus berorientasi kearah struktur pemerintahan yang otoriter dan secara relatif mempunyai serangkaian orientasi pribadi yang pasif.
f.     Budaya  politik  parokial-partisipan ( Participant  Parochial  Political  Culture )
·    Berlaku di negara-negara berkembang yang yang masyarakatnya menganut budaya dalam stuktur politik parokial.
·    Tetapi untuk keselarasan  diperkenalkan norma-norma yang bersifat partisipan.
Selain disebutkan di atas, ada beberapa tipe budaya politik berdasarkan sikap yang ditunjukkan, yaitu
a.    Budaya politik militan
Tidak memandang perbedaan sebagai usaha mencari alternatif yang terbaik, tetapi melihatnya sebagai usaha jahat dan menantang.
b.    Budaya politik toleransi
Adalah budaya politik yang pemikirannya berpusat pada masalah atau ide yang harus dinilai.
Sedang berdasarkan sikap terhadap tradisi dan perubahan, budaya politik terbagi atas:
a.    Budaya politik yang memiliki sikap mental absolut
Memiliki nilai-nilai dan kepercayaan yang dianggap selalu sempurna dan tak dapat diubah lagi. Usaha yang diperlukan adalah intensifikasi dari kepercayaan. Budaya ini tumbuh dari tradisi yang diterima tanpa sikap kritis.
b.    Budaya politik yang memiliki sikap mental akomodatif
Biasanya terbuka dan bersedia menerima apa saja yang dianggap berharga. Dapat melepaskan ikatan tradisi, kritis terhadap diri sendiri, dan bersedia menilai kembali tradisi berdasarkan perkembangan masa kini.
Tipologi budaya politik, sebagai berikut:
a.    Model Masyarakat Industrial
·      Dalam masyarakat banyak terjadi aktivitas politik yang menjamin adanya kompetisi partai-partai politik dan kehadiran pemberi suara yang besar.
·      Banyak pula terdapat publik peminat politik yang selalu berdiskusi dengan kritis masalah moral kemasyarakatan dan pemerintahan
·      Terdapat kelompok-kelompok yang selalu mengusulkan adanya kebijaksanaan-kebijaksanaan yang baru dan melindungi kepentingan khusus mereka
b.    Model sistem otoriter
Terdapat beberapa kelompok masyarakat yang mamiliki sikap politik berbeda, sebagai berikut:
·      Kelompok organisasi politik dan partisipan, seperti mahasiswa, kaum intelektual, berusaha menentang dan mengubah sistem melalui tindakan persuasif atau proses yang agresif
·      Kelompok terhormat, seperti penusaha, agamawan, dan tuan tanah mendiskusikan masalah-masalah pemerintahan dan aktif dalam lobbying
·      Sebagian besar rakyat hanya sebagai subjek yang pasif, mengakui pemerintah dan tunduk padanya, tetapi tidak melibatkan diri dalam urusan pemerintahan
·      Posisi petani dan buruh tani, kecil sekali keterlibatannya dalam sistem politik.
c.    Model sistem demokrasi praindustrial
Hal-hal yang ditampilkan adalah sebagai berikut:
·      Kelompok partisipan dari profesional terpelajar, usahawan, dan tuan tanah sedikit sekali jumlahnya
·      Sebagian warga negaranya adalah pegawai, buruh dan petani bebas yang secara langsung terkena sistem perpajakan dan kebijakan pemerintah
·      Kelompok terbesar adalah buruh tani yang buta huruf yang sangat kecil keterlibatannya dalam kehidupan politik
B.            Perkembangan tipe budaya politik sejalan perkembangan sistem politik yang berlaku di Indonesia
Tipe budaya politik yang memiliki kesuaian dengan struktur sistem politik sebagai berikut:
a.    Budaya politik parokial sesuai dengan sistem politik trasisional
b.    Budaya politik subjek (kaula) sesuai dengan sistem politik otoritarian
c.    Budaya politik partisipan sesuai dengan sistem politik demokrasi.
Budaya politik yang sesuai dengan sitem politik akan mencapai kematangan budaya politik masyarakatnya. Oleh karena itu, jika suatu bangsa ingin membentuk kematangan budaya politik maka perlu mengembangkan budaya politik yang sesuai dengan sistem politik nasional bangsa tersebut.

Thursday, 6 September 2012

PERJUANGAN KEMERDEKAAN INDONESIA


A.    LATAR BELAKANG PERJUANGAN KEMERDEKAAN
Perang Pasifik semakin berkecamuk. Tentara sekutu di bawah pimpinan Amerika serikat semakin mantap, sementara Jepang mengalami kekalahan di mana-mana. Pasukan Jepang yang berada di Indonesia bersiap-siap mempertahankan diri.
Selama masa pemerintahan Jepang di Indonesia tahun 1942-1945, Indonesia dibagi dalam dua wilayah kekuasaan berikut.

a.     Wilayah Komando Angkatan Laut yang berpusat di Makasar, meliputi, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Irian Jaya.
b.     Wilayah Komando Angkatan Darat yang berpusat di Jakarta, meliputi Jawa, Madura, Sumatra dan Malaya. Pusat komando untuk seluruh kawasan Asia Tenggara terdapat di Dalat (Vietnam).

Serangan tentara sekutu sudah mulai diarahkan ke Indonesia. Setelah menguasai Pulau Irian dan Pulau Morotai di Kepulauan Maluku pada tanggal
20 Oktober 1944. Jendral Douglas Mac Arthur, Panglima armada Angkatan Laut Amerika Serikat di Pasifik, menyerbu Kepulauan leyte (Filipina). Penyerbuan ini adalah penyerbuan terbesar dalam Perang Pasifik. Pada tanggal 25 Oktober 1944 Jenderal Douglas Mac Arthur mendarat di pulau Leyte. Untuk menarik simpati rakyat Indonesia, Jepang mengijinkan pengibaran bendera Merah Putih di samping bendera Jepang. Lagu kebangsaan Indonesia Raya boleh dikumandangkan setelah lagu kebangsaan Jepang Kimigayo.

B.    PEMBENTUKAN DAN PERKEMBANGAN AWAL RI

Sejak pagi hari pada tanggal 17 Agustus 1945 telah diadakan persiapan- persiapan di rumah Ir. Soekarno di Pegangsaan Timur 56 untuk menyambut proklamasi kemerdekaan Indonesia. Lebih kurang 1000 orang telah hadir untuk menyaksikan peristiwa yang maha penting itu. Pada pukul 10 kurang lima menit Hatta datang dan langsung masuk ke kamar Soekarno. Kemudian kedua pemimpin itu menuju ke ruang depan, dan acara segera dimulai tepat pada jam 10 sesuai dengan waktu yang telah direncanakan. Soekarno membacakan naskah proklamasi yang sudah diketik dan ditandatangani bersama dengan Moh. Hatta.
Sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan, pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengadakan sidangnya yang pertama. Dalam sidang itu mereka menghasilkan beberapa keputusan penting berikut.
1.     Mengesahkan UUD yang sebelumnya telah dipersiapkan oleh Dokuritsu Junbi Cosakai (yang sekarang dikenal dengan nama UUD 1945)
2.     Memilih Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakil presiden.
3.     Dalam masa peralihan Presiden untuk sementara waktu akan dibantu oleh sebuah Komite Nasional.

Pada tanggal 19 Agustus 1945, Presiden dan wakil presiden memanggil beberapa anggota PPKI beserta golongan cendekiawan dan pemuda untuk membentuk “Komite Nasional Indonesia Pusat” (KNPI). KNPI akan berfungsi sebagai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sebelum terbentuknya DPR hasil pilihan rakyat.
Sejak hari itu sampai awal September, Presiden dan wakil Presiden membentuk kabinet yang sesuai dengan UUD 1945 dipimpin oleh Presiden sendiri dan mempunyai 12 departemen serta menentukan wilayah RI dari Sabang sampai Merauke yang dibagi menjadi 8 propinsi yang masing- masing dikepalai oleh seorang Gubernur. Propinsi-propinsi itu adalah Sumatra, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Sunda Kecil (Bali dan Nusa Tenggara).

C. PERJUANGAN MEMPERTAHANKAN KEMERDEKAAN INDONESIA

Untuk mendapatkan bantuan dari rakyat di daerah-daerah yang diduduki musuh Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Sumner Welles menyatakan bahwa apabila Sekutu menang dalam perang, maka semua bangsa yang terjajah akan merdeka. Pernyataan ini ternyata tidak sama dengan pernyataan Ratu Wilhelmina pada tanggal 6 Desember 1942 yang hanya berupa janji bahwa sehabis perang Kerajaan Belanda akan ditata kembali atas dasar kemauan bebas untuk menjadi peserta dalam kerajaan susunan baru yang terdiri atas Nederland, Indonesia, Suriname, dan Curacao.

Perjuangan Diplomasi untuk Mempertahankan Kemerdekaan RI

Kabinet pertama Republik Indonesia bersifat Kabinet Presidentil dipimpin oleh Presiden Soekarno sendiri sebagai Perdana Menteri dan Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden. Pada tanggal 14 November 1945, Presiden membubarkan Kabinet Pertama dan membentuk kabinet baru yang bersifat parlementer dengan Sutan Syahrir sebagai Perdana Menteri merangkap Menteri Dalam Negeri dan Menteri Luar Negeri.
Perundingan pertama penyelesaian perselisihan Indonesia-Belanda dilakukan antara Van Mook dengan Sutan Syahrir dengan pimpinan Letnan Jenderal Christison yang terjadi pada tanggal 17 November 1945. Perundingan ini gagal. Pada tanggal 2 Februari 1946, tiba di Jakarta duta besar Inggris untuk Amerika Serikat Sir Archibald Clark Kerr yang ditugaskan ke Indonesia untuk membantu penyelesaian perselisihan Indonesia-Belanda sebelum memangku jabatannya sebagai duta besar di Amerika.
Kembali kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia
Negara RIS tidak sampai satu tahun umurnya. Sejak Proklamasi bangsa Indonesia menghendaki negara kesatuan dari Sabang sampai Merauke. Bentuk Negara Federal bagi rakyat Indonesia tidak sesuai dengan cita-cita kebangsaan dan tidak sesuai dengan cita-cita Proklamasi.
Di samping itu, pembentukan RIS dengan 16 negara bagian dipandang oleh bangsa Indonesia sebagai hasil dari politik devide et impera yang selalu dilakukan oleh Belanda. Di mana-mana terdengar pernyataan rakyat yang dengan tegas menuntut pembubaran RIS dan kembali kepada negara kesatuan. Berdasar hasrat dan desakan rakyat Indonesia maka pada tanggal 17 Agustus 1950 RIS dihapuskan dan dibentuklah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pada saat itu juga Konstitusi RIS diganti dengan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) Republik Indonesia.

KESIMPULAN
·   Beberapa peristiwa penting yang terjadi di sekitar proklamasi, diantaranya peristiwa Rengasdengklok, penyusunan teks proklamasi, dan detik-detik proklamasi. Pada peristiwa Rengasdengklok, para pemuda membawa Bung Karno dan Bung Hatta ke Rengasdengklok. Mereka didesak untuk segera memproklamasikan negara Indonesia merdeka.
·        Perumusan teks proklamasi dilakukan tanggal 16 Agustus 1945 di rumah
laksamana Maeda yang terletak di jalan Imam Bonjol no. 1 Jakarta. Para perumus teks Proklamasi adalah Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta dan Ahmad soebardjo.